BANDA ACEH - Oganisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh melakukan razia gabungan bersama aparat kepolisian serta awak sopir minibus L-300 dalam beberapa hari ini terkait gencarnya operasional angkutan penumpang ilegal di lintas pantai Barat-Selatan.
Selain razia sudah berlangsung sejak tiga hari lalu di lintas Banda Aceh-Aceh Selatan, tepatnya di Kilometer 18, Lhoknga, Aceh Besar, Organda juga mendatangi loket-loket yang dianggap ilegal.
“Di Banda Aceh, sejak dilakukan razia, loket ilegal mulai tidak beroperasi. Tapi, di Barat Aceh, seperti Blangpidie, Meulaboh (Aceh Barat) dan Aceh Selatan, mereka membuka loket dan menjual tiket secara terang-terangan,” kata Wakil Ketua Organda Aceh, Hubaidillah, kepada wartawan, di Banda Aceh, Rabu (20/3).
Razia yang melibatkan personel kepolisian itu adalah untuk memantau mobil yang dicurigai sebagai mobil penumpang ilegal, yang beroperasi layaknya minibus L-300 resmi dengan menjual dan membuka loket dan sudah terjadi sejak setahun terakhir.
“Mobil-mobil ilegal yang dipakai seperti jenis Avanza, Innova dan APV. Makanya sulit dideteksi, sehingga perlu keterlibatan para supir angkutan,” ungkapnya.
Menurutnya, keterlibatan supir angkutan, karena mereka sering berada di lapangan sehingga lebih mengetahui mobil penumpang ilegal itu berikut pengemudinya.
Hubaidillah memperkirakan, sedikitnya ada 100 unit mobil angkutan penumpang ilegal yang beroperasi. “Saat razia kemarin, sedikitnya ada 20 unit mobil kabur ke arah Geumpang, dan waktu razia di Lhoknga dari pagi hingga malam didapati 20 unit,” ungkapnya.
Saat menggelar razia, pihaknya sebelumnya meminta maaf kepada penumpang, karena mengecek penumpang satu persatu. “Apakah penumpang dan supir saling kenal. Kalau tidak, berarti bukan mobil pribadi dan pantas dicurigai,” ujarnya.
Adapun mobil yang terkena razia, langsung ditilang polisi. Apabila ada penumpang yang ingin melanjutkan perjalanannya karena mobil yang ditumpanginya terkena razia, mereka dipindahkan ke mobil penumpang yang resmi.
Dalam beberapa hari terakhir ini, para supir minibus L-300 lintas pantai Barat-Selatan juga mogok beroperasi karena banyaknya angkutan penumpang ilegal yang operasional. (/ANL)
Selain razia sudah berlangsung sejak tiga hari lalu di lintas Banda Aceh-Aceh Selatan, tepatnya di Kilometer 18, Lhoknga, Aceh Besar, Organda juga mendatangi loket-loket yang dianggap ilegal.
“Di Banda Aceh, sejak dilakukan razia, loket ilegal mulai tidak beroperasi. Tapi, di Barat Aceh, seperti Blangpidie, Meulaboh (Aceh Barat) dan Aceh Selatan, mereka membuka loket dan menjual tiket secara terang-terangan,” kata Wakil Ketua Organda Aceh, Hubaidillah, kepada wartawan, di Banda Aceh, Rabu (20/3).
Razia yang melibatkan personel kepolisian itu adalah untuk memantau mobil yang dicurigai sebagai mobil penumpang ilegal, yang beroperasi layaknya minibus L-300 resmi dengan menjual dan membuka loket dan sudah terjadi sejak setahun terakhir.
“Mobil-mobil ilegal yang dipakai seperti jenis Avanza, Innova dan APV. Makanya sulit dideteksi, sehingga perlu keterlibatan para supir angkutan,” ungkapnya.
Menurutnya, keterlibatan supir angkutan, karena mereka sering berada di lapangan sehingga lebih mengetahui mobil penumpang ilegal itu berikut pengemudinya.
Hubaidillah memperkirakan, sedikitnya ada 100 unit mobil angkutan penumpang ilegal yang beroperasi. “Saat razia kemarin, sedikitnya ada 20 unit mobil kabur ke arah Geumpang, dan waktu razia di Lhoknga dari pagi hingga malam didapati 20 unit,” ungkapnya.
Saat menggelar razia, pihaknya sebelumnya meminta maaf kepada penumpang, karena mengecek penumpang satu persatu. “Apakah penumpang dan supir saling kenal. Kalau tidak, berarti bukan mobil pribadi dan pantas dicurigai,” ujarnya.
Adapun mobil yang terkena razia, langsung ditilang polisi. Apabila ada penumpang yang ingin melanjutkan perjalanannya karena mobil yang ditumpanginya terkena razia, mereka dipindahkan ke mobil penumpang yang resmi.
Dalam beberapa hari terakhir ini, para supir minibus L-300 lintas pantai Barat-Selatan juga mogok beroperasi karena banyaknya angkutan penumpang ilegal yang operasional. (/ANL)