sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Anggaran APBK-P Aceh Selatan Senilai 762,09 Miliar

Ilustrasi gambar
KLUETMEDIA | TAPAKTUAN - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten perubahan (APBK-P) Aceh Selatan 2013 Rp 762,09 miliar.

APBK-P Aceh Selatan ini jauh lebih besar dibandingkan APBK murni 2012 senilai  Rp 692,9 miliar.

Pengesahan APBK-P 2013 ditandai dengan pengesahan qanun oleh Bupati Aceh Selatan, T Sama Indra, dan Ketua DPRK Safiron dalam sidang paripurna II tentang  APBK-P Aceh Selatan 2013 di Gedung DPRK Aceh Selatan, Tapaktuan, Jumat (4/10).

Anggaran tersebut terdiri atas belanja tidak langsung senilai Rp 473,076 miliar dan belanja langsung senilai Rp 289, 21 miliar. Pendapatan senilai Rp 761,09 miliar terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 42,8 miliar, dana perimbangan Rp 627,9 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 90,30 miliar.

Ketua DPRK Aceh Selatan menutup secara resmi masa sidang paripurna II itu setelah semua fraksi di legislatif menyetujuinya, termasuk dua rancangan qanun yakni tentang tarif/pajak lampu penerangan jalan dan tentang penetapan pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan dan perdesaan.

Pengesahan APBK-P 2013 itu sempat berlangsung alot saat pembahasan di komisi dan fraksi, namun semua fraksi akhirnya menyetujui perubahan yang diajukan eksekutif.

Penutupan sidang peripurna pengesahan perubahan APBK-P Aceh Selatan dihadiri unsur Muspida, para kepala dinas/SKPK, badan dan lembaga di jajaran Pemkab Aceh Selatan.

Safiron mengharapkan agar anggaran perubahan ini dapat mendorong kinerja SKPK dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan dan menjadikan masyarakat sejahtera. (m/anl)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama