sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Qanun Jinayah Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Prof Dr H Syahrizal Abbas, MA
KLUETMEDIA | BANDA ACEH - Qanun (perda) Acara Jinayah di Aceh ditargetkan akan selesai pada tahun ini. Qanun tersebut merupakan hukum formal yang akan mengatur tatacara beracara dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Prof Dr H Syahrizal Abbas, MA, mengatakan, secara substantif, qanun dimaksud tidak bermasalah lagi. Sekarang hanya tinggal mengikuti prosedur dan mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengesahkannya.

“Targetnya pada akhir Desember tahun ini selesai. Dulu ada problem substantif yang belum selesai, namun akhirnya bisa diselesaikan. Jadi, tinggal teknisnya saja. Secara substantif, materinya tidak ada masalah lagi,” ungkapnya.

Diungkapkan, eksekutif (gubernur dan jajarannya) dan DPRA sudah sepakat untuk mengesahkan qanun ini, namun pembentukannya harus mengikuti mekanisme pembentukan perundang-undangan. Qanun Acara Jinayah merupakan prioritas pemerintah dan Dinas Syariat Islam Aceh tahun ini, sehingga pada Desember siap untuk diparipurnakan.

Sebelumnya, pembahasan rancangan Qanun Acara Jinayah sempat tersendat akibat acapkali tidak mencukupinya anggota tim untuk menyepakati materi-materi yang krusial sehingga muncul wacana agar tim pembahas rancangan qanun tersebut dikarantina di luar Banda Aceh.

Koordinator Tim Pembahas Rancangan Qanun Acara Jinayah, Abdullah Saleh, mengatakan, tujuan pengarantinaan itu agar tenaga dan pikiran lebih fokus dalam menyelesaikan materi tentang hukuman bagi pelanggar syariat yang sampai saat ini masih diperdebatkan. [.]
sumber: analisa

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama