sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

Program Bela Negara Diwacanakan Masuk Kurikulum

By: Redaksi KluetMedia on Sabtu, Desember 12, 2015 / comment : 0 , ,

KLUETMEDIA | Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengemukakan mulai tahun 2016, program bela negara dimasukkan ke kurikulum. Program itu akan diajarkan sejak usia Taman Kanak-Kanak (TK) hingga dewasa.

"Mulai tahun depan sudah masuk kurikulum. Ini untuk melahirkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap bangsa," kata Ryamizard dalam silahturahmi dengan Forum Pemred di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kamis (10/12) malam.

Ryamizard didampingi Sekjen Kemhan Ediwan Prabowo dan para pejabat di lingkungan Kemhan. Sementara dari Forum Pemred, hadir Suryapratomo (Ketua), Budiman Tanurejo (Kompas), Primus Dorimulu (Suara Pembaruan/Beritasatu.com) dan sejumlah pemred lainnya.

Ia menjelaskan sudah mengkoordinasikan program tersebut dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Agama.

Dengan Menteri Pendidikan terkait muatan materi pendidikan, sementara dengan Menteri Agama terkait masalah ahlak dan moral para peserta.

"Kami targetkan 100 juta penduduk (terjangkau kurikulum) dalam 10 tahun ke depan," tegasnya.

Sementara Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan Mayjen TNI Hartind Asrin mengemukakan program bela negara hanya dilakukan atau diajarkan selama lima hari yaitu dari Senin sampai Jumat.

Setelah mengikuti kegiatan selama lima hari, para peserta akan diberikan sertifikat yang menyatakan telah mengikuti pendidikan bela negara.

"Mau karyawan, anak sekolah, atau mahasiswa sama. Sudah ada buktinya, karyawan Bank Negara Indonesia (BNI) setelah kami latih lima hari, sekarang mereka punya semangat bela negara yang luar biasa," tutur Hartind.

Ia menjelaskan untuk anak Sekolah Dasar (SD), kegiatan bela negara dilakukan pada Kelas V. Sementara anak SMP dan SMA dilakukan saat kelas II. Adapun untuk mahasiswa dilakukan saat penerimaan mahasiswa baru berupa kegiatan orientasi mahasiwa.

"Cukup lima hari. Soal waktu diselesaikan di tingkat sekolah atau kampus-kampus," ujarnya.

Saat ditanya mengenai tenaga pengajar, dia ungkapkan guru di masing-masing sekolah melakukan program tersebut.

Saat ini, Kemhan dibantu anggota dari Komando Daerah Militer (Kodam) yang berada di daerah-daerah sedang mengajar para guru dan tenaga pendidik lain di 45 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Mereka akan meneruskan pengajaran bela negara kepada anak didik maupun masyarakat umum.

"Untuk masyarakat umum yang sudah dewasa, program bela negara dilakukan selama satu bulan. Pengajarnya adalah anggota dari Komando Daerah Militer (Kodam) yang berada di daerah-daerah," tutupnya.

Sumber: Suara Pembaruan

Mengenal Lebih Dekat Program BPJS dan Manfaatnya

By: Redaksi KluetMedia on Senin, Desember 30, 2013 / comment : 0

KLUETMEDIA | Jakarta - Ada secercah harapan bagi rakyat tak mampu yang mendambakan jaminan kesehatan dari negara. 

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membuka harapan itu. BPJS bidang kesehatan yang akan memberikan jaminan pelayanan kesehatan pada seluruh warga negara akan beroperasi mulai pada 1 Januari 2014. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 12/2013 menandaskan bahwa program ini wajib bagi seluruh warga negara.

Peserta dibagi ke dalam dua kelompok. Pertama adalah golongan penerima bantuan iuran (PBI) yang terdiri dari fakir miskin dan orang tak mampu. Lalu, kedua, golongan non-PBI. Masuk kelompok ini adalah para pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karyawan perusahaan swasta, pekerja mandiri, bukan pekerja seperti veteran, penerima pensiun, dan lain-lain.

Haruslah diketahui bahwa program BPJS kesehatan ini tidak gratis. Mengutip informasi di halaman maya PT Jamsostek (Persero), besar iuran jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) ini adalah sebesar 3% dari pendapatan untuk peserta lajang. Adapun bagi peserta yang telah berkeluarga, besar iuran 6%.

Maksimal pendapatan yang dijadikan dasar perhitungan ini adalah Rp 3,080 juta per bulan. Artinya, meski pendapatan Anda lebih besar, besar iuran tetap mengacu pada angka maksimal tersebut. Dengan begitu, iuran maksimal peserta lajang adalah sebesar Rp 92.400 per bulan atau Rp 1,109 juta per tahun.

Adapun bagi peserta berkeluarga, iuran maksimal adalah Rp 184.800 per bulan atau Rp 2,218 juta per tahun. Itu sudah termasuk kepesertaan suami/istri dan tiga anak tanggungan berusia maksimal 21 tahun atau belum menikah.

Lihat manfaatnya

Sebelum merasa terpaksa mengikuti program BPJS ini, simak dulu detail manfaat program ini. Menurut Sardjan Lubis, Kepala Humas Jamsostek, manfaat program ini cukup luas.
  • Pertama, pelayanan rawat jalan tingkat pertama oleh pelaksana pelayanan kesehatan (PPK), yang terdiri dari dokter umum atau dokter gigi, baik di puskesmas, klinik, balai pengobatan, atau praktik pribadi. 
  • Kedua, manfaat rawat jalan tingkat lanjut berupa pemeriksaan dan pengobatan ke dokter spesialis berdasarkan rujukan PPK I.
  • Ketiga, pelayanan rawat inap di rumahsakit. 
  • Keempat, pelayanan persalinan bagi peserta yang melahirkan atau istri peserta maksimal tiga kali kelahiran. 
  • Kelima, pelayanan khusus, yaitu rehabilitasi atau manfaat untuk mengembalikan fungsi tubuh. Keenam, layanan kondisi darurat.
Enam hal itu merupakan layanan standar yang sama bagi seluruh peserta. Pemerintah menunjuk PPK dari Sabang hingga Merauke. Informasi PPK yang bisa menjadi rujukan bisa Anda akses di website Jamsostek. Terdiri atas rumahsakit umum, klinik, dokter umum, spesialis, apotek, hingga optik.

Pembedaan layanan hanya pada ruang rawat inap. Ruang rawat kelas III diperuntukkan bagi peserta PBI, pekerja bukan penerima upah seperti wiraswastawan, dan peserta bukan pekerja. Sedangkan ruang rawat inap kelas II bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan golongan I dan II, karyawan dengan gaji maksimal dua kali penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dengan status kawin beranak satu.

Adapun kelas I diperuntukkan bagi pejabat negara, PNS/TNI/Polri dan pensiunan golongan III dan IV, dan pekerja penerima gaji lebih dari dua kali PTKP berstatus kawin satu anak.

Bagi peserta JPK yang ingin “naik kelas” perawatan inap, misalnya dari kelas III ke kelas II atau I, dimungkinkan dengan membayar biaya tambahan ke rumah sakit. “Namun, itu tergantung rumah sakit juga, apakah mau menerima perpindahan dengan penambahan biaya,” jelas Anggi, petugas bagian pusat panggilan Jamsostek.

Rawat inap yang ditanggung maksimal selama 60 hari per kasus per tahun, termasuk perawatan di unit perawatan intensif (ICU). Tanggungan sudah termasuk biaya dokter dan obat yang terkait dengan penyakit. Lumayan juga, kan?

Namun, program ini tak menanggung general atau regular check-up. Penyakit seperti kanker, jantung, penyakit menular seksual, transplantasi, juga cuci darah, juga tak termasuk. Begitu pula dengan biaya pemeriksaan dengan alat canggih seperti MRI, DSA, serta TORCH.

Menurut rencana pemerintah, per 1 Januari 2014 nanti peserta yang wajib ikut adalah golongan PBI, anggota TNI/Polri, pemegang polis PT Askes (Persero), dan peserta JPK Jamsostek. Adapun target kepesertaan seluruh warga negara baru berlaku paling lambat pada 1 Januari 2019.

Semoga bisa membantu pengetahuan pembaca tentang program BPJS dan manfaat yang didapat dengan mengikuti program kesehatan dari pemerintah ini. [de] 
source:Humas Jamsostek

Program BPJS Akan Munculkan Diskriminasi Antara Rakyat Dengan Pejabat

By: Redaksi KluetMedia on Senin, Desember 30, 2013 / comment : 0

KLUETMEDIA | Jakarta - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menilai, UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), terlalu memanjakan penjabat negara untuk dapat berobat gratis ke luar negeri melalui sistem BPJS.

Sekjen KAJS, Said Iqbal mengatakan, dengan ditanda tanganinya Pepres Nomor 105 tahun 2013 yang mengatur bahwa penjabat negara diperbolehkan berobat gratis ke luar.

Jelas hal ini melanggar hak masyarakat, dan terjadi diskriminasi antara rakyat dan penjabat negara.

“Seharusnya tidak boleh penjabat yang berobat ke luar negeri gratis, dengan biaya BPJS kesehatan. Jika mau berobat, itu pun menggunakan biaya pribadi dan harus dicek asal usul dana pribadi tersebut,” tandasnya melalui siaran persnya, Minggu, 29 Desember 2013.

Menurut dia, KAJS akan segera mensomasi pemerintah serta melakukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA). Dari data yang dimiliki KAJS, 76 persen rakyat Indonesia yang memiliki Jamkesmas.

Artinya, 24 persen rakyat tidak mempunyai Jamkesmas, dan akan ditolak saat berobat ke rumah sakit (RS) 1 Januari 2014.

Nantinya, jumlah orang miskin yang ditanggung melalui Premi Besaran Iuran (PBI) oleh pemerintah hanya Rp86,4 juta. Seharusnya melalui data TNP2K terdapat Rp96,7juta.

“Dipastikan terdapat 10,3 juta orang miskin akan ditolak berobat. Jelas hal ini melanggar UUD 45 Pasal 28,” tegasnya.

Pemerintah dinilai tidak adil, karena pejabat negara diperbolehkan berobat gratis ke luar negeri. Sedangkan sebanyak 10,3 juta orang miskin, dipastikan tidak mendapatkan haknya untuk berobat.
[editor:de/sindo]

Tidak Ada Kontak Tembak Disaat Pengukuhan Wali Nanggroe Aceh

By: Redaksi KluetMedia on Selasa, Desember 17, 2013 / comment : 0

Kombes Pol Gustav Leo
KLUETMEDIA | BANDA ACEH - Menyangkut adanya informasi berupa pesan dari BlackBerry Messenger (BBM) menyebutkan Banda Aceh rusuh, Kabid Humas Polda Aceh dengan tegas menyatakan hal tersebut hanyalah berita bohong. 

Hal itu dilakukan oleh provokator yang tak menginginkan Aceh aman dan damai. “Itu berita yang tidak bisa dipercaya. Masyarakat jangan terprovokasi ulah provokator yang tidak bertanggungjawab,” tegas Gustav Leo.

Dalam pesan yang beredar lewat BBM tersebut disebutkan, aksi baku tembak meluas bukan saja di depan Masjid Raya Baiturrahman, tapi juga sudah sampai ke Simpang Surabaya, Neusu, Kajhu, dan sejumlah daerah lainnya.

Orang yang tak bertanggungjawab itu juga menyatakan, kontak tembak menyebabkan sedikitnya lima orang, masing-masing 2 PNS, 2 pedagang dan seorang pejalan kaki.

Menyangkut situasi di daerah, Kabid Humas Polda Aceh memastikan kondisi aman, massa dari daerah sudah kembali dari Banda Aceh secara berkonvoi 2-5 kendaraan. Tidak ada aksi anarkis selama mereka di jalan. []

Aceh Kondusif Disaat Acara Pengukuhan Wali Nanggroe Berlangsung

By: Redaksi KluetMedia on Selasa, Desember 17, 2013 / comment : 0

KLUETMEDIA | BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan situasi Banda Aceh dalam kondisi relatif aman dan kondusif. Tidak ada aksi kekerasan atau kontak tembak yang mengakibatkan sejumlah warga meninggal dunia.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Effendi mengungkapkan, situasi Banda Aceh sangat kondusif, aman dan terkendali. Meskipun sebelumnya sempat terjadi keributan, namun hal itu mampu dengan cepat dikendalikan polisi bekerja personil Kodam Iskandar Muda (IM).

Dikatakan, aksi penghadangan dan larangan pengibaran bendera bulan bintang yang dilakukan oleh sekelompok massa oleh aparat kepolisian sudah sesuai prosedur. Sebab, sebelumnya, pihak kepolisian sudah sepakat dengan Sekwan DPRA untuk tidak ada pengibaran bendera bulan bintang saat pengukuhan Wali Nanggroe. Namun, ternyata di lapangan ada sekelompok massa ingin mengibarkan bendera tersebut, makanya aparat keamanan mengambil tindakan tegas, berupa pelarangan dan menghentikan upaya itu karena telah melanggar kesepakatan.

Guna mengamankan lokasi pengukuhan Wali Nanggroe, aparat mengerahkan ratusan personil dan menempatkan satu unit kendaraan militer berupa Panser. Ini dilakukan untuk memberikan keamanan secara menyeluruh di ibukota Provinsi Aceh ini.

Kronologis 5 kali tembakan

Usai acara pengukuhan Wali Naggroe massa melakukan konvoi ke pendopo Gubernur Aceh sambil mengibarkan bendera bulan-bintang. Namun, di depan Makodom 0101/BS mereka dicegat aparat TNI dan menyita bendera tersebut.

Upaya yang dilakukan TNI mendapat perlawanan dari massa dengan meminta kembali bendera yang disita tersebut hingga akhirnya terjadi keributan. Bahkan untuk membubarkan aksi massa, personil TNI terpaksa melepaskan tembakan.

Rentetan tembakan sebanyak lima kali, sempat membuat panik masyarakat yang berada di sekitar lokasi tersebut. Sehingga warga berupaya mencari tempat yang aman dan jauh dari aksi keributan tersebut.

Akhirnya, lewat negosiasi yang dilakukan, massa akhirnya bisa ditenangkan kembali dan sejumlah bendera yang sempat disita tersebut dikembalikan ke massa dengan catatan tidak dilakukan pengibaran atau berkonvoi bendera. [] sumber:Analisadaily  

Malik Mahmud Resmi Jabat Wali Nanggroe Aceh

By: Redaksi KluetMedia on Selasa, Desember 17, 2013 / comment : 0

Malik Mahmud Al-Haytar mengucapkan sumpah | foto
KLUETMEDIA | BANDA ACEH - Ribuan warga dari berbagai daerah di Provinsi Aceh menghadiri pelantikan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe Aceh dalam sidang paripurna istimewa DPR Aceh di Banda Aceh, Senin (16/12).

Ribuan warga yang menghadiri pengukuhan tersebut berdiri di depan pintu masuk utama DPR Aceh. Mereka tidak diizinkan masuk gedung wakil rakyat tersebut karena tidak mengantongi undangan.

Sementara akses ke Jalan Tgk Daud Beureueh, ruas jalan depan Gedung DPR Aceh ditutup, arus lalu lintas di arahkan ke sejumlah ruas jalan lainnya. Sebelumnya, massa yang menghadiri pengukuhan Wali Nanggroe sempat tertahan di Bundaran Simpang Lima karena mereka tidak diizinkan menuju Gedung DPR Aceh
.
Seratusan polisi berjaga-jaga di bundaran tersebut. Seorang polisi dengan pengeras suara menyampaikan bahwa bagi warga yang tidak mengantongi undangan tidak diperkenankan masuk.

Namun, setelah Gubernur Aceh beserta unsur pimpinan daerah serta rombongan Wali Nanggroe masuk Gedung DPR Aceh, massa dari berbagai daerah tersebut diperkenankan menuju gedung wakil rakyat dari bundaran Simpang Lima.

Selain Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan unsur pimpinan daerah lainnya, serta sejumlah bupati/wali kota di Aceh, pengukuhan Wali Nanggroe turut dihadiri sejumlah raja kerajaan nusantara di Indonesia.

Acara pengukuhan juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Azwar Abubakar, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Farhan Hamid dan anggota DPR RI HM Nasir Djamil.

Sementara Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Pandu Wibowo menyatakan TNI akan menindak tegas masyarakat yang mengibarkan bendera bulan bintang di daerah itu.

"Kami akan turunkan bendera yang dinaikkan dan juga mengamankan bendera bulan bintang tersebut," katanya usai tepung tawari Wali Nanggroe Malek Mahmud Al-Haytar di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Dijelaskannya, saat ini masih ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana di provinsi ujung paling barat Indonesia itu dengan membawa atau mengibarkan bendera bulan bintang tersebut.

"Kami tidak akan main-main dan tetap akan menurunkan bendera tersebut," katanya.

Aparat gabungan TNI dan Polri juga menyita puluhan lembar bendera bulan bintang dari rombongan warga yang menghadiri pengukuhan Malek Mahmud sebagai Wali Nanggroe di Banda Aceh.

Bendera bulan bintang yang diajukan DPRA dan Pemerintah Aceh sebagai bendera daerah itu identik dengan salah satu simbol yang digunakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat konflik lalu. Bendera bulan bintang tersebut hingga saat ini belum mendapat persetujuan Pemerintah Pusat.
Pangdam berharap dengan pengukuhan Wali Nanggroe tersebut dapat terus menjaga dan merawat perdamaian yang telah terbina di Tanah Rencong tersebut.

"Kami berharap dengan dikukuhkannya Wali Nanggroe tersebut dapat mengayomi seluruh masyarakat di Aceh," katanya.

Ia menambahkan, sebagai orang yang berada di daerah pihaknya siap melaksanakan berbagai kebijakan yang telah disepakati Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh.[]
sumber: Antara

MPU Banda Aceh Keluarkan Fatwa Mengharamkan Perayaan Tahun Baru Masehi

By: Redaksi KluetMedia on Sabtu, Desember 14, 2013 / comment : 0

Foto: Rayakan tahun Baru
KLUETMEDIA | Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengeluarkan fatwa berupa mengharamkan perayaan Tahun Baru Masehi bagi umat islam. 

MPU juga  mengimbau kepada Pemko Banda Aceh untuk tidak memberikan izin apapun untuk menyambut tahun baru. 

Alasan pelarangan tersebut karena perayaan tahun baru menurut MPU sudah mengangkangi akidah Islam karena perayaan ini merupakan budaya yang lahir dari ritual Romawi Kuno atas Dewa Janus.

“Perayaan Tahun Baru Masehi ini bukan akidah Islam. Karena itu, kami melarang umat Islam merayakannya,” kata Ketua MPU Banda Aceh, Tgk Abdul Karim Syeikh, di Banda Aceh, Jumat (13/12).

Selain itu, MPU memperingatkan pengelola hotel, kafe dan tempat hiburan lainnya agar tidak mengadakan pesta perayaan tahun baru Masehi. Sebab Kota Banda Aceh merupakan kota Madani dan ibukota provinsi yang sedang menerapkan syariat Islam.

Untuk penerapan fatwa tersebut, Pemko Banda Aceh dan pejabat yang berwenang didesak untuk menindak tegas bagi siapa yang melanggarnya. “Jadi kami minta masyarakat tidak ikut-ikutan merayakan tahun baru,” tandasnya.

Dikatakan, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat kota dan masyarakat untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai kota bebas maksiat pada 2014. “Alhamdulillah, setelah kami surati Muspika Plus dan sekolah-sekolah, mereka menanggapi sangat antusias,” jelasnya.

Untuk penerapan fatwa tersebut, tampak personil Wilayatul Hisbah (polisi syariah), dengan mobil patroli sudah mulai mengimbau agar masyarakat kota tidak merayakan tahun baru, melalui pengeras suara di sejumlah ruas jalan protokol di Banda Aceh.

Para pedagang di seputaran kota Banda Aceh juga diperingatkan tidak menjual terompet, mercon, kembang api, dan sejenisnya, yang biasa digunakan untuk merayakan tahun baru Masehi. Selain itu, masyarakat non muslim juga telah diberitahu akan imbauan tersebut dan menerima dengan baik.

“Saya juga sudah bicara dengan tiga pendeta di Banda Aceh. Mereka mereka menerima dengan baik kebijakan yang diambil MPU. Kami minta semua untuk sama-sama mengawal ini,” ajaknya. []
sumber: Analisadaily

Pemerintah dan DPR Sepakati Rancangan Undang Undang Desa

By: Redaksi KluetMedia on Jumat, Desember 13, 2013 / comment : 0

Ilustrasi
KLUETMEDIA | JAKARTA - Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Desa, Khatibul Umam Wiranu mengatakan, antara pemerintah dengan DPR telah mencapai kesepakatan.

Sehingga setelah sekian lama, RUU ini pada akhirnya dapat diparipurnakan pada tanggal 18 Desember mendatang.

“RUU ini terdiri dari 122 pasal dan 16 bab,” katanya di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2013.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan, salah satu poin yang paling krusial dalam pembahasan RUU Desa, adalah terkait alokasi anggaran untuk desa.

Dia mengatakan, pemerintah dan DPR telah menyepakati adanya alokasi khusus untuk desa, yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun, tidak ada persentase dalam pasal. Melainkan dalam penjelasan pasal.

“Di dalam penjelasan Pasal 72 Ayat 2 tentang Keuangan Desa. Jumlah alokasi anggaran yang langsung ke desa, ditetapkan sebesar 10 persen dari dan di luar dana transfer daerah. kemudian dipertimbangkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, kesulitan geografi. Ini dalam rangka meningkatkan masyarakat desa,” ungkapnya.

Selain itu, poin-poin lain yang disepakati adalah terkait terkait masa jabatan kepala desa. Masa jabatan kepala desa diputuskan selama 6 tahun. “Dapat dipilih kembali dalam 3 periode. Boleh berturut-turut atau tidak,” katanya.

Kemudian, diatur juga terkait kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa. Baik kepala desa, maupun perangkat desa mendapat penghasilan tetap setiap bulan dan mendapat jaminan kesehatan.

“Ini diatur dalam bab hak-hak kepala desa dan perangkat desa. Soal besaran gaji, itu diatur eksekutif,” katanya. []
sumber:sindo