sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

Pendidikan, Membangun “Asset” Untuk Masa Depan

By: Redaksi KluetMedia on Kamis, Juni 05, 2014 / comment : 0 ,

MENGINGAT pentingnya pendidikan, para pelajar dan mahasiswa dari Kluet harus berjuang keras menempuh jarak yang jauh untuk menggapainya. Generasi “dulu” yang berasal dari Kluet, pernah merasakan pengalaman pahit getirnya memperoleh pendidikan.

Minim sarana dan minim tunjungan hidup, namun mereka tetap tegar. Ada yang gugur dan pulang. Tetapi ada yang bertahan hingga menamatkan pendidikan, walau dalam keadaan tertatih, baik dari segi ekonomi (biaya hidup) dan fasilitas (tempat tinggal yang layak).

Itulah potret dari kebanyakan anak muda dari wilayah ini dahalu, periode 1970 dan 1980 an. Hasilnya bisa kita lihat hari. Mereka yang pernah berjuang memperoleh pendidikan pada masa tempo dulu, telah menjadi orang-orang yang punya kapasitas dan mengisi posisi yang penting di dalam tatanan masyarakat.

Sektor pendidikan tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Pendidikan itu membawa arah perubahan lebih baik dalam masyarakat. Pendidikan adalah embrio pembanguan masyarakat madani, untuk sekarang dan di masa depan. Karena pendidikan adalah cara menabung dan membanguan asset di masa depan dari segi sumber daya manusia.

Hari ini konteks pendidikan di Aceh Selatan berbeda dengan dahulu. Konteks pendidikan di Aceh selatan hari ini adalah tentang “peningkatan mutu”. Untuk itu, kita titipkan pesan kepada sembilan orang Dewan terpilih kita dari Dapil Kluet, untuk membangun sektor pendidikan di Aceh Selatan, khususnya yang juga bisa bermamfaat pada daerah Kluet.

Salah satu langkah yang layak dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Selatan. DPRK bisa saja beinisitif menyusun sebuah perda tentang pelaksanaan pendidikan, yang intinya ikut mengakomodir peran lembaga pendidikan swasta dalam pengelolaan pendidikan di daerah ini. Serta lembaga pendidikan yang berada di daerah terpencil. 

Selain itu, upaya yang bisa dilakukan DPRK  dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah memperjuangkan peningkatan anggaran pendidikan yang lebih baik dalam APBD. Juga termasuk meningkat pengawasan dalam pelaksanaannya.

Kualitas pendidikan yang merata di Aceh selatan bisa di dorong di DPRK melalui perda. Ini berkaitan dalam hal peningkatan pelayanan publik dalam bidang pendidikan. Kita menitipkan peran kepada dewan terpilih untuk memperhatikan mutu lembaga pendidikan swasta dan lembaga pendidikan di daerah terpencil.

Terutama dari peningkatan kualitas sarana dan prasarana serta tenaga kependidikan, sehinga sekolah swasta tidak melulu selalu harus  tertinggal dari sekolah-sekolah negeri yang ada pusat kota kabupaten maupun kecamatan. Padahal peran mereka adalah sama, yakni mencerdaskan anak daerah.

Kondisi sarana dan prasarana pendidikan kurang memadai, minimnya tenaga pendidikan sesuai klasifikasi, hingga penyebaran tenaga pendidik yang tidak merata di Aceh Selatan patut menjadi perhatian. Untuk Aceh Selatan yang lebih baik di sektor pendidikan dan merata dari segi kualitas dan kuantitas.

Kita berharap, kedepan pengelolaan pendidikan di Aceh Selatan bisa mengatasi persoalan yang tidak menonjolkan perbedaan atau dikotomi antara sekolah negeri dengan sekolah swasta. Termasuk antara sekolah di kota dan sekolah-sekolah yang berada di pelosok.

Tentu visi akan menjadi kendala jika tidak anggota dewan yang punya visi dan komitment dalam hal ini. Kita berharap anggota dewan terpilih Untuk DPRK Aceh Selatan periode 2014 – 2019. Khusus dari dapil kluet bisa membawa isu pendidikan menjadi prioritas yang bisa diperjuangkan di legistatif. Karena pendidikan adalah cara investasi asset dimasa depan, demi Kluet yang lebih baik dan manusia Aceh Selatan yang berkualitas.

Jika kita adalah orang yang peduli pendidikan di Aceh Selatan. Mari kawal kinerja dewan yang kita pilih untuk mewakili kita di DPRK. Agar memberikan peran untuk peningkatan mutu di Aceh Selatan melalui panggung legislatif selama lima tahun kedepan. Karena suara kita adalah suara rakyat yang menghantarkan mereka mereka duduk di kursi terhormat. Suara rakyat adalah aspirasi.[]
Redaksi

Menunggu Peran Dewan Terpilih

By: Redaksi KluetMedia on Senin, Juni 02, 2014 / comment : 0 ,

SEPERTI kita ketahui sembilan dewan terpilih pemillu kali ini, mewakili Daerah Pemilihan (dapil) kluet di DRPK Aceh Selatan selama lima tahun kedepan. Sebagian besarnya adalah wajah baru. Wajah baru, tentu menjadi harapan bagi Aceh Selatan, khususnya Kluet Raya untuk lima tahun kedepan.

Tugas anggota DPRK adalah bersama dengan eksekutif membuat peraturan daerah, membuat anggaran pembangunan daerah dan melakukan pengawasan terhadap pembangunan. Ketiga tugas anggota DPRD yang memiliki peran sangat signifikan dalam menentukan pembangunan fisik dan sosial di masyarakat serta kemajuan daerah ini belum cukup. 

Juga harus ditopang dengan kemampuan untuk menduduki jabatan tersebut. Kemampuan intelektual,  kemampuan komunikasi dan mengerti perasaan dan kebutuhan daerah ini. Kita tentunya berharap semua dewan terpilih, khususnya yang berasal dari dapil Kluet Raya mempunyai kemampuan ini.

Semua pasti bisa mengerti bahwa anggota DPRD terdahulu mewakili daerah ini telah mematuhi ketiga fungsi tersebut. Namun yang terlihat ternyata hal itu belum cukup memberikan kontribusi yang signifikan bagi proses percepatan pembangunan di Kabupaten Aceh Selatan, khususnya bagi Kluet Raya, baik pembangunan fisik maupun pembangunan sosial. 

Tidak ingin menyalahkan siapa-siapa, tetapi hal ini bisa saja terjadi karena kurangnya pemahaman dan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRK. Sehingga ada poin strategis yang menunjang bagi pembangunan daerah tidak didorong untuk didayagunakan untuk kepentingan rakyat.

Harus dimengerti bahwa DRPK bukanlah agen proyek pemerintah bagi koleganya. Idealnya, anggota DPRK yang mewakili rakyat adalah orang-orang mempunyai kecakapan (pendidikan) dan pemahaman yang baik dalam menjalani tugas dan fungsi DPRK. Berkarakter dan mempunyai komitmen yang kuat bagi kepentingan rakyat banyak, bukan mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan. 

Memang sulit yang mencari yang ideal, tetapi setidaknya ada sesuatu pondasi besar yang mereka letakkan untuk masyarakat, untuk jangka waktu lima tahun kedepan. Seperti perbaikan irigasi dan membenahi sistem menajemennya, agar supplay air lancar, tidak tersendat seperti sekarang ini. Pembangunan jalan desa yang memang sebagiannya tidak layak. Kesehatan, Pendidikan, beasiswa anak miskin dan yatim piatu dan lain-lain. Demi Kluet Raya yang lebih baik.

Selain itu. Ada beberapa isu strategis yang bisa disampaikan bagi pembangunan Aceh Selatan kedepan yang bisa diperjuangkan di DPRK. Diantaranya. Dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Selatan tahun 2013 -2018, disebutkan bahwa pemberantasan Kolusi- Korupsi – Nepotisme (KKN) dan Reformasi Birokrasi, serta lemahnya pengawasan terhadap kinerja Instansi Pemerintah, masih menjadi isu utama permasalahan pembangunan di Aceh Selatan saat ini. 

Rendahnya profesionalisme birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih dalam melakukan pelayanan publik, Merupakan “PR” yang harus didorong untuk dipecahkan bagi anggota DPRK periode selanjutnya.

Dari segi sumber daya alam. Kabupaten Aceh Selatan mempunyai potensi ekonomi yang belum dimamfaatkan secara maksimal, terutama potensi laut dan pantai, ekowisata dan hasil hutan bukan kayu. Potensi-potensi ini diperkirakan dapat membantu menunjang pembangunan Aceh Selatan di masa mendatang. Semua potensi itu, ada di Kluet Raya. Menunggu untuk dikembangkan.

Untuk keperluan saat ini, Apakah pemerintah kita sudah membuat “study Inventory” untuk mengetahui berapa besar potensi dan bagaimana sistem pemamfaatannya? 

Untuk mendorong dan dalam menjalani peran ini, selayaknya anggota DPRK yang terpilih haruslah memiliki kecapakan, jaringan luas, dekat dengan rakyat, memahami kemauan rakyat dan mengerti kebutuhan rakyat. Supaya hasil Tugas dan Fungsi DPRK yang bisa diberikan kepada rakyat bisa memenuhi harapan rakyat. Bukan menghidupi diri sendiri dan menumpuk kekayaan.

Salam Redaksi

Pemilu Serempak Dikaji Dari Keuntungannya

By: Redaksi KluetMedia on Sabtu, Januari 25, 2014 / comment : 0

KLUETMEDIA | JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (23/01) lalu telah mengabulkan pelaksanaan Pemilu serempak yang akan diterapkan pada 2019 mendatang dan pemilu seterusnya. Dengan kata lain, keputusan ini sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu serempak yang dianggap sesuai dengan amanat UUD 1945.

Dibalik Pro dan Kontra yang terjadi di berbagai kalangan, pelaksanaan pemilihan umum secara serentak memiliki sejumlah keuntungan. Salah satunya adalah tidak ada lagi politisi kutu loncat. 

Hal ini berdasarkan kajian bahwa dengan pelaksanaan pemilu secara serempak, maka politisi kutu loncat tidak akan bisa mengajukan diri di daerah lainnya. Sebab, masa jabatan di daerah asal belum berakhir. Dengan adanya pemilu serentak juga terjadi kestabilan pemerintahan.

Keuntungan lain dengan dilaksanakannya pemilu secara serempak adalah adanya penghematan biaya. Misalnya penghematan bisa dilakukan pada surat-surat, logistik dan desain pemilu sekaligus mengurangi rekrutmen relawan, honor, pelatihan dan modul. (de)

Bagaimana menurut anda? 

Selamat datang 2014, Selamat Datang Tahun Pemilu

By: Redaksi KluetMedia on Rabu, Januari 01, 2014 / comment : 0

KLUETMEDIA | Jakarta - Selamat datang tahun 2014, selamat datang tahun pemilu. Memasuki tahun baru 2014 negara ini akan disambut oleh berbagai persiapan pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali untuk menentukan wakil rakyat dan presiden.

Pada 9 April 2014 Pemilu Leislatif akan diselenggarakan dan pada 23 Juli 2014 Pemilu Presiden juga diselenggarakan. Ini menjadi momen paling menentukan siapa yang akan memimpin Bangsa Indonesia pasca lengsernya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari kursi kekuasaannya selama dua periode pemerintahan berturut.

Pemilu 2014 merupakan pemilu penuh makna bagi proses konsolidasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu harus mampu mengemban amanat rakyat menyukseskan pemilu yang jujur dan adil.

KPU harus mampu membangun kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden. Tahapan pemilu yang kerap tertunda, dinilainya sebagai bukti KPU kurang dipercaya masyarakat dalam menyelenggarakan pesta demokrasi yang akan menentukan nasib bangsa ini selama lima tahun ke depan.

Tertundanya tahapan pemilu salah satunya dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan aturan dana kampanye parpol dan calon anggota legislatif, menurutnya akan membuat pemilu dipandang tidak kompeten dalam menentukan nasib bangsa.

Sebaliknya dengan kontestan pemilu diharapkan menjadi pemimpin yang amanah bagi rakyat dalam lima tahun ke depan. Parpol diharapkan menjadi penyedia pemimpin yang berkualitas, amanah. Bukan petualang politik atau politikus busuk.

Selamat berkompetisi untuk menjadi yang terbaik demi masyarakat. [sin/de]

Guru Masih Terbelit Persoalan

By: Redaksi KluetMedia on Selasa, November 12, 2013 / comment : 0

Ilustrasi gambar
KLUETMEDIA | EDITORIAL - Berbagai persoalan masih membelit guru, baik guru honorer, PNS dan guru bersertifikasi, meskipun reformasi sudah berjalan 15 tahun di negeri ini. Guru honorer misalnya masih saja terbelit dalam ketidakpastian nasib. Apabila dibandingkan dengan nasib guru PNS dan sudah mengikuti sertifikasi, nasib guru honorer sungguh memprihatinkan.

Lebih miris lagi, kesejahteraan guru honorer pun masih kalah jauh bila dibandingkan dengan gaji seorang buruh kasar. Bahkan masih ada guru honorer yang gajinya tidak lebih dari Rp 500 ribu per bulan. Termasuk, pembayaran honor itu pun tidak tepat waktu. Alasan keterlambatan yang sangat lumrah sekarang adalah menunggu cairnya dana biaya operasional sekolah (BOS).

Dari segi kuantitas, jumlah guru honorer di Indonesia saat ini tidaklah sedikit. Guru yang bernaung dibawah madrasah dengan segala tingkatan, misalnya mencapai 650.809 guru, dan 80 persen di antaranya berstatus non PNS (Republika, Jumat, 3 Mei 2013). Beban tugas seorang guru honorer pun tidak jauh berbeda dengan guru PNS. Namun, soal kesejahteraan, fasilitas yang dimiliki jangan dibandingkan ataupun dipertanyakan, kalah jauh. Di beberapa daerah tidak sedikit pula mereka terpaksa harus turun ke jalan menjadi tukang ojek memperjuangkan nasibnya untuk memenuhi kebutuhan dapur.

Namun, perhatian terhadap mereka kurang memadai. Ada guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun tetapi tidak diperhatian untuk menjadi PNS. Kepada siapakah mereka harus mengadukan nasibnya, padahal masalah itu sudah menjadi rahasia umum. Sementara mereka yang cerdik, pintar menjilat dan dekat dengan kekuasaan akan meraup keuntungan. Namun, mereka yang polos-polos saja, terabaikan. Meski sudah belasan tahun mengajar, nasib guru honorer di "belantara" era otonomi dan belenggu kekuasaan ini, masih saja terpuruk. Hal ini semakin menguatkan bahwa guru honorer memang "seorang pejuang tanpa tanda jasa."

Setali tiga uang nasib guru PNS dan guru bersertifikasi pun hampir sama meskipun mereka ini diuntungkan karena sudah menjadi PNS dan menyandang sertifikasi. Satu hal yang hampir selalu dialaminya adalah, keterlambatan pembayaran dan ketidakpastian pembayaran sudah lumrah dialami oleh guru PNS dan guru bersertifikasi. Jika pada tahun sebelumnya sertifikasi dikelola di daerah sering sekali mengalami keterlambatan pembayaran, maka pada tahun 2013 ini pengelolaannya diambil alih oleh pusat.

Itu pun diduga tidak akan jauh berbeda, dihantui keterlambatan penerimaan honor sertifikasit. Bahkan di antaranya mereka terbersit kecemasan dan kecemaasan itu semakin meningkat karena sertifikasi mereka ada yang diterima sebagian dan ada pula yang dipotong. Alasan yang muncul, karena data yang telah mereka isi dan kirimkan dari daerah secara online ternyata tidak dapat diverifikasi di Kemdikbud. Saling tuding pun tak dapat dihindarkan, namun ketiban sialnya tetap guru.

Kemdikbud menyalahkan guru, sementara guru sertifikasi telah merasa yakin dengan pemenuhan persyaratan yang diminta. Usut punya usut, rupa-rupanya UKG online yang tahun lalu bermasalah belum bisa juga diatasi dan hal itu tidak dijadikan pembelajaran bagi Kemdikbud. Lagi-lagi teknologi menjadi penyebabnya. Guru yang seharusnya menerima tunjangan sertifikasi harus menerima pil pahit. Mereka tidak mempunyai SK untuk dibayarkan tunjangan sertifikasinya. Mereka inipun akhirnya resah dan panik.

Padahal, lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang di dalamnya memuat usaha untuk menata dan memperbaiki mutu guru Indonesia. Namun, pemberian tunjangan sertifikasi sebagaimana amanah dari UU seringkali mengalami permasalahan. Sejak dari berbelit-belitnya sistem birokrasi, terjadinya penundaan pencairannya dan yang saat ini verifikasi yang mengalami kendala.

Pun pada tahun ini mengenai srtifikasi itu persyaratannya di tambah. Jika pada tahun sebelumnya guru yang mengambil jam tambahan di sekolah yang tidak sama jenjangnya dan mengajar bukan pada bidang studi yang relevan masih diakui, maka pada tahun ini hal itu tidak berlaku. Sehingga, menimbulkan masalah baru lagi bagi guru yang sudah sertifikasi. Mereka dinyatakan tidak memiliki jam mengajar yang cukup di sekolahnya.

Kemudian, kisruh pengelolaan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru akan berpengaruh terhadap motivasi dan kinerja mereka. Seperti disebutkan oleh berbagai pakar bahwa peningkatan kinerja seseorang dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal bersumber pada diri individu guru itu sendiri, sedangkan faktor eksternal merupakan faktor yang datang dari luar. Tunjangan sertifikasi merupakan salah satu contoh faktor eksternal yang berpengaruh terhadap kinerja guru. Apabila penyalurannya sarat masalah, ini akan berdamapak pada semangat guru dalam mengajar dan menjalakan tugasnya.

Melihat nasib guru honorer maupun guru PNS, masih belum terkelola dengan baik. Sudah saatnya Kemdikbud mengevaluasi dan memberikan solusi yang memihak kepada para guru tersebut. Untuk guru honorer jangan biarkan mereka berkubang dalam penderitaan. Kemudian para guru honorer yang telah belasan tahun mengabdi tidak boleh luput dari pendataan. Keadilan harus berlaku untuk semua dan nurani kejujuran haruslah diutamakan dalam mengelola mereka.

Terakhir harapannya, pengelolaan tunjangan sertifikasi harus sesuai dengan harapan para guru, agar kualitas pendidikan semakin baik. Sebagaimana tujuan diberikannya tunjangan sertifikasi yang diamanahkan UU yaitu, menata dan memperbaiki mutu guru yang berujung pada peningkatan kualitas pendidikan. ***


Oleh: ARBA'I
Penulis adalah Guru SMPN 1 Kluet Timur 
Aceh Selatan
Mahasiswa penerima beasiswa S2 Kemendiknas di MM UGM, Yogyakarta.

*Pernah dimuat di Suara Karya

Indonesia Pantas Juara!

By: Redaksi KluetMedia on Senin, September 23, 2013 / comment : 0

Evan Dimas Cs, masa depan sepakbola Indonesia
KLUETMEDIA | BOLA - Perhelatan laga puncak turnamen AFF U-19 di stadion Delta Sidoarjo tadi malam berlangsung seru. Garuda Muda yang berhadapan dengan Vietnam telah menampilkan permainan cepat dan menghibur. Sungguh laga yang sangat menarik sekaligus menegangkan.

Ya sungguh luar biasa timnas U-19 merebut piala AFF U-19 Championship. Garuda muda menundukan Vietnam lewat drama adu pinalti dengan skor 7-6 di stadion Gelora Delta Sidoarjo. Sebuah kemenangan yang begitu berarti setelah 22 tahun Indonesia tidak pernah menjadi juara sepakbola internasional.

Kemenangan ini memupuskan momok adu pinalti yang selama ini menghantui timnas kita setiap berada di final. Dua kali Indonesia harus menyerah secara tragis lewat adu pinalti. Tetapi malam ini secara heroik anak-anak muda Indonesia telah membuktikan bahwa Indonesia bisa membunuh momok yang menakutkan itu.

Tidak ada yang bisa melukiskan kebahagiaan seluruh rakyat Indonesia yang selama ini sepertinya sudah putus asa dengan prestasi sepakbola. Dahaga akan sebuah gelar juara akhirnya didapatkan lewat perjuangan tanpa kenal lelah dari putra-putra terbaik bangsa. Timnas yang belum terkontaminasi segala intrik dan politik yang selalu menunggangi keutuhan timnas.

Piala AFF bagi Timnas U-19
Era kemenangan sepakbola Indonesia sudah dimulai, tinggal PSSI selaku organisasi yang bertanggungjawab mengurus persepakbolaan tanah air untuk terus berbenah. PSSI harus terus menciptakan bibit-bibit muda dan menjaga mereka sebagai pemain masa depan Indonesia. Ada ribuan bibit muda berpotensi yang akan menjadi modal bagi kemajuan persepakbolaan Indonesia di masa depan.

Bolehlah sejenak kita berpesta atas kemenangan ini. Tetapi euforia ini tidak boleh melenakan kita. Negara lain juga akan terus memperbaiki diri. Kekuatan sepakbola asia tenggara tidak hanya milik Indonesia, Malaysia,Thailand, dan Vietnam saja. Masih ada Myanmar, Laos, dan Timor Leste yang menunjukan perkembangan yang signifikan. Australia yang baru bergabung dengan konfederasi AFF pun akan menjadi lawan tangguh yang bisa menjadi sandungan bagi Indonesia di masa depan.

Terakhir, sudah layak dan pantas Indonesia berterima kasih pada timnas U-19 yang tidak kenal lelah berusaha memberikan yang terbaik bagi Indonesia. Jalan masih panjang, PSSI harus punya visi yang jelas agar timnas bisa berbicara lebih tinggi seperti level asia. Dengan skill dan kekompakan yang dimiliki oleh tim ini kita harus yakin bahwa Indonesia akan bisa melangkah lebih jauh lagi.

Terima kasih kepada Evan Dimas, Ravi, Maldini dan kawan-kawan yang telah memberikan hadiah terindah untuk rakyat Indonesia. Nama kalian akan dicatat oleh sejarah sebagai pahlawan-pahlawan baru lapangan hijau Indonesia. (V E Prihantoro)

INSOSDES dan Elemen Sipil Sesalkan Pertemuan Pemda - PT. PSU di Medan

By: Redaksi KluetMedia on Senin, Juli 15, 2013 / comment : 0

PT. PSU melalui suratnya mengundang Pemda Aceh Selatan untuk mengadakan pertemuan di suatu tempat di medan, Sumatera Utara. Kabar ini tentu saja sangat mengejutkan karena pertemuan itu menyangkut kebijakan strategis daerah.

Tim evaluasi Pemda Aceh Selatan yang di pimpin Sekda beserta Kadis Pertambangan, Kadis Perhubungan, Asisten II, dan beberapa orang anggota DPRK hingga saat ini belum mengklarifikasi hasil dari pertemuan tersebut, namun yang jelas ini sudah mengindikasikan hal yang tidak wajar. 

Sudah rahasia umum bahwa PT.PSU itu sarat dengan masalah dan harus di evaluasi, mulai dari sewa lahan, tunggakan pajak, MoU dengan Pemda menyangkut kewajiban yang harus di bayar ke KAS daerah, regulasi kajian study AMDAL, dll. 

Pertanyaannya adalah, bila memang hasil evaluasi itu sudah ada mengapa tidak di umumkan ke publik?.
Sehingga dari hal tersebut, kami mensinyalir ada pihak-pihak dari eksekutif dan legislatif  yang berupaya untuk memuluskan legalitas izin operasional PT.PSU untuk kembali mengeruk hasil tambang di aceh selatan.
 
Konyol nya lagi, dengan dalih bahwa salah satu Pimpinan PT. PSU sedang sakit di Medan sehingga pertemuan antara Pemda Aceh Selatan dan PT. PSU 'harus' dilakukan di  provinsi tetangga tersebut. Atas dasar itulah, Laskar Pemda rame-rame safari ke medan. Hal ini tentu saja menimbulkan konotasi negatif,
seakan - akan Pemda Aceh Selatan bisa diatur oleh sebuah perusahaan swasta yang notabene masih mempunyai masalah di Aceh Selatan. Apalagi terbetik kabar bahwa semua operasional, komsumsi serta akomodasi dari pertemuan tersebut ditanggung oleh Manajemen PT. PSU dan hal ini jelas terindikasi sebuah praktek gratifikasi.

Kami juga mengingatkan Bupati agar jangan terjebak dengan permainan orang-orang lama yang kemungkinan sengaja ingin menjatuhkan citra kepemimpinan pemerintah SAKA, apalagi dinas terkait yaitu dinas pertambangan saat ini dipimpin oleh figur yang tidak ahli di bidangnya.

Sekedar mengingatkan, persoalan tambang adalah kebijakan strategis daerah, mengapa harus dibahas di luar daerah dengan alasan karena salah satu pimpinan PT. PSU sedang sakit atau baru sembuh. Sebaiknya Pemda Aceh Selatan bisa menjadwalkan kembali pertemuan tersebut di Aceh Selatan sehingga tidak terjadi penafsiran yang negatif didalam masyarakat.

Meskipun dalam pertemuan itu belum menghasilkan kesepakatan yang permanen, tapi kami selaku elemen sipil akan terus mengawai dan tetap mengkritisi setiap kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat.

Pada sisi lain, kami menyesalkan adanya kabar dari salah seorang anggota DPRK yang mengatakan bahwa MoU Golden Share sudah disepakati pada saat transisi Plh Bupati Aceh Selatan yang saat itu dijabat oleh Drs. Harmaini. Menurut kami tindakan tersebut jelas salah, sebab kebijakan strategis tidak boleh diambil oleh pelaksana harian sementara (Plh) sementara pada waktu itu Bupati yang terpilih sudah ada.

Untuk itu, kami lebih setuju apabila tambang tersebut dikelola oleh masyarakat sekitar dengan memperhatikan aspek-aspek kearifan lokal lingkungan setempat. Sudah jadi kewajiban moral bagi kita untuk mengkritisi dan mengawal setiap kebijakan publik supaya Pemda tetap berada di jalur yang benar, Itulah salah satu bentuk dukungan kami kapada Pemerindah Daerah Aceh Selatan dan juga masyarakat secara umum.

Siska Elviadi Rajo Evi
Deputi Kebijakan Publik Institute Study of Social Development Strategy (INSOSDES)