sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

Kiper PSAP Sigli Dinyatakan Bersalah Terkait Tewasnya Akli Fairus

By: Redaksi KluetMedia on Jumat, Mei 23, 2014 / comment : 0 ,

KLUETMEDIA | JAKARTA - Komisi Disiplin PSSI menyatakan apa yang dilakukan oleh kiper PSAP Sigli Agus Rochman merupakan suatu tindakan yang salah sehingga menyebabkan pemain Persiraja Banda Aceh Akli Fairus meninggal dunia. Komdis pun bakal segera menjatuhkan hukuman kepada Agus.

Ketua Komdis Hinca Panjaitan memanggil perangkat pertandingan di laga PSAP Sigli vs Persiraja Banda Aceh pada 10 Mei lalu ke Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2014). Yang datang antara lain wasit utama Fajar Ginting, asisten wasit Zulkifli, asisten wasit Ahmad Rinaldi, dan wasit cadangan Hendro Purba.

Selain itu, Komdis juga turut memanggil langsung Agus. Sidang Komdis berlangsung tertutup sejak pukul 16.00 WIB.

Dari hasil sidang tersebut, Hinca menjelaskan bahwa pihaknya menemukan beberapa hal menyangkut tindakan yang dilakukan oleh Agus. Hinca menilai apa yang dilakukan Agus dalam menyelamatkan bola terlalu berlebihan.

"Kasus ini sangat menyudutkan kami semua. Tapi Komdis telah bekerja sejak Jumat lalu di mana kami mempelajari rekaman pertandingan dan data-data lainnya. Oleh karena itu kami menjalankan sidang hari ini. Dari perangkat pertandingan ini, kami menemukan beberapa hal," ungkap Hinca kepada wartawan.

"Kami ketahui bahwa pertandingan itu adalah detik-detik terakhir. Di mana bola rebound dari penjaga gawang (Agus) mental lalu dikejar oleh almarhum Akli. Sedangkan si penjaga gawang mengejar," imbuhnya.

"Dia terlihat melangkah enam kali, lalu mengangkat kaki berlebihan sehingga mengenai pinggang Akli. Sementara bola sudah di bawah dan masuk ke gawang. Oleh karena itu, tidak selazimnya penjaga gawang melakukan hal itu. Padahal setelah bola rebound sudah tertangkap offside. Tapi penjaga gawang tidak mendengar," jelas Hinca.

Melihat kejadian tersebut, Hinca menegaskan bahwa Agus sudah pasti bakal dijatuhi hukuman. Hukumannya seperti apa? Dia mengatakan bahwa keputusannya akan diumumkan pada pekan depan, setelah pihaknya memanggil Panpel pertandingan PSAP Sigli vs Persiraja Banda Aceh.

"Sore hari ini kami belum mengambil keputusan. Tapi dari Komdis sudah menegaskan akan menjatuhkan hukuman kepada Agus. Tapi, kami masih perlu keterangan panpel agar detail. Subjeknya yang diadili oleh Komdis adalah Agus Rochman karena dia telah bertindak berlebihan," katanya.

Terkait tujuan pemanggilan Panpel, Hinca mengatakan pihaknya ingin mengetahui apakah yang dilakukan panpel sudah sesuai dengan regulasi soal pelayanan pertandingan. Seperti apakah pada pertandingan itu panpel menyediakan ambulans untuk mengantisipasi adanya pemain yang cedera dan perlu dilarikan ke rumah sakit.

"Panpel itu 'kan yang bertanggung jawab yang membuat pertandingan aman dan nyaman. Apakah pelayanan mereka sudah sesuai regulasi. Apakah mereka sudah melakukan tindakan yang tepat. Misalnya, membawa secepatnya ke rumah sakit. Kami belum mendapatkan gambaran soal ini," tutur Hinca.

Sedih dan Trauma

Kiper PSAP Sigli Agus Rochman mengaku tidak sengaja mencederai Akli Fairus, yang kemudian meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit. Ia mencoba menjelaskan kejadian tersebut.

Agus mengaku sedih atas kejadian tersebut, karena dirinya mengaku tidak sengaja ingin mencederai koleganya sesama pemain bola itu. Dia pun meminta maaf yang sebesar-besarnya terutama kepada pihak keluarga Akli.

"Ketika itu pertandingan injury time, dan tim kami dalam posisi tertinggal. Pada awalnya saya gagal menangkap bola dari tendangan pemain Persiraja. Lalu bola itu memantul dan mengarah ke Akli. Tapi posisi dia sudah offside. Hakim garis telat mengangkat bendera. Bola nanggung dan berada di tengah antara saya dan Akli,'' tutur Agus.

"Saya mencoba maju untuk menutup ruang gerak Akli. Saya masuk, dia masuk. Dan terjadilah benturan itu. Bola tendangan Akli sebenarnya masuk. Tapi wasit tidak mengesahkan karena pada akhirnya memutuskan Akli dalam posisi offside. Saya sama sekali tidak ada unsur kesengajaan untuk mencederai Akli," tambah dia.

Sementara itu Agus yang dimintai komentar terkait hasil sidang tadi menolak memberikan keterangannya. Ditemani oleh sang istri, dia pun langsung bergegas pergi.[]
sumber: detik.com

Peran Sang Brigadir Sebagai Eksekutor

By: Redaksi KluetMedia on Senin, Mei 19, 2014 / comment : 0

KLUETMEDIA | TAPAKTUAN - Penembakan kader Partai Nasional Aceh (PNA) Faisal, SE (40) yang terjadi di kawasan Gunong Seumancong, Aceh Selatan, Minggu malam, 2 Maret 2014, itu akhirnya terungkap. 

Tim gabungan dari Densus 88 Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Aceh dan Polres Aceh Selatan, Sabtu (17/5) sekitar pukul 11.00 WIB membekuk Tgk Ahmad Barmawi, pimpinan Yayasan Al-Mujahadah, Gampong Ujong Kareung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan yang menjadi otak dari rencana pembunuhan tersebut.

Kasus ini menjadi semakin hangat diperbincangkan sebab yang bertindak sebagai eksekutor penembakan adalah  2 oknum polisi berpangkat Brigadir yakni Brigadir Hus dan Brigadir AH (27) yang ikut serta sebagai perencana pembunuhan.

Brigadir Hus sebelumnya bertugas di jajaran Polres Aceh Selatan namun sejak mencuatnya kasus aliran sesat Tgk Barmawi, dia ditarik ke Polda Aceh dan sebagai anggota Yanma Polda Aceh. Brigadir Hus sendiri merupakan salah seorang santri/pengikut Tgk Ahmad Barmawi di Yayasan Al-Mujahadah, Gampong Ujong Kareung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan.

Berdasarkan pengakuan Hus kepada penyidik dari Mabes Polri, yang menjadi otak pelaku adalah Tgk Ahmad Barmawi. Itu disebabkan karena Faisal sangat anti terhadap ajaran dan aliran Tgk Ahmad Barmawi dan aktif melakukan penolakan. Bahkan rumah yang dijadikan sebagai tempat pengajian dirusak massa yang dipimpin Faisal.

Faisal juga sempat melaporkan Tgk Ahmad Barmawi ke Polres Aceh Selatan. Karena merasa terusik dan terancam dengan tindakan Faisal, akhirnya Tgk Ahmad Barmawi menyusun strategi menghabisi Faisal. Dia memanfaatkan sang pengikut, yaitu Hus sebagai eksekutor. Suasana panas menjelang Pileg 2014 dimanfaatkan oleh Tgk Bar sebagai momentum sehingga masyarakat sempat menghubung-hubungkan kasus itu dengan politik. Namun, setelah polisi bekerja keras, akhirnya fakta lain pun terungkap. []
sumber: Taufik Zas | serambinews

        

2 dari 8 Pelaku Penembak Caleg PNA Merupakan Oknum Polisi

By: Redaksi KluetMedia on Senin, Mei 19, 2014 / comment : 0

KLUETMEDIA | BANDA ACEH - Sebanyak 8 orang yang diduga sebagai pelaku penembak Caleg Partai Nasional Aceh (PNA), Faisal, di Aceh Selatan dibekuk polisi. Dua di antaranya merupakan oknum polisi.

Kapolda Aceh, Irjen Husein Hamidi, mengatakan, para pelaku merupakan anggota jamaah Almujahadah pimpinan Tgk Barmawi, yang dinyatakan sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Pelaku sengaja merencanakan menembak korban karena ingin membubarkan jamaah tersebut.

"Jadi yang merencanakan penembakan itu yaitu Tgk Barmawi," kata Husein kepada wartawan di Mapolda Aceh, Jln T. Nyak Arief, Banda Aceh Senin (19/5/2014)

Para pelaku ditangkap di tempat berbeda pada Jumat 16 Mei sekitar pukul 18.30 WIB oleh tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Polda Aceh dan Polres Aceh Selatan. Mereka adalah Tgk Barmawi, Brigadir HU (32), anggota Yanma Polda Aceh yang bertugas sebagai eksekutor, MY (38), bertugas sebagai sopir saat terjadi penembakan.

Pelaku lainnya yaitu US (29) pekerjaan santri bertugas memantau korban hingga ke lokasi penembakan, N (35) berperan membawa senjata cadangan, R(38) bertugas menyimpan senjata usai penembakan, IS (22), berperan memantau situasi di rumah korban usai penembakan dan Brigadir AH (27) juga ikut merencanakan penembakan.

"Semua pelaku itu anggota jamaah Almujahadah, dua anggota Polri ini juga ikut pengajian di pesantren tersebut," jelas Husein.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa dua pucuk senjata laras panjang jenis AK, sejumlah peluru, magazine, rantang peluru, rompi antipeluru dan sarung tangan hitam. Pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Polda Aceh untuk pengembangan lebih lanjut.

Menurut Husein, penembakan tersebut bukan bermotif politik melainkan ada kaitannya dengan pesantren pimpinan Tgk Barmawi. "Awalnya dugaan kita motif politik tapi setelah dilakukan pemeriksaan ternyata bukan," ungkap Husein. []
sumber: detik.com

Pelaku Ungkap Alasan Penembakan Caleg PNA

By: Redaksi KluetMedia on Senin, Mei 19, 2014 / comment : 0

KLUET MEDIA | ACEH - Para pelaku penembakan terhadap calon anggota legislatif (caleg) Partai Nasional Aceh (PNA) Faisal, mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati.

"Motif sakit hati karna pengajian dibubarkan oleh korban," ungkap seorang sumber di kepolisian kepada wartawan, Minggu (18/5/2014).

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keenam orang pelaku yang sudah berhasil ditangkap.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut," tambah sumber.

Berdasarkan informasi, polisi sudah menangkap enam orang pelaku, salah satunya adalah anggota Polda Aceh Brigadir H. Kemudian, tersangka MY alias LIM, U, N, R dan TB.

Saat penangkapan, korps baju cokelat berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api AK-47, dua magazen, 93 butir peluru kaliber 7,62 milimeter dan satu unit mobil Toyota Inova.

Sebelumnya, Faisal tewas dengan luka tembak di dalam mobil yang dikendarainya senin 3 Maret 2014 sekira pukul 21.00 WIB.

Dia diberondong 40 tembakan saat mengendarai mobil Honda Freed bernomor polisi BK 1181 0N dari Blangpidie, Aceh Barat Daya, menuju Sawang, Aceh Selatan. Tepatnya, di kawasan Gunong Seumancang, Desa Ladang Tuha, Keucamatan Meukek, Aceh Selatan.[]
sumber: Okezone

Mabes Polri Rilis Jumlah Terbaru Pelaku Penembakan Caleg PNA Aceh Selatan

By: Redaksi KluetMedia on Senin, Mei 19, 2014 / comment : 0

KLUETMEDIA | ACEH - Informasi terbaru dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri dikabarkan telah menangkap enam orang pelaku penembakan terhadap calon anggota legislatif Partai Nasional Aceh (PNA) Faisal. - baca: Densus88 Ringkus Penembak Faisal, Caleg PNA Aceh Selatan

"Sampai saat ini telah ditangkap enam orang pelaku, " ungkap sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Minggu (18/5/2014).

Sumber tersebut menginformasikan salah satu dari pelaku penembakan ternyata anggota Polda Aceh. " Pertama Brigadir H (32) anggota Polda Aceh , beralamat di Desa Sawang Dua, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan," terangnya.

Pelaku kedua diketahui berinisial MY alias LIM, (36). "Dia ditangkap di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya," sambung sumber.

Tersangka selanjutnya berinisial U, N, dan R. " Ketiganya ditangkap di tempat berbeda. R ditangkap di Tapak Tuan," lanjutnya.

Terakhir, tersangka berinisial TB. "Dia pimpinan yayasan Al Mujahadah, Kecamatan Sawang Aceh Selatan. Yang bersangkutan ditangkap Sabtu, 17 Mei 2014 pukul 11.30 WIB," tuntas sumber.

Sebelumnya, Faisal tewas dengan luka tembak di dalam mobil yang dikendarainya senin 3 Maret 2014 sekira pukul 21.00 WIB.

Dia diberondong 40 tembakan saat mengendarai mobil Honda Freed bernomor polisi BK 1181 0N dari Blangpidie, Aceh Barat Daya, menuju Sawang, Aceh Selatan. Tepatnya, di kawasan Gunong Seumancang, Desa Ladang Tuha, Keucamatan Meukek, Aceh Selatan.[]
sumber: Okezone

Densus88 Ringkus Penembak Faisal, Caleg PNA Aceh Selatan

By: Redaksi KluetMedia on Senin, Mei 19, 2014 / comment : 0

KLUETMEDIA | BANDA ACEH - Polisi meringkus komplotan penembak Faisal, calon legislatif Partai Nasional Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Selatan. Tiga tersangka bersama senjata api dan sejumlah amunisi ikut disita sebagai barang bukti. 

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Sigit Jatmiko, membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun ia enggan memberi keterangan dengan alasan kasus ini sudah ditangani Polda Aceh.

"Penanganan kasusnya diambil alih Polda Aceh, terima kasih," katanya singkat saat dikonfirmasi  melalui telepon, Sabtu (17/5/2014).

Sementara Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Gustav Leo belum berhasil dikonfirmasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Faisal, caleg DPRK Aceh Selatan dari Partai Nasional Aceh tewas mengenaskan usai diberondong tembakan saat mengendarai mobilnya di Gampong Ladang Tuha, Kecamatan Meukek, 2 Maret 2014.

Informasi yang diperoleh dari sumber kepolisian menyebutkan, ketiga tersangka ditangkap tim gabungan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Polda Aceh dan Polres Aceh Selatan dalam operasi dipimpin AKP Marsekal, Jumat 16 Mei 2014 kemarin.

Ketiga tersangka ditangkap masing-masing berinisial NY (35), warga Labuhan Tarok, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan. RM (34), warga Lhok Bengkuang, Tapaktuan, Aceh Selatan dan UY (29), warga Ujung Karang, Sawang, Aceh Selatan.

Mereka ditangkap di tempat berbeda-beda. Mulanya, sekira pukul 18.20 WIB tim menangkap NY di sebuah bengkel di Simpang Arun Tunggai, Gampong Blang Blahdeh, Kecamatan Meukek. NY diduga berperan ikut dalam mobil dan memegang senjata api saat menjalan aksi penembakan terhadap Faisal.

Tiga jam kemudian, tim kembali meringkus RM di kampungnya dan berhasil menyita sepucuk senjata api jenis AK, sejumlah peluru, magazine, rantang peluru, rompi antipeluru dan sarung tangan hitam.

Sementara UY, ditangkap di Pante Cermin, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya. UY diduga terlibat memantau korban dan kondisi lapangan sebelum pelaku menembak korban. Ketiga tersangka sempat ditahan di Mapolres Aceh Selatan, dan pagi tadi diboyong ke Banda Aceh untuk penyidikan di Mapolda Aceh.[]
sumber: Okezone

Kalap, Pelaku Tusuk Leher Nurhayati Dengan Besi Pengupas Kelapa

By: Redaksi KluetMedia on Sabtu, Desember 28, 2013 / comment : 0 ,

KLUETMEDIA | KLUET SELATAN - Tindak pidana kejam terjadi di Kluet Selatan. Seorang penduduk Pasie Lembang, Midun (30), menusuk seorang perempuan, Nurhayati (38) dengan besi pengupas kelapa pada Jum'at (26/12) hingga harus dirawat di RSU Yuliddin Away, Tapaktuan

Dilaporkan, pada saat kejadian, korban tengah memasak gulai untuk makan malam. Tiba-tiba, pelaku menusukkan besi tersebut persis di leher korban. Setelah melakukan aksinya, pria tersebut melarikan diri dan hingga kini menjadi buron Polsek Kluet Selatan.

“Pelakunya buron dan polisi masih mencarinya,” kata Kapolsek seraya menjelaskan kronologis kejadian seperti di atas.

Menurutnya, peristiwa itu dilatarbelakangi pertengkaran antara keduanya sekitar tiga hari sebelumnya sehingga membuat pelaku kalap dan kembali mendatangi rumah korban untuk melakukan aksinya. (de/anl)