sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Regulasi SDA Belum Berjalan Optimal
Redaksi KluetMedia

TAPAKTUAN - Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air (SDA) Aceh Ir. M. Hidayat MM menyimpulkan, regulasi tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) belum berjalan optimal. Hal tersebut sesuai dengan hasil pengumpulan data di enam kabupaten/kota dalam propinsi Aceh.

Diharapkan mulai tahun ini dan seterusnya, perangkat daerah Aceh dapat menjalankan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 84 tahun 2012 tentang kebijakan pengelolaan sumber daya air, secara totalitas. “Sebab ini sudah menjadi aturan Aceh yang harus di jalankan,” katanya usai acara sosialisasi Dewan SDA Aceh dan pengumpulan data di aula kantor BAPPEDA Aceh Selatan, Tapaktuan.

Menurutnya yang didampingi anggota Dewan SDA dari unsur Pemerintah Ir. Yulham dan unsure non pemerintah (ketua KTNA Aceh) Ir. Zakaria Affan, demi memperlancar berjalannya aturan ini perlu dibentuk dewan SDA tingkat kabupaten/Kota dan hak tersebut ada pada daerah masing-masing.

Dijelaskannya, air merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi mahluk hidup dan Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kehidupan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat,bersih dan produktif, sebagaimana bunyi pasal 5 UU Nomor 7/2004.

“untuk menjaga ketersediaan air maka perlu dilakukan management yang baik terhadap pengelolaannya, seiring dengan perubahan atau pergeseran musim dibumi ini yang dapat berdampak pada hilangnya sumber-sumber air,” ujarnya.

Sementara itu Ketua BAPPEDA Aceh Selatan Martaletha, SE,M.Kes yang mendampingi tim Dewan SDA Aceh selaku tuan rumah menjadwalkan, dalam waktu dekat membentuk Dewan SDA Aceh Selatan. “ untuk pembentukan ini nanti akan kami coba fasilitasi,” pungkas Martha.(Iq/de)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Artis Vs Tokoh Agama atau Pejabat, Ketika Tersandung Kasus!
»
Previous
Warga Lhok Bengkuang Buka Jalan Tani Secara Swadaya