Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa |
KLUETMEDIA | JAKARTA - Pemerintah Indonesia memperingatkan Australia untuk tidak mengambil kebijakan yang melanggar kedaulatan Indonesia menyangkut penanganan masalah manusia perahu.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan sikap Indonesia itu ketika melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Senin waktu setempat.
Marty dan Bishop bertemu satu hari sebelum pembukaan Sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-68.
"Kita tegaskan bahwa Indonesia tidak bisa menerima kebijakan apa pun dari Australia yang sifatnya melanggar kedaulatan Indonesia," kata Marty kepada wartawan usai serangkaian pertemuan multilateral dan bilateral.
"Dan saya kira, tadi pesannya sudah diterima secara loud and clear (dengan sangat jelas)," tambahnya.
Menteri luar negeri kedua negara bertemu untuk membahas persiapan kunjungan Perdana Menteri baru Australia Tony Abbott ke Jakarta 30 September mendatang. Marty mengungkapkan bahwa Bishop juga menjelaskan kembali upaya-upaya yang akan dilakukan Australia dalam mencegah arus kedatangan manusia perahu ke negaranya.
"Beliau (Menlu Bishop) juga menggarisbawahi bahwa langkah-langkah yang direncanakan oleh Pemerintah Australia akan dipastikan tidak melanggar kedaulatan Indonesia," ujar Marty.
Marty mengingatkan kembali mitranya itu bahwa Indonesia dan Australia telah menjadi ketua bersama Bali Process yang merupakan kendaraan bagi kedua negara dalam memimpin penangan masalah penyelundupan manusia.
"Ada langkah-langkah yang bisa kita lakukan, tapi secara lebih tertata, tertib dan sesuai dengan penghormatan kedaulatan masing-masing negara," kata Marty.
Ia mengatakan, masalah manusia perahu akan menjadi agenda pembahasan dalam pertemuan PM Abbott-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 30 September nanti. Upaya menangkal kedatangan manusia perahu dan penyelundupan manusia menjadi salah satu prioritas yang ditentukan PM Abbott di awal kepemimpinannya.
Abbott telah menyatakan bahwa Australia menghormati kedaulatan Indonesia terkait penerapan kebijakan menghalau para pencari suaka. (analisa)
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan sikap Indonesia itu ketika melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Senin waktu setempat.
Marty dan Bishop bertemu satu hari sebelum pembukaan Sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-68.
"Kita tegaskan bahwa Indonesia tidak bisa menerima kebijakan apa pun dari Australia yang sifatnya melanggar kedaulatan Indonesia," kata Marty kepada wartawan usai serangkaian pertemuan multilateral dan bilateral.
"Dan saya kira, tadi pesannya sudah diterima secara loud and clear (dengan sangat jelas)," tambahnya.
Menteri luar negeri kedua negara bertemu untuk membahas persiapan kunjungan Perdana Menteri baru Australia Tony Abbott ke Jakarta 30 September mendatang. Marty mengungkapkan bahwa Bishop juga menjelaskan kembali upaya-upaya yang akan dilakukan Australia dalam mencegah arus kedatangan manusia perahu ke negaranya.
"Beliau (Menlu Bishop) juga menggarisbawahi bahwa langkah-langkah yang direncanakan oleh Pemerintah Australia akan dipastikan tidak melanggar kedaulatan Indonesia," ujar Marty.
Marty mengingatkan kembali mitranya itu bahwa Indonesia dan Australia telah menjadi ketua bersama Bali Process yang merupakan kendaraan bagi kedua negara dalam memimpin penangan masalah penyelundupan manusia.
"Ada langkah-langkah yang bisa kita lakukan, tapi secara lebih tertata, tertib dan sesuai dengan penghormatan kedaulatan masing-masing negara," kata Marty.
Ia mengatakan, masalah manusia perahu akan menjadi agenda pembahasan dalam pertemuan PM Abbott-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 30 September nanti. Upaya menangkal kedatangan manusia perahu dan penyelundupan manusia menjadi salah satu prioritas yang ditentukan PM Abbott di awal kepemimpinannya.
Abbott telah menyatakan bahwa Australia menghormati kedaulatan Indonesia terkait penerapan kebijakan menghalau para pencari suaka. (analisa)