sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Kesaksian Andi Malarangeng

Persidangan Kasus M. Nazarudin, mantan Bendahara Partai Demokrat, kemarin kembali berlangsung dengan menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya adalah Menteri Negara Pemudan dan Olahraga, Andi Malarangeng, yang pernah bersaing dengan Anas Urbaningrum untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Banyak orang menunggu kesaksian Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng terhadap tindak kejahatan yang dilakukan oleh M. Nazarudin dan kemungkinan pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011.

Kesaksian Andi Malarangeng menjadi penting di sini, sebab selain menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng juga adalah kolega M. Nazarudin sesame kader Partai Demokrat. Lebih dari itu, Andi Malarangeng juga adalah Calon Ketua Umum Partai Demokrat yang dikalahkan oleh Anas Urbaningrum.

Ada Banyak rangkaian di sini. Publik sangat berharap, kesaksian Andi Malarangeng tidak akan menambah jumlah Pinokio, sosok Boneka Kayu yang hidungnya semakin panjang karena ia berbohong. Sebelumnya, public sempat ramai menduga ada kesaksian bohong pada persidangan lalu, dan menjuluki saksi tersebut dengan Pinokio. Tetapi itu hanya dugaan public.

Di dalam sistem hukum Indonesia, pendapat public tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak dalam satu kasus tindak pidana. Logika public sangat berbeda dengan logika hakim. Karena itu, ketika ada persidangan sebelum ini sang Saksi sering menjawab dengan Kata tidak tahu, tidak tahu dan tidak pernah, maka itu adalah pernyataan sah dari seorang saksi. Apalagi kata-kata tersebut disampaikan dengan datar, tenang, dan wajah tanpa dosa. Saat kemudian masyarakat dibuat geram dengan pernyataan itu, maka sah-sah juga masyarakat geram, sebab itu memang hak nya.

Demikian halnya ketika Andi Malarangeng menjawab dengan serupa, dan kadang diingatkan hakim karena menyatakan tidak ingat, maka itu juga kebenaran versi Andi Malarangeng. Ketika Andi Malarangeng, berganti-ganti jawaban soal agenda pertemuannya dengan sejumlah kader partai Demokrat pada bulan Februari 2010, yang semula menyebut sebagai pegucapan selamat menjadi menteri, kemudian diganti pengucapan selamat prestasi SEA Games, maka itu juga hak Andi Malarangeng.

Harusnya, public mempercayai seorang saksi di pengadilan, dan meyakinkan putusannya pada Hakim. Tidak mungkin rasanya seorang Andi Malarangeng berbohong di persidangan. Apalagi Andi Malarangeng adalah seorang menteri, dan seorang doctor lulusan Amerika. Sehingga tidak mungkin selayaknya berasumsi ada Pinokio baru. Andapun punya asumsi yang berbeda dengan saya, itulah kebebasan kita berasumsi dinegara demokratis ini. Semoga fakta terkuak. (de)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama