sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Kenaikan Tarif Angkutan Lebaran Tidak Lebih Dari 30 Persen
Redaksi KluetMedia

Terminal Terpadu Batoh | Reza Gunawan
BANDA ACEH - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh Musni Hafaz mengatakan, kenaikan tarif angkutan umum di Aceh tidak boleh diatas 30 persen dari harga normalnya.

"Penetapan ini sesuai dengan intruksi Kementerian Perhubungan beberapa yang lalu," kata Musni Hafaz yang akrab disapa alex, Kamis (25/7) di Banda Aceh. Kenaikan tarif angkutan, Alex menjelaskan, terjadi karena saat lebaran, seluruh jasa angkutan harus tetap beroperasi, sementara penumpang tidak stabil.

"Ini kan terkesan seperti 'memaksa' supir untuk jalan, sementara penumpang tidak stabil. Misalnya dari Banda Aceh ke Lhokseumawe banyak, sedangkan saat balik ke Banda Aceh malah kosong. Ini tentunya tidak dapat menutupi operasional jika dengan tarif biasa, maka dari itu kenaikan tarif dilakukan," ujar Alex.

Untuk melayani masyarakat selama lebaran, Alex menambahkan, Organda Aceh mempersiapkan 100 unit Angkutan Umum Antar Provinsi (AKAP) jenis Bus dan 850 unit Angkutan Dalam Provinsi (AKDP) jenis Minibus L-300 dan sejenisnya.

"Kami sudah berusaha untuk melayani penumpang dengan baik, namun masih banyak kekurangan yang dialami jasa angkutan. Ini dikarenakan selama ini tidak pernah ada perhatian dari pemerintah kepada kami, seperti pemberian subsidi kepada jasa angkutan, agar tarif angkutan tidak naik," imbuh Alex yang juga Ketua IOF Aceh ini. (Reza Gunawan)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama