sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » » Kota Fajar dan Limau Purut Tetapkan Tapal Batas

KLUETMEDIA | KOTAFAJAR - Tapal batas desa antara Gampong (desa) Kotafajar dan Limau Purut, desa yang baru dimekarkan, ditetapkan Pemkab Aceh Selatan di titik lokasi jembatan Mayang Kluet Utara.

Penetapan tapal batas kedua desa itu diambil dalam rapat koordinasi antara pimpinan Gampong Kotafajar, tokoh adat dan pimpinan gampong serta tokoh masyarakat Gampong Limau Purut Kluet Utara di ruang kerja Wakil Bupati Aceh Selatan, Kamarsyah, di Tapaktuan, Senin (25/11).

Pimpinan rapat, Wabup Kamarsyah mengharapkan agar kesepakatan itu dapat dilaksanakan kedua belah pihak dan disosialisasikan kepada seluruh warga.

Penetapan batas desa itu, menyusul disahkannya struktur pemerintahan Gampong Limau Purut, belum lama ini, bersamaan dengan penetapan sejumlah gampong baru di Aceh Selatan yakni Paya Laba di Kluet Timur dan Lhok Beungkuang Timur di Tapaktuan serta Gampong Lawecimanok kecamatan Kluet Timur yang dimekarkan dari Gampong Lawesawah.

Geuchik (kepala desa) Kotafajar, Tarmizi, Senin (25/1), menyatakan, pihaknya sudah menyepakati batas gampong secara demokratis. “Kami semua menyetujui batasnya di jembatan Manyang Kluet Utara,” katanya. (m)
sumber: analisa

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama