sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Dinkes Aceh Klarifikasi Soal Kuisioner "vulgar"

Ilustrasi : Sisiwi SMP | internet
BANDA ACEH - Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Taqwallah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan Di Sabang, Siswi Dimintai Ukuran Payudara. Kamis sore, 5 September 2013. Kuesioner tersebut sudah sesuai program, tetapi ada kesalahan teknis dalam prosedur pengisian.

Taqwallah menjelaskan, penjaringan informasi kesehatan siswa tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dinkes sejak tahun 2007 bagi siswa baru di tingkat SLTP dan SLTA dan berlaku di seluruh Indonesia. "Untuk pemetaan kesehatan peserta didik, seperti anemia, gangguan mental emosional maupun aktivitas fisik siswa."

Kegiatan tersebut sesuai dengan Keputusan Bersama 4 menteri Nomor 26 tahun 2003 tentang pembinaan dan pengembangan UKS, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 741/Menkes/PER/VIII/2008 tentang Standar pelayanan Minimal bidang Kesehatan Kabupaten/Kota, serta Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintah.

Di Sabang, permasalahan terjadi pada Selasa lalu, petugas Puskesmas Cot Bak U, Sabang, memberikan kuesioner penjaringan informasi kesehatan siswa kepada guru penanggung jawab Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) SMP 1 Sabang. Karena guru tersebut sedang mengajar, maka kuisioner dititipkan kepada kepala sekolah yang kemudian menyerahkan kuesioner kepada guru kesiswaan. Selanjutnya dibagikan dan dibawa pulang oleh siswa untuk dikumpulkan keesokan harinya.

"Di situlah letak kesalahannya, seharusnya kuesioner tidak dibagi dan tidak boleh dibawa pulang karena bersifat rahasia," kata Taqwallah. Seharusnya, guru harus mewawancarai murid dan guru juga yang mengisinya berdasarkan jawaban sang murid.

"Kami juga minta maaf karena petugas kesehatan tidak menjelaskan teknis pengisiannya, bahwa keusioner itu tidak boleh diserahkan kepada murid," tambah Kepala Dinas Kesehatan Aceh itu.

Dia menambahkan, satu hal yang perlu dicatat, tidak ada poin yang menyebutkan ukuran di dalam kuisioner. Data yang dipegang Tempo, kuesioner itu terdiri dari enam halaman, pada halaman kelima berisikan gambar contoh payudara, kelamin perempuan dan kelamin laki-laki. Masing-masing ada 4 nomor dari gambar tersebut dari ukuran kecil ke besar. Siswa disuruh melingkari salah satu nomor.

Karena kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Sabang, menurut Taqwallah akan mengevaluasi kembali isi kuesioner penjaringan kesehatan siswa untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Syariat Islam. Sebenarnya, penjaringan kesehatan merupakan prosedur pemeriksaan kesehatan yang dilakukan untuk memilah anak yang sehat dan tidak sehat, serta dimanfaatkan untuk pemetaan kesehatan anak didik.

Selain itu tujuannya, untuk tersedianya informasi guna menilai perkembangan kesehatan peserta didik, maupun dijadikan pertimbangan dalam menyusun program pembinaan kesehatan sekolah, serta termanfaatkannya data untuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluai program pembinaan peserta didik.

"Sehingga masalah kesehatan siswa dapat dideteksi lebih awal, misalnya ada anak yang menderita asma," ujar Taqwallah.(de/tmp)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama