sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Ada Penerimaan CPNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ini Syaratnya

Info Kementerian Kelautan dan Perikanan
KLUET MEDIA | JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengumumkan pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui laman resmi www.ropeg.kkp.go.id. Kala Solopos.com, singgah di laman itu, Jumat (6/9/2013), telah dipaparkan sederet syarat pengisian lowongan CPNS di kementerian itu.

Untuk musim penerimaan pegawai negeri baru tahun anggaran 2013 ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan jatah 325 posisi dari jalur umum. “Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2013 mendapat tambahan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk pelamar umum sejumlah 325 orang.”

Ditegaskan pula melalui laman itu pegawai baru tersebut Kementerian Kelautan dan Perikanan nantinya harus siap ditempatkan atau ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. ”Untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Berikut ini persyaratan umum rekrutmen CPNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan:

1. Warga Negara Indonesia
2.  Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah. mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai perusahaan atau pegawai swasta.
4. Tidak sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Calon/Anggota TNI/POLRI serta tidak sedang menjalani ikatan kerja dengan perusahaan atau seatu anggota profesi lainnya.
6. Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
7. Berkelakuan baik.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Tidak menjadi anggota dan pengurus partai politik.
10. Usia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 5 September 2013 dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2013, atau usia lebih dari 35 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada tanggal 19 September 2013, khusus bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional (mendukung tugas dan fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan) paling kurang 5 tahun pada 17 April 2002 (18 April 1997 sampai dengan 17 April 2002 dan tidak terputus, serta sampai saat ini masih melaksanakan tugas pada instansi atau lembaga tersebut).
11. Pendidikan dan IPK/Nilai rata-rata:

a. Pascasarjana (S2), dengan Indeks Prestasi Akademik (IPK) minimal 3,00b. Sarjana (S1)/Diploma 4, dan Diploma 3, dengan Indeks Prestasi Akademik (IPK) minimal 2,67 untuklulusan PTN/PT yang diselenggarakan oleh pemerintah dan PTS, untuk lulusan PTS terakreditasi minimal B c. Khusus bagi pelamar yang memilih:
1) Calon Peneliti IPK Minimal= 3,00
2) Calon Guru dengan IPK Minimal= 3,00 untuk lulusan PTS terakreditasi A, dan 2,75 untuk lulusan PTN/PT yang diselenggarakan oleh pemerintah
d. Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri/SMK Perikanan Negeri nilai rata-rata minimal 6,5
e. Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Swasta/SMK Perikanan Swasta nilai rata-rata minimal 7.
12. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengajuan lamaran nantinya ditujukan ke Ketua Pelaksana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan 2013 di Kotak Pos 4130 JKP 10041. Rekrutmen CPNS KKP dimulai Kamis (5/9/2013) kemarin hingga 19 September atau selama dua pekan. Pengumuman lulus seleksi rencanannya akan diumumkan pada 6 Oktober 2013 melalui website resmi www.ropeg.kkp.go.id.

sumber: solopos

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama