sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Tugas Bersama Berantas Narkoba

Penggerebekan narkoba di rumah salah satu artis ternama, Raffi Ahmad, adalah salah satu  momentum pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, sekaligus sebagai titik pertaruhan reputasi aparat Badan Narkotika Nasional (BNN).

Berita kasus ini kadung menyebar. Perhatian khalayak telanjur terpaku pada penggerebekan yang membawa serta 17 orang dari rumah tersebut, untuk diperiksa di Markas BNN. Di antara mereka terdapat sejumlah pesohor. Awak media massa yang berbondong mengejar berita, membuat kejadian ini sebagai iklan sosialisasi antinarkoba  yang sangat efektif.

Pada saat yang sama, reputasi  BNN dipertaruhkan. BNN dituntut mampu membuktikan bahwa mereka tidak salah menetapkan target penggerebekan serta tidak salah menangkap orang. Bila tidak, maka penggerebekan pesohor akan dinilai sebagai upaya BNN mencari perhatian.

Rasanya kurang pas bila aparat BNN hanya dapat menemukan beberapa linting ganja sebagai barang bukti, sementara ada 17 orang yang diperiksa. Profesionalitas badan antinarkoba yang selama ini berhasil membongkar puluhan bandar narkoba kelas internasional, dipertanyakan. Urusan BNN adalah sindikat narkotika kelas atas. Mereka bukan aparat sekelas kepolisian sektor yang mengungkap pengedar kelas teri.

Selama ini BNN mengungkap jaringan internasional dengan barang bukti bernilai miliaran rupiah. BNN terhubung dengan Interpol dan bekerja sama dengan negara-negara di semua kawasan dalam hal pencegahan peredaran narkoba. Wajar bila khalayak berharap dalam penggerebekan ini BNN menemukan barang bukti yang spektakuler, setidaknya dapat menangkap bandar pemasok serta mengungkap jaringannya.

Nyatanya BNN tidak mati angin. Selain menemukan sekurangnya tujuh orang yang diduga menggunakan narkoba, dari tes urine aparat BNN mengidentifikasi narkoba jenis baru. Bila benar terbukti, maka temuan ini adalah ancaman baru bagi kita semua. Narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya, selama ini menjadi ancaman yang sangat berbahaya, setara dengan ancaman teroris maupun AIDS.

Ancaman narkoba berlaku bagi semua keluarga tidak memandang kelas sosial dan ekonomi. Narkoba  merenggut sekurangnya 41 nyawa setiap hari di Indonesia, atau hampir 15.000 jiwa setahun.

Ketika upaya pencegahan penggunaan narkoba serta pemberantasan peredarannya gencar dilakukan, jaringan gembong narkoba pun tak kalah licik mencari jalan untuk menjual barang maksiat itu. Jaringan ini sudah masuk ke semua lini, termasuk meracuni aparat penegak hukum mulai dari oknum aparat Kepolisian, Kejaksaan, hingga hakim. Di lembaga pemasyarakatan, di mana para pelaku dibui, terjadi pula transaksi yang melibatkan oknum aparat di dalamnya. Pesohor pun tak lepas dari incaran jaringan pengedar narkoba.

Perhatian dan penanganan masalah ini harus lebih serius, konsisten, dan terkoordinasi. Kita tak bisa hanya mengandalkan Polri dan BNN saja. Seluruh elemen bangsa harus ikut serta melawan narkoba. Kerja Polri dan BNN sebagai institusi yang mempunyai fungsi mengkoordinasikan penanggulangan narkoba, harus didukung institusi lain.

Dukungan terhadap pemberantasan narkoba juga harus dilakukan dalam bentuk menyiapkan personel polisi yang andal. Petugas di garda terdepan melawan sindikat narkoba ini harus terlindungi, tahan suap, memiliki kepiawaian dalam hal teknologi dan strategi, serta jumlah personel yang memadai.

Penegakan hukum juga harus jelas dan tegas. Mengingat korban yang diakibatkan oleh jaringan narkoba ini, maka para pelakunya harus mendapatkan hukuman setimpal. Sejumlah bandar narkoba yang masih menunggu eksekusi malah terbukti masih berani mengkoordinasi peredaran dari dalam penjara. Fakta ini bisa menjadi catatan bahwa hukuman yang selama ini dijatuhkan tak membuat jera.

Masyarakat harus menjadikan narkoba sebagai musuh bersama. Berbagai kasus membuktikan bahwa sindikat narkoba justru memproduksi dan bersembunyi di permukiman warga dan apartemen. Salah satu fakta, tak satu pun dari 267 kelurahan di Jakarta yang bebas dari narkoba. Bahkan salah satu kampung di kawasan Jakarta Barat, Kampung Ambon, terkenal sebagai ikon kampung narkoba. Kampung yang menjadi percontohan upaya rehabilitasi kawasan dari jerat narkoba, ternyata masih belum berubah. Keluarga tidak cukup melindungi anggotanya dari ancaman dari luar, namun dituntut berperan aktif agar lingkungan sekitar tidak menjadi sarang sindikat narkoba.[beritasatu.com]

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama