![]() |
Wabup Asel, Kamarsyah, S.sos | foto |
KLUETMEDIA | TAPAKTUAN - Wakil Bupati Aceh Selatan, Kamarsyah, S.sos saat melantik kepala sekolah
dan pengawas di jajaran Pemkab Aceh Selatan di Gedung Pertemuan Rumoh
Agam Tapaktuan, Jumat (4/10).
Pelantikan itu merupakan pertama kali bagi kepala sekolah dan pengawas sejak pasangan T Sama Indra dan Kamarsyah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2013-2018.
Adapun yang dilantik itu meliputi 201 kepala sekolah yang terdiri dari 34 kepala taman kanak-kanak (TK), 96 kepala SD, 43 kepala SMP, 25 kepala SMA/SMK, dan 3 pengawas sekolah. Pelantikan itu, demikian ditambahkan, merupakan bagian dari percepatan peningktan kualitas pendidikan di Aceh Selatan.
Dalam pidatonya, Kamarsyah, S.Sos menyebutkan Pemkab Aceh Selatan tidak melakukan jual beli jabatan dalam mengisi,
merotasi dan mempromosikan pejabat eselon maupun fungsional, tetapi
tetap mengacu kepada kemampuan dan urutan kepangkatan dalam karir
aparatur tertentu.
“Oleh karena itu, kita harus dapat mengubah pendapat yang selalu menyatakan bahwa untuk menduduki jabatan harus dengan cara membeli atau faktor kedekatan dengan pejabat tertentu,” kata Wakil Bupati Aceh Selatan pada pelantikan yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Drs H Yasufran.
Penempatan jabatan kepala sekolah saat ini telah dilakukan dengan penuh pertimbangan yang rasional dan seobjektif mungkin agar sejalan dengan prinsip-prinsip profesionalisme guru dan pembinaan karier guru dalam jenjang jabatan fungsional.
Di samping itu, pertimbangan dari Baperjakat juga menjadi masukan untuk mendapatkan calon kepala sekolah yang benar-benar memiliki kredibilitas tinggi, berkualitas dan memenuhi persyaratan untuk menduduki posisi tersebut, tentunya dengan tujuan agar mampu mendorong kemajuan mutu pendidikan di Aceh Selatan ini, pungkas Kamarsyah.[]
sumber:analisa