sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Terkait Bendera, Pertemuan di Makasar Belum Temui Kesepakatan

KLUETMEDIA | NASIONAL - Pertemuan antara tim kecil Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat bahas Bendera Aceh di Makassar belum membuahkan kesepakatan terkait boleh atau tidaknya dalam design yang sudah ditetapkan dalam Qanun No 3 Tahun 2013 itu.

Politisi PKS Aceh, Ghufran Zainal Abidin sebagai Anggota Komisi A DPRA di Makassar, Kamis (16/5/2013) mengatakan terkait perubahan yang diminta Pemerintah Pusat terhadap design Bendera Aceh masih terus dilakukan pertemuan lanjutan.

Ia menjelaskan pertemuan selanjutnya akan dilakukan tanggal 23 Mei di Bogor, Jawa Barat.

Dalam pertemuan di Hotel Aryaduta tadi, tim kecil hanya menyepakati bahwa Pemerintah Pusat akan memfasilitasi pertemuan Pemerintah Aceh dengan KPU dan Bawaslu pada Selasa, 21 Mei mendatang di Jakarta.

Pertemuan bahas Bendera Aceh ini berlangsung pukul 09.15 Witeng. Tim kecil dari Aceh dihadiri oleh Abdullah Saleh, Adnan Beuransyah, Ghufran Zainal Abidin, Yunus Ilyas dan Nurlelawati dari Komisi A DPRA. Kemudian Kepala Biro Hukum Aceh, Edrian SH, Asisten I Pemerintah Aceh, Iskandar A. Gani.

Selanjutnya juga dihadiri oleh tim ahli Gubernur Aceh masing-masing Dr. Rafiq dan Yahya Muadz.

Sedangkan tim kecil dari Pemerintah Pusat dihadiri oleh Dirjen Otda Kemendagri, Djoehermansyah Djohan, Dirjen Kesbangpol, Tanribali Lamo, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkunham, Wahiduddin Adams.

Plt. Deputy Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, Tim Telestra Setwapres RI, Tursandi Alwi, Kepala Biro Hukum Setjend Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah, Dosen Universitas Islam Syarif Hidayatullah, Irhamsyah Putra dan Direktur Penataan Daerah Otsus dan DPOD Direktorat Jenderal Otda Kemendagri, Boytenjuri.[]
sumber:acehterkini

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama