sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » BPOM Imbau Masyarakat Waspadai Kosmetika Berbahaya

BANDA ACEH -  Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh mengimbau agar masyarakat waspada terhadap peredaran kosmetik berbahaya. Imbauan itu terkait dengan Public Warning yang dikeluarkan oleh BPOM pusat pada Desember 2012 lalu. Peringatan tersebut terkait dengan maraknya kosmetik mengandung merkuri (Hg), perwarna dan hidrokinon.

"Bukan tidak mungkin, beberapa produk kecantikannya beredar di Aceh, maka kita imbau masyarakat untuk terus waspada dan berhati-hati dalam memilih kosmetik. Jangan termakan iklan yang mengatakan produk itu bagus," ujar Kepala Balai Besar POM Banda Aceh, Syamsuliani, Jumat, 4 Januari 2013.

Kosmetik berbahaya tersebut katanya umumnya produk-produk pemutih kulit. Selain mengandung merkuri atau air raksa dan hidrokinon, kosmetik tersebut juga mengandung pewarna sintetis seperti K3 dan K10.

“Bahan pewarna merah K10 dan merah K3 merupakan zat warna sintesis yang umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil, atau tinta,” ujarnya.

Merkuri dalam produk kosmetik meskipun dalam konsentrasi kecil bisa bersifat racun dan berdampak pada kesehatan. Efek dari zat tersebut katanya bisa berdampak pada perubahan warna kulit, dan akhirnya menyebabkan bintik-bintik hitam di kulit, alergi, iritasi, dan kerusakan permanen pada susunan syaraf, otak, ginjal, dan gangguan perkembangan janin.

Salah satunya yang mungkin rentan dan sudah beredar di Aceh katanya, seperti produk Pemutih Dokter dengan nomor izin edar CA Reg 193 dengan nama dan alamat CV. Kiu Kiu Jakarta. Serta Pond's Lip Beauty Moisture with Vit E A 18 tanpa izin edar yang mengandung warna positif merah K3.[Atjehpost]
editor: de

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama