sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » ORI Aceh : Laporkan Jika Ada Sekolah yang Lakukan Pungutan Dalam Penerimaan Murid Baru

BANDA ACEH - Sehubungan dengan masuknya tahun ajaran baru 2013/2014, seluruh sekolah  di Aceh telah melakukan proses penerimaan murid baru. Untuk memastikan agar tidak terjadinya praktek maladministrasi (perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain-red) proses penerimaan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh (ORI Aceh) akan melakukan pemantauan dan siap menerima pengaduan masyarakat, (Selasa, 4/6/2013)

“Kami ingin memastikan agar dalam proses penerimaan murid nantinya tidak ada lagi diskriminasi atau pungutan liar yang dilakukan oleh sekolah-sekolah terutama pada sekolah-sekolah favorit. Pada prinsipnya, setiap anak bangsa berhak memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi,” ungkap Dr. Taqwaddin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh.

Disamping itu, ORI Aceh juga berharap kepada wali murid dan masyarakat agar proaktif  dan  tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan maladministrasi pada proses penerimaan murid baru. Ombudsman juga menghimbau kepada komunitas dan organisasi sipil termasuk LSM yang peduli kepentingan publik untuk proaktif mengadvokasi para wali murid dan ikut memantau proses penerimaan murid baru.

Hal tersebut penting dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mendorong transparansi dan meminimalisir tindakan maladministrasi disekolah-sekolah. Upaya pemantauan dan pengaduan ini dimaksudkan agar institusi pendidikan di Aceh benar-benar menghasilkan para lulusan bermutu dan jujur.

ORI Aceh terima pengaduan

Jika wali murid atau masyarakat ingin melaporkan dugaan maladministrasi pada proses penerimaan murid baru bisa dengan cara datang langsung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Jln. T. Langugop No. 17 Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh  atau via telepon 0651 7557476 dan via Fax. (0651) 7557477. “Bisa juga via email oriaceh@yahoo.com, insya Allah setiap laporan akan segera ditindaklanjuti,” imbuh Taqwaddin didampingi asisten ORI, Ayu Parmawati Putri, M.Kn. (Sp/atjehlink)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama