SAWANG - Barak (tempat tinggal) para santri Yayasan Al Mujahadah, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan diduga sengaja dibakar oleh orang tidak dikenal pada Jumat, 5 Juli 2013 sekitar pukul 04:00 WIB kemarin.
Menurut informasi yang berkembang, pembakaran tempat tinggal santri tersebut sampai saat ini belum diketahui apa penyebabnya. Petugas Kepolisian setempat juga masih terus melakukan penyelidikan peristiwa kebakaran itu
“Pihak kepolisian telah melakukan indentifikasi tempat kejadian, namun sejauh ini belum ada hasil dan masih tahap penyelidikan selanjutnya,” ungkap Kapolsek Sawang AKP Syamsul Anwar, Sabtu (6/7).
Dayah Al Mujahadah yang berada di Desa Ujong Kareung, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan itu, sebelumnya pernah dituding sesat oleh MPU Aceh maupun MPU Aceh Selatan, Sehingga Yayasan Al-Mujahadah tersebut disegel beberapa waktu lalu.
Pemasangan plang pelarangan atau segel itu berdasarkan fatwa MPU Aceh No 1/MPU/Fatwa/III/2013 yang menyatakan pengajian itu sesat dan menyesatkan.
Sementara itu Pimpinan Yayasan Al-Mujahadah, Ahmad Barmawi mengtakan barak itu bukan terbakar, melainkan dibakar dengan sengaja oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
Ia mengaku pasca dituding aliran sesat kerap mendapat teror oleh orang-orang yang menuding pengajian di Dayah Yayasan Al-Mujahadah sesat dan menyesatkan.
“Saya sering mendapat ancaman, teror oleh orang-orang yang menuduh saya sesat dan menyesatkan, sebab rumah saya sering didatangi para santri santri,” katanya.
Kata Ahmad Barmawi, pihaknya saat ini merasa kecewa terhadap MPU Aceh Selatan dan MPU Aceh, dimana sampai hari saat ini nama baiknya belum dipulihkan atau diperbaiki karena tuduhan sesat menyesatkan itu.
“Sampai saat ini MPU Aceh belum pernah memberikan jawaban atas tuduhan kesesatan saya, dan saya betul betul terpukul, ini sungguh sebuah penzaliman terhadap saya, saya masih mempercayai tuhan itu ALLAH yang satu, dan Nabi Muhammad Adalah rasulku, dimana letak saya sesat, berikan saya hak untuk mengajarkan anak didik saya menuju kejalan Allah jangan zalimi saya,” pungkas Tgk Barmawi. (diliputnews)