![]() |
Wagub Aceh, Muzakir Manaf |
KLUETMEDIA | TAPAKTUAN - Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan,
pihaknya akan memutus kontrak kerja dengan rekanan lokal yang
mengerjakan proyek anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) dan dana
otonomi khusus (Otsus) 2103 di Aceh Selatan jika persentase pekerjaannya
tidak meningkat.
“Kalau memang tidak mampu, kontraknya akan kita putuskan sehingga
tidak ada proyek yang terbengkalai,” katanya di
Tapaktuan, Senin (18/11), terkait lambannya pekerjaan proyek di Aceh
Selatan.
Menurutnya, sejauh ini belum ada rekanan yang diputuskan
kontraknya karena pekerjaan di lapangan terus berjalan. Dia membantah
ada proyek yang terhenti pekerjaannya. Jikapun ada, merupakan proyek
lanjutan.
“Sejauh ini belum ada yang kita putuskan, karena rekanan masih memacu
pekerjaan,” katanya. Diutarakan, berdasarkan hasil pekerjaan di
lapangan, proyek pembangunan berbagai fasilitas, sarana dan prasarana
dari dana APBA 2013 itu, terus dipacu kontraktor.
Menurutnya, penyebab lambannya pelaksanana proyek di lapangan
dipengaruhi lambannya pelaksanaaan tender sehingga rekanan harus memburu
waktu yang tersisa agar proyek tidak diputus. Pasti mereka akan memburu
waktu beberapa hari ini agar proyek tidak terancam mati kontrak,”
katanya.
Ditanya tentang adanya kuasa pengguna anggaran (KPA) pekerjaan paket
proyek jalan dan jembatan di Aceh Selatan yang dilaporkan mengundurkan
diri sejak pertengahan Oktober 2013, Wagub Aceh menyatakan, dia tidak
mengurusi masalah itu karena bukan hal yang serius. “Tidak diurus
masalah itu, tetapi bagaimana proyek ini bisa terlaksana,” tegasnya. [.]
sumber: Analisa