![]() |
M. Tanwier Mahdi |
BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gawaman Fauzi, telah menandatangani SK pengangkatan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA, Muhammad Tanwier Mahdi sebagai Wakil Ketua DPRA. SK Mendagri ini ditanda tangani pada, Jumat (14/6) lalu.
Tanwier menggantikan Amir Helmi SH, yang meninggal dunia akibat serangan jantung pada tanggal, 23 Januari 2013 lalu.
Wakil Ketua II DPRA, Drs H Sulaiman Abda MSi yang dikonfirmasi Serambi, Kamis (20/6) mengatakan, Sekretariat DPRA sudah menerima kiriman SK pengangkatan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA, Muhammad Tanwier Mahdi menjadi Wakil Ketua DPRA, dari Mendagri.
Selain itu, kata Sulaiman Abda, Badan Musyawarah DPRA juga sudah menetapkan jadual rencana acara pelantikannya dalam rapat Bamus Dewan, Kamis siang kemarin, bersamaan agenda dewan yang lainnya.
Wakil Ketua II DPRA, Drs H Sulaiman Abda MSi yang dikonfirmasi Serambi, Kamis (20/6) mengatakan, Sekretariat DPRA sudah menerima kiriman SK pengangkatan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA, Muhammad Tanwier Mahdi menjadi Wakil Ketua DPRA, dari Mendagri.
Selain itu, kata Sulaiman Abda, Badan Musyawarah DPRA juga sudah menetapkan jadual rencana acara pelantikannya dalam rapat Bamus Dewan, Kamis siang kemarin, bersamaan agenda dewan yang lainnya.
“Bamus Dewan telah menyepakati jadwal sidang paripurna khusus pelantikan Tanwier sebagai Wakil Ketua DPRA dilakukan pada, Selasa (25/6) depan,” ujarnya.(serambi/de)