TAPAKTUAN - Dalam rangka alih bina izin penyelenggaraan dari Menteri Kesehatan ke Menteri Pendidikan Nasional, serta rencana penambahan jurusan untuk dapat meningkatkan status menjadi STIKes atau Poltekkesda, Direktur Akademi Keperawatan (Akper) milik Pemkab Aceh Selatan bermohon kepada Bupati dan DPRK setempat, agar bersedia menyediakan penambahan lahan seluas 1.500 m2 di samping lahan yang sudah ada seluas 1.400 m2.
“Dalam rangka peningkatan status tersebut, perlu adanya langkah-langkah persiapan baik sarana maupun prasarana yang memadai sesuai standar, seperti pengembangan atau penambahan fasilitas pendukung antara lain bangunan gedung, ruang kuliah, asrama putri dan laboratorium yang sesuai standar,” kata Direktur Akper Pemkab Aceh Selatan, T Cut Lizam SPd MPH kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (21/3).
Menurutnya, jika saja Bupati dan DPRK Aceh Selatan setuju dengan program atau rencana tersebut, ada tersedia lahan milik Pemkab Aceh Selatan yang berlokasi tepat berada di belakang kantor Pegadaian yang berbatasan langsung dengan kampus Akper Pemkab Aceh Selatan dan Kuala serulah dengan luas lahan seluas 1. 500 m2.
“Di dalam lahan milik Pemkab Aceh Selatan tersebut, terdapat dua rumah dinas yang sudah tua serta kantor Polhut yang sudah tidak layak pakai lagi, jika rencana ini di setujui maka sangat membantu program peningkatan status Akper menjadi STIKes ataupun Poltekkesda Aceh Selatan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut telah pernah di ajukan atau di koordinasikan dengan Pemkab dan DPRK Aceh Selatan dalam surat yang dilayangkan oleh pihaknya tertanggal 13 Mei 2011 dan surat kedua tertanggal 26 November 2012, namun hingga kini belum ada tindak lanjut secara konkrit di lapangan.
“Padahal persoalan itu semestinya harus menjadi perhatian skala prioritas yang serius dari Pemkab Aceh Selatan. Sebab, dengan kondisi zaman sekarang ini sudah sangat tidak tepat lagi jika lembaga pendidikan itu masih setingkat Diploma 3, dan jika statusnya belum berubah-rubah di khawatirkan tingkat animo masyarakat berkuliah akan terus menurun dan lama ke lamaan kampus itu akan tutup karena tidak ada lagi minat masyarakat yang datang,” ujarnya.
Namun sebaliknya, kata Cut Lizam, jika peningkatan status tersebut mendapat perhatian yang serius dari Pemkab dan DPRK Aceh Selatan, secara otomatis sangat menguntungkan daerah baik dari segi ekonomi maupun kebanggaan nama besar.
Ketua Komisi C DPRK Aceh Selatan, Muhizar Burma mengatakan, pihaknya sangat mendukung program serta rencana peningkatan status Akper Pemkab Aceh Selatan tersebut.
“Bukti dukungan yang kami berikan, pasca menerima laporan dari Direktur Akper Pemkab Aceh Selatan, kami langsung turun ke lokasi untuk mengecek lahan. Setelah kami cek ternyata program dan rencana tersebut sangat bagus karena memang tersedia lahan milik Pemkab Aceh Selatan di samping lahan yang telah ada milik Akper Pemkab tersebut,” kata Muhizar. (HEN)
“Dalam rangka peningkatan status tersebut, perlu adanya langkah-langkah persiapan baik sarana maupun prasarana yang memadai sesuai standar, seperti pengembangan atau penambahan fasilitas pendukung antara lain bangunan gedung, ruang kuliah, asrama putri dan laboratorium yang sesuai standar,” kata Direktur Akper Pemkab Aceh Selatan, T Cut Lizam SPd MPH kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (21/3).
Menurutnya, jika saja Bupati dan DPRK Aceh Selatan setuju dengan program atau rencana tersebut, ada tersedia lahan milik Pemkab Aceh Selatan yang berlokasi tepat berada di belakang kantor Pegadaian yang berbatasan langsung dengan kampus Akper Pemkab Aceh Selatan dan Kuala serulah dengan luas lahan seluas 1. 500 m2.
“Di dalam lahan milik Pemkab Aceh Selatan tersebut, terdapat dua rumah dinas yang sudah tua serta kantor Polhut yang sudah tidak layak pakai lagi, jika rencana ini di setujui maka sangat membantu program peningkatan status Akper menjadi STIKes ataupun Poltekkesda Aceh Selatan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut telah pernah di ajukan atau di koordinasikan dengan Pemkab dan DPRK Aceh Selatan dalam surat yang dilayangkan oleh pihaknya tertanggal 13 Mei 2011 dan surat kedua tertanggal 26 November 2012, namun hingga kini belum ada tindak lanjut secara konkrit di lapangan.
“Padahal persoalan itu semestinya harus menjadi perhatian skala prioritas yang serius dari Pemkab Aceh Selatan. Sebab, dengan kondisi zaman sekarang ini sudah sangat tidak tepat lagi jika lembaga pendidikan itu masih setingkat Diploma 3, dan jika statusnya belum berubah-rubah di khawatirkan tingkat animo masyarakat berkuliah akan terus menurun dan lama ke lamaan kampus itu akan tutup karena tidak ada lagi minat masyarakat yang datang,” ujarnya.
Namun sebaliknya, kata Cut Lizam, jika peningkatan status tersebut mendapat perhatian yang serius dari Pemkab dan DPRK Aceh Selatan, secara otomatis sangat menguntungkan daerah baik dari segi ekonomi maupun kebanggaan nama besar.
Ketua Komisi C DPRK Aceh Selatan, Muhizar Burma mengatakan, pihaknya sangat mendukung program serta rencana peningkatan status Akper Pemkab Aceh Selatan tersebut.
“Bukti dukungan yang kami berikan, pasca menerima laporan dari Direktur Akper Pemkab Aceh Selatan, kami langsung turun ke lokasi untuk mengecek lahan. Setelah kami cek ternyata program dan rencana tersebut sangat bagus karena memang tersedia lahan milik Pemkab Aceh Selatan di samping lahan yang telah ada milik Akper Pemkab tersebut,” kata Muhizar. (HEN)