![]() |
Ir. H.Said Azhar dan Kamarsyah, S.Sos |
KLUETMEDIA | TAPAKTUAN - Setelah dilakukan peringatan perdana Hari Jadi ke-50 Kabupaten Aceh Selatan, semasa pemerintahan Bupati Muhammad Sari Subki pada 28 Desember 1995, peringatan selanjutnya hari jadi daerah penghasil pala itu, urung dilaksanakan akibat konflik dan faktor kondisi daerah.
Namun hari jadi ke-68, sebagai peringatan kedua kalinya, dijadwalkan berlangsung Sabtu, 28 Desember 2013 mendatang.
Peringatan akan dilakukan secara sederhana tetapi khidmat. Hal itu dikemukakan Wabup Aceh Selatan Kamarsyah,S.Sos,MM saat memimpin rapat pembentukan Panitia Pelaksana Hari Jadi Ke-68 Kabupaten Aceh Selatan, di Tapaktuan, Jumat pekan lalu.
Wabup mengaku, peringatan tersebut dilakukan secara sederhana, tetapi penuh khidmat. Artinya peringatan ini hanya mengagendakan beberapa kegiatan penting yang melibatkan pejabat daerah dan selebihnya keikutsertaan masyarakat. “Singkatnya, murah meriahlah,”ucapnya didampingi Nota Dinas Sekdakab Ir H.Said Azhar.
Sehari sebelum hari puncak peringatan, diawali dengan senam massal dan hari H dilakukan upacara pawai adat di lapangan Naga Tapaktuan. Sedangkan malam harinya dilakukan malam kesenian dengan menampilkan semua kesenian daerah.
Penetapan Hari Jadi Aceh pada 28 Desember 1945, berdasarkan SK Bupati Aceh Selatan No.02 tahun 1995 ketika bupati dijabat MS Subki. Keputusan bupati ini mengacu pada SK Tim Verikasi Hari Jadi Aceh Selatan bernomor 05/1995, tertanggal 01 Mei 1995. Tim ini dipimpin Alm M.Isa Sulaiman sebagai ketua, Hakim Nyak Pha, Wakil Ketua serta Sekretarisnya Alm Burhan.
Rumusan keputusan tim ini mengacu pada SK Gubernur Sumatera bernomor 70/1945, tertanggal 28 Desember 1945, tentang pembagian tujuh luhak (kabupaten) di Aceh. Tujuh Luhak tersebut meliputi Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Tengah. []
foto/sumber: Pemkabas