sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » BLSM yang Tak Tepat Sasaran

OPINI - Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) merupakan dana bantuan yang peruntukkan bagi masyarakat miskin menyusul pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dimulai sejak 22 Juni 2013 lalu.

Pembayaran BLSM bagi masyarakat miskin itu dilakukan sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013, tanggal 8 Mei 2013 kepada Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang sosialisasi kebijakan penyesuaian subsidi BBM. Bantuan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) ini, mulai dibayar 25 Juni 2013 sebesar Rp300 ribu untuk masa dua bulan atau Rp150 ribu/bulan.

Namun ironisnya, di seluruh Indonesia terlihat banyak kekecewaan yang timbul karena kalangan masyarakat benar-benar miskin yang berhak jutru tidak menerima BLSM, padahal mereka sangat merasakan betapa beratnya  imbas dari kenaikkan harga BBM tersebut.

Sesuai rancangan pemerintah, dana bantuan yang akan dibagi dua tahap dalam setahun ini, khusus diperuntukkan bagi Rumah Tangga Sederhana (RTS), tetapi ternyata data yang dikirim Pemerintah Pusat melalui PT Pos Indonesia tidak tepat sasaran, karena sebagian besar penerima BLSM adalah keluarga yang masih tergolong mampu. “Saya tidak mendapatkan bantuan itu,” kata Salma (57),  janda korban tsunami asal Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh dengan nada sedih.

Selama ini Salma yang menanggung beban dua anaknya Sahlon (22) dan Nafsiah (25), mendapatkan bantuan beras miskin (Raskin) setiap bulan, yang disalurkan melalui Bulog. “ Saya tidak mendapatkan bantuan apapun, selain raskin. Tapi zakat fitrah yang dibagi menjelang Hari Raya Idulfitri itu selalu dapat,” ucapnya dengan dahi yang sedikit kerut.

Salma setelah ditinggalkan suaminya Duli serta seorang anaknya yang dihempas gelombang tsunami pada 24 Desember 2004 silam, hanya mampu membuka kios berukuran 2 x 2 meter berdampingan dengan rumah bantuan bertipe 45 yang diperolehnya, untuk tetap bertahan hidup.

Dagangannya hanya sayur-sayuran serta beberapa bahan keperluan dapur lain dengan bermodalkan uang pinjaman dari koperasi sebesar Rp2 juta. Dari pinjaman itu, Salma harus membayar cicilan Rp100 ribu setiap bulan. “Saya harus tutup uang itu setiap bulan Rp100 ribu, sedangkan pendapatan saya sehari antara Rp20 ribu sampai Rp50 ribu saja. Kalau laku Rp50 ribu, saya simpan Rp10 ribu untuk bayar kredit,” ungkap Salma.

Dengan berpenghasilan yang sedikit, Salma sangat mengharapkan BLSM, karena dengan kenaikan BBM, harga bahan lainnya di pasar semakin meningkat. Saya tidak tahu kenapa tidak mendapatkan bantuan itu, saya juga tidak terdaftar dalam data pembagian BLSM. Tapi, saya tidak terlalu berharap dengan bantuan itu, kalau ada saya bersyukur alhamdulillah, karena saya tidak suka meminta-minta,” ujarnya..

Akan tetapi yang sangat Salma kejutkan, ada warga mampu terdata dalam daftar penerimaan BLSM. “Saya heran, kenapa orang yang mampu mendapatkan bantuan itu, padahal mereka punya rumah bertingkat dan toke boat lagi,” jelasnya.

Hal serupa juga dialami Nursiah. Janda anak dua korban tsunami asal Gampong Lampulo ini tidak mendapatkan dana BLSM, padahal ia sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci pakaian dengan mendatangi setiap rumah penduduk. Bahkan, salah seorang anak Nursiah bernama Abdul Rahman (25) kini mengalami sakit kejiwaan.

“Anak Nursiah satunya stres. Menurut yang kami ketahui, Nursiah tidak mendapatkan dana bantuan itu, padahal ia  hanya bekerja sebagai pencuci pakaian orang,dengan mendatangi rumah-rumah dengan mengendarai sepeda untuk memperoleh pekerjaan,” ungkap Salma.

Untuk itu, Salma mengharapkan agar pemerintah berlaku adil dalam pembagian bantuan tersebut. Begitu juga warga miskin lainnya di kawasan Lampulo, Sabar Tanus (45) yang berpenghasilan rata-rata per hari di bawah Rp50 ribu dari hasil penjualan air tebunya, tidak tercantum dalam daftar penerimaan BLSM.

Padahal mantan atlet pencak silat kebanggaan Aceh dan pernah mengharumkan nama Indonesia ini, setelah meraih mendali emas dalam even olahraga Pesta Sukan di Brunei Darussalam sebelum pensiun 1991, sangat berharap mendapatkan BLSM karena saat ini hanya menumpang di rumah sepupunya dan membiayai hidup dua anaknya serta seorang isteri Sri Wahyuni (35). Pekerjaannya juga sering terkendala akibat mesin penggiling tebu sering macet.

Hanya 135 RTS

Berdasarkan data yang diperoleh, di kawasan Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, yang mendapatkan BLSM hanya 135 RTS. Padahal seharusnya 310 RTS  sesuai data pihak pendesaan.”Kami tidak mengerti dengan surat yang diantar PT Pos, karena penyaluran BLSM tidak sesuai dengan data yang ada di daerah kami,” kata Geuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini.

Alta berharap pemerintah bisa turun langsung mendata, siapa yang berhak menerima BLSM. Pihaknya siap membantu pemerintah melakukan survei ulang supaya mendapatkan data yang jelas. “Kalau seperti sekarang ini, dipastikan para geuchik (kepala desa) yang disalahkan masyarakat, padahal tidak permah menyampai data yang salah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Banda Aceh, Ahmad Yani saat ditemui di ruang kerjanya, merincikan di Kota Banda Aceh yang mereka terima datanya hanya 6.160 RTS. Jadi menyangkut adanya masyarakat yang mengeluh tidak mendapatkan BLSM itu bukan tanggung jawab PT Pos Indonesia. Karena, datanya dari Pemerintah Pusat..

Dikatakan, alamat pengiriman Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dicantumkan Kementerian Sosial pun tidak menjelaskan dengan rinci nama jalan serta alamat rumah. Di situ hanya disebutkan dusun, desa, kecamatan dan kabupaten/kota saja. Sehingga membuat kesulitan pihak PT Pos untuk mencari alamat warga yang menerima BLSM. Mereka pun terpaksa melibatkan aparat pedesaan untuk membagikan KPS kepada warga.

“Kami merasa sangat kebingungan saat warga melemparkan permasalahan, sehingga harus menjelaskan lagi secara detil kepada masyarakat agar mereka memahami kondisi yang sebenarnya. Karena kami di sini hanya menyalurkan dana BLSM saja, sedangkan soal pendataan hanya Pemerintah Pusat yang mengetahuinya,” tandas Ahmad Yani.

Oleh: Reza Fahlevi

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama