KLUET SELATAN - Bendera “buleun – bintang” saat ini marak berkibar di wilayah Aceh Selatan pasca di Sahkannya qanun Bendera dan Lambang Aceh oleh DPRA pada Jumat pekan lalu.
Amatan KluetMedia kemaren sewaktu menyusuri jalan – jalan protokol dan jalan masuk ke gampong - gampong, terlihat bendera ukuran sedang telah berkibar dipinggir jalan. Hal tersebut juga KluetMedia temui pada beberapa Gampong dalam wilayah Kluet Selatan, Kluet Timur dan Kluet Utara, mata akan disambut oleh kibaran bendera Aceh yang mirip bendera GAM tersebut.
Menurut Fahmi, salah seorang warga Kedai Runding - Kluet Selatan menyebutkan bahwa bendera tersebut dipasang pada saat malam hari oleh beberapa orang termasuk beberapa warga Kedai Runding.
“ Sudah di Sah kan oleh Gubernur, kita semua tidak takut lagi. Kan sudah ada qanunnya” ujarnya sewaktu KluetMedia ngopi bareng disalah satu warkop di Kedai runding, Kluet Selatan (27/3).
Bendera Aceh Diturunkan
Dari Sawang dilaporkan, pihak Kepolisian yang dibantu oleh TNI menurunkan selembar bendera “buleun – bintang” yang berkibar di kecamatan sawang, gampong simpang tiga dibelakang salah seorang warga, Kamis (28/3) pagi.
Seorang warga yang bernama Azwar menyebutkan bahwa dia tidak mengetahui siapa yang mengibarkan bendera tersebut dibelakang rumahnya.
“ Saya tidak tahu siapa yang mengibarkan bendera itu, mungkin ada pihak-pihak lain yang mengibarkannya “ Ujar Azwar pemilik rumah.
Pihak kepolisian terpaksa menurunkan bendera itu karena belum ada keputusan dari Mendagri terkait qanun lambang dan bendera Aceh,
“ Kita turunkan dulu menunggu sampai draf tentang qanun bendera dan lambang di sahkan oleh mendagri, “ tegas Briptu Al Hadi Juniwan, Anggota Polsek Sawang.
Saat ini bendera tersebut telah diamankan di Mapolsek Sawang, Aceh Selatan(de)