TAPAKTUAN - Penerima dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Aceh Selatan hendaknya segera diperbaiki karena masih banyak rumah tangga sasaran (RTS) yang belum menerimanya.
“RTS yang semestinya menjadi penerima tidak mendapatkan kartu perlindungan sosial (KPS),” kata Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Khaidir Amin SE, di Tapaktuan, Rabu (17/7).
Dia mengharapkan dinas terkait di Aceh Selatan secepatnya memperbaiki jumlah RTS tersebut karena tidak sebanding dengan data di lapangan.
Sekadar mengingatkan, total penerima dana BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Aceh Selatan sebanyak 13.086 RTS dari semestinya sekitar 34.000 kepala keluarga.
Ketua Satgas BLSM Aceh Selatan, Yulizar, dari Kantor Pos Indonesia Tapaktuan kepada Analisa di Tapaktuan, beberapa waktu lalu, menyatakan, pihaknya sudah menyalurkan BLSM tahap pertama Juli-Agustus. Sedangkan untuk tahap II akan disalurkan pada Agustus-September dengan nilai Rp300 ribu/RTS.
“Kami hanya bertugas sebagai penyalur kepada sejumlah 13.086 penerima RTS,” jelasnya.
Menurut Khaidir Amin, gonjang-ganjing penyaluran BLSM kepada masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga BBM itu lebih disebabkan oleh data yang tidak akurat sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.
Seringkali calon penerima bantuan tidak mendapatkan bantuan karena tidak terdaftar atau tidak menerima bantuan, padahal kondisi yang bersangkutan sangat memprihatinkan. (m/anl)
“RTS yang semestinya menjadi penerima tidak mendapatkan kartu perlindungan sosial (KPS),” kata Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Khaidir Amin SE, di Tapaktuan, Rabu (17/7).
Dia mengharapkan dinas terkait di Aceh Selatan secepatnya memperbaiki jumlah RTS tersebut karena tidak sebanding dengan data di lapangan.
Sekadar mengingatkan, total penerima dana BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Aceh Selatan sebanyak 13.086 RTS dari semestinya sekitar 34.000 kepala keluarga.
Ketua Satgas BLSM Aceh Selatan, Yulizar, dari Kantor Pos Indonesia Tapaktuan kepada Analisa di Tapaktuan, beberapa waktu lalu, menyatakan, pihaknya sudah menyalurkan BLSM tahap pertama Juli-Agustus. Sedangkan untuk tahap II akan disalurkan pada Agustus-September dengan nilai Rp300 ribu/RTS.
“Kami hanya bertugas sebagai penyalur kepada sejumlah 13.086 penerima RTS,” jelasnya.
Menurut Khaidir Amin, gonjang-ganjing penyaluran BLSM kepada masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga BBM itu lebih disebabkan oleh data yang tidak akurat sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.
Seringkali calon penerima bantuan tidak mendapatkan bantuan karena tidak terdaftar atau tidak menerima bantuan, padahal kondisi yang bersangkutan sangat memprihatinkan. (m/anl)