JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ternyata tak tinggal diam dan sudah melaporkan penyaluran tunjangan profesi pendidik (TPP) guru yang selalu bermasalah kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terutama mengenai kekurangan pembayaran yang terjadi setiap tahun.
"PB PGRI sudah kirim surat ke Presiden, melaporkan persoalan tersebut dan meminta presiden turun tangan," kata Ketua PB PGRI, Sulistyo, Rabu (13/3).
Menurut Sulistyo, surat yang dikirim ke Presiden itu juga ditembuskannya ke seluruh lembaga negara disamping ke KPK, Kapolri, MA, Ombusmen, seluruh Menteri terkait, asosiasi gubernur, walikota, dan Bupati se Indonesia. PGRI minta supaya maasalah ini segera diselesaikan.
"Karena ketika PB PGRI turun ke kabupaten/kota, di sana masih ada uang sisa TPP, tetapi jika dibayarkan tidak cukup. Mana yang benar? PGRI melihat itu saling lempar tanggung jawab antara pemerintah, baik Kemdikbud, Kemenag maupun pemerintah daerah," ungkapnya.
Menyikapi berbagai persoalan terkait penyaluran TPP ini, PB PGRI juga sudah mengusulkan agar pembayaran TPP guru segera diselesaikan dan tunggakan pembayaran tahun-tahaun sebelumnya jga dibayarkan.
"Terkait informasi kekurangan TPP guru tahun 2013, Rp10 triliun, PGRI sedang berkoordinasi dengan Menkeu," pungkasnya.
Diketahui banyak persoalan yang terjadi dalama penyaluran TPP guru yaang didekonsentrasikan oleh melalui dana transfer daerah. Persoalan terbesarnya adalah penyaluran TPP tidak pernah penuh 12 bulan sejak 2009 lalu. Hal ini diduga karena dana yang dianggarkan APBN tidak pernah mencukupi.(Fat/jpnn)
"PB PGRI sudah kirim surat ke Presiden, melaporkan persoalan tersebut dan meminta presiden turun tangan," kata Ketua PB PGRI, Sulistyo, Rabu (13/3).
Menurut Sulistyo, surat yang dikirim ke Presiden itu juga ditembuskannya ke seluruh lembaga negara disamping ke KPK, Kapolri, MA, Ombusmen, seluruh Menteri terkait, asosiasi gubernur, walikota, dan Bupati se Indonesia. PGRI minta supaya maasalah ini segera diselesaikan.
"Karena ketika PB PGRI turun ke kabupaten/kota, di sana masih ada uang sisa TPP, tetapi jika dibayarkan tidak cukup. Mana yang benar? PGRI melihat itu saling lempar tanggung jawab antara pemerintah, baik Kemdikbud, Kemenag maupun pemerintah daerah," ungkapnya.
Menyikapi berbagai persoalan terkait penyaluran TPP ini, PB PGRI juga sudah mengusulkan agar pembayaran TPP guru segera diselesaikan dan tunggakan pembayaran tahun-tahaun sebelumnya jga dibayarkan.
"Terkait informasi kekurangan TPP guru tahun 2013, Rp10 triliun, PGRI sedang berkoordinasi dengan Menkeu," pungkasnya.
Diketahui banyak persoalan yang terjadi dalama penyaluran TPP guru yaang didekonsentrasikan oleh melalui dana transfer daerah. Persoalan terbesarnya adalah penyaluran TPP tidak pernah penuh 12 bulan sejak 2009 lalu. Hal ini diduga karena dana yang dianggarkan APBN tidak pernah mencukupi.(Fat/jpnn)