BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh ditunjuk menjadi salah satu daerah sebagai kota percontohan dalam pernataan kepegawaian di Indonesia. Selain itu, Kota Bogor dan Kota Sorong.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten, tiga daerah yang dipilih masing-masing Minahasa Utara, Wonogiri dan Lombok Utara.
"Untuk tingkat provinsi, terpilih Pemprov Riau, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banda Aceh, M.Natsir Ilyas kepada wartawan, Selasa (19/2).
Menurut Natsir, dipilihnya Banda Aceh karena Pemerintah Pusat menilai dalam lima tahun terakhir mampu menekan pembengkakan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) dengan tidak membuka penerimaani calon PNS.
Dikatakan, Pemko Banda Aceh akan terus berupaya meningkatkan belanja publik dengan mengurangi belanja aparatur dalam APBK. Sebelumnya, belanja aparatur mencapai 75 persen dari APBK, kini menjadi 62 persen.
"Ke depan kami berusaha bisa di bawah 50 persen," ujar Natsir sembari menambahkan, hal itu akan bisa dilakukan dengan tetap berupaya mengurangi jumlah PNS.
Banda Aceh dulunya memiliki PNS mencapai 7.000 orang, kini menjadi 6.100 orang dan setiap tahunnya diupayakan terus berkurang, karena ada yang pensiun. Tahun 2013 ini akan ada pengurangan hingga 130 orang karena memasuki masa pensiun.
"Kita targetkan idealnya jumlah PNS di Banda Aceh 4.500 orang. Jika ini bisa terwujud, maka perimbangan anggaran pembangunan dan belanja pegawai bisa berjalan seimbang," ujar Natsir.
Dengan penunjukkan sebagai kota percontohan ini, diharapkan Pemko Banda Aceh mampu lebih meningkatkan penataan kepegawaian. Upaya penataan kepegawaian yang telah dilakukan selama ini, antara lain meningkatkan pelayanan aparatur. Misalnya, kepengurusan pensiun dilakukan jauh hari sebelum mengakhiri masa tugas. (irn)
"Untuk tingkat provinsi, terpilih Pemprov Riau, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banda Aceh, M.Natsir Ilyas kepada wartawan, Selasa (19/2).
Menurut Natsir, dipilihnya Banda Aceh karena Pemerintah Pusat menilai dalam lima tahun terakhir mampu menekan pembengkakan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) dengan tidak membuka penerimaani calon PNS.
Dikatakan, Pemko Banda Aceh akan terus berupaya meningkatkan belanja publik dengan mengurangi belanja aparatur dalam APBK. Sebelumnya, belanja aparatur mencapai 75 persen dari APBK, kini menjadi 62 persen.
"Ke depan kami berusaha bisa di bawah 50 persen," ujar Natsir sembari menambahkan, hal itu akan bisa dilakukan dengan tetap berupaya mengurangi jumlah PNS.
Banda Aceh dulunya memiliki PNS mencapai 7.000 orang, kini menjadi 6.100 orang dan setiap tahunnya diupayakan terus berkurang, karena ada yang pensiun. Tahun 2013 ini akan ada pengurangan hingga 130 orang karena memasuki masa pensiun.
"Kita targetkan idealnya jumlah PNS di Banda Aceh 4.500 orang. Jika ini bisa terwujud, maka perimbangan anggaran pembangunan dan belanja pegawai bisa berjalan seimbang," ujar Natsir.
Dengan penunjukkan sebagai kota percontohan ini, diharapkan Pemko Banda Aceh mampu lebih meningkatkan penataan kepegawaian. Upaya penataan kepegawaian yang telah dilakukan selama ini, antara lain meningkatkan pelayanan aparatur. Misalnya, kepengurusan pensiun dilakukan jauh hari sebelum mengakhiri masa tugas. (irn)
sumber : analisa