sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Penjual Bensin Eceran Ditengah Kelangkaan BBM

OPINI - Bensin Habis !!! Begitulah yang biasa tertulis di papan ajaib milik SPBU di Kabupaten-Kabupaten se Indonesia termasuk Kabupaten Aceh Selatan khususnya di SPBU Geulumbuk Kecamatan Kluet Selatan. 

Fakta lain, pedagang bensin eceran menjamur disekitar SPBU dan tidak mengalami kehabisan bensin. Ini suatu paradox yang menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat. Apa benar terjadi kelangkaan bensin atau kelangkaan semu semata? 

Secara teoritis kelangkaan bensin mengakibatkan harga bensin meningkat, dimana konsumen tidak merasa keberatan membayar sedikit lebih mahal untuk memperoleh bensin tersebut. Dengan realita diatas, tidak salah apabila disimpulkan bahwa kelangkaan ini bukan kelangkaan alami melainkan kelangkaan semu yang sengaja direkayasa agar mendapat profit yang lebih tinggi.

Kelangkaan semu disinyalir  terjadi karena ada kongkalikong antara oknum SPBU dengan pedagang eceran disekitarnya. Bagaimanakah skenarionya? Kemungkinan besar pedagang eceran akan membayar lebih kepada oknum SPBU untuk setiap jerigen bensin, kemudian menjualnya kembali ke masyakarat dengan harga yang lebih tinggi.

Harga normal bensin sekarang adalah Rp. 6.500, tetapi harga di pedagang eceran meningkat menjadi Rp. 8.000 s/d Rp.9.000 pada hari biasa, sedangkan menjelang perayaan hari besar keagamaan rata-rata harga bensin eceran yang dipatok akan lebih dari harga tersebut diatas. Baik SPBU dan pedagang eceran diuntungkan dengan 'kerjasama' ini, tetapi masyarakat/konsumen sangat dirugikan.

Lemahnya kontrol pemerintah serta kurang kritisnya perwakilan rakyat terhadap masalah ini membuat SPBU dan pedagang eceran semakin leluasa melakukan aksinya, sehingga tidak heran jika pertumbuhan pedagang eceran sangat cepat diseluruh Indonesia.

Bang Napi pernah mengatakan kejahatan itu terjadi karena dua hal, yaitu ada niat dan ada kesempatan. Kesempatan inilah yang diambil oleh kedua pihak ini untuk menambah pundi-pundi harta mereka dengan cara-cara yang tidak semestinya.

Sesungguhnya pelaku utama disini adalah oknum SPBU karena mereka mempunyai kuasa untuk tidak menjual bensin kepada pedagang eceran. Pedagang eceran disekitar POM bensin juga salah karena melakukan bisnis yang seharusnya tidak boleh dilakukan karena ada kebijakan pemerintah. Tetapi untuk kasus tertentu, misalnya pedagang eceran yang jauh dari SPBU mungkin tidak dapat dipersalahkan karena memang ada ongkos transportasi, dan masyakarat yang jauh dari SPBU mungkin akan lebih memilih membeli pada pedagang eceran daripada jauh-jauh ke SPBU. 

Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah agar masalah pendistribusian BBM tepat pada sasaran sehingga pengguna kenderaan bermotor tidak terlalu "sering" membaca tulisan ajaib dari SPBU tatkala akan mengisi BBM. Selanjutnya pemerintah Aceh selatan juga harus mengeluarkan kebijakan yang tegas terkait pembeli bensin yang menggunakan jerigen besar. Sebab faktanya bensin yang dibeli dengan jerigen tersebut akan dijual kembali secara eceran dengan harga lebih tinggi. Apalagi dengan praktik seperti itu akan menyebabkan ketersediaan BBM di SPBU akan cepat habis.
  
Sudah seharusnya permasalahan diatas menjadi sorotan kita semua dan mendorong pemerintah, mahasiswa dan pemuda setempat untuk lebih kritis menyikapi masalah tersebut. Walau bagaimanapun aturan pemerintah harus dipatuhi. Dalam aturan tidak boleh para pengecer berada di sekitar SPBU, jarak pengecer paling dekat minimal satu kilometer dari SPBU.

Penulis: Lestari Agussalim

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama