sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Terkait Lapak Dipasar Aceh II, Pemko Banda Aceh Minta Waktu

BANDA ACEH - Pertemuan antara Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Banda Aceh dengan Persatuan Persaudaraan Pedagang Pasar Aceh atau P4A tidak membuahkan hasil, Senin, 17 Juni 2013. Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat Wali Kota Banda Aceh.

Perwakilan pedagang pasar Aceh meminta agar Pemko Banda Aceh memberikan lapak di Pasar Atjeh 2 yang baru selesai dibangun. Selain itu, mereka juga tidak setuju jika pedagang sayur dan rempah-rempah ditempatkan di lokasi tersebut.

Sementara Sekda Pemko Banda Aceh, Teuku Saipuddin meminta waktu bermusyawarah dengan wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh untuk mencari solusinya. “Masalah ini bukan masalah sepele yang bisa diputuskan begitu saja, dan ini butuh musyawarah dengan wali kota dan wakil wali kota dalam mencari solusinya,” kata dia.

Saat ini, kata dia, lapak yang tersedia di Pasar Atjeh 2 berjumlah 401 unit. Sedangkan pedagang yang tergabung dalam P4A berjumlah 708 orang. "Ini akan dicarikan solusinya."

Mereka yang sudah masuk daftar tidak akan diberikan begitu saja lapak di Pasar Atjeh 2. Namun, kata dia, akan diverifikasi lebih lanjut dan melihat berhak atau tidak untuk mendapatkannya.

“Yang akan kita berikan tempat adalah mereka pdagang lama di Pasar Aceh. Dimana mereka yang berdagang sebelum tsunami bukan pedagang baru,” kata dia.

Nantinya pemerintah kota akan meminta sertifikat asli atau surat keterangan bahwa dia pernah menempati kios-kios di seputaran Pasar Aceh sebelum tsunami dulu. Mereka juga akan diminta pembayaran sewa lapak. "Jika tidak akan dibatalkan," katanya.

Pemerintah Kota Banda Aceh, kata dia, juga tidak mungkin menggeser para pedagang sayur dan rempah-rempah. Apalagi pemerintah kota menginginkan Pasar Aceh menjadi pusat perdagangan terlengkap di Banda Aceh.

“Nyak-nyak itu kan juga harus kita fikirkan nasibnya. Mereka juga mencari rezeki seperti bapak- bapak dan ibu-ibu. Jadi mereka juga punya hak tempat yang layak. Dan kita akan tanya juga ke Pak Wali nantinya apakah sepakat mereka ditempatkan di tempat lain atau bagaimana kelanjutannya,” kata dia.

Dia meminta waktu kepada pedagang Pasar Aceh yang tergabung dalam P4A hingga 2 Juli 2013 mendatang.(atjehpost)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama