TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan menggelar sidang lapangan terkait dengan pengurusan akte kelahiran. Hal tersebut merupakan solusi dari persoalan tingginya biaya yang dihadapi masyarakat dalam pembuatan surat tanda kenal lahir itu.
“ Dalam sidang ini tentunya akan melibatkan instansi terkait seperti Pengadilan Negeri serta Dinas kependudukan dan catatan sipil,” kata Sekdakab Aceh Selatan Drs.H.Harmaini,M.Si, di Tapaktuan, Kamis (25/4/2013).
Menurutnya, sidang lapangan akan lebih menghemat biaya transportasi masyarakat yang akan mengurus Akte kelahiran, apalagi harus berulang kepengadilan negeri di Tapaktuan.
Dikatakannya, wacana tersebut merupakan hasil pertemuan unsure Muspida Aceh Selatan pada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, paska pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang baru.
Hadir pada pertemuan tersebut Dandim 0107 Aceh Selatan Letkol Inf. Saripuddin, Kapolres Aceh Selatan AKBP. Sigit Jatmiko,SIK,SH, Kejari Tapaktuan Khoirawan,SH Ketua MPU,Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan serta Ketua DPRK Aceh Selatan.(Iq)
“ Dalam sidang ini tentunya akan melibatkan instansi terkait seperti Pengadilan Negeri serta Dinas kependudukan dan catatan sipil,” kata Sekdakab Aceh Selatan Drs.H.Harmaini,M.Si, di Tapaktuan, Kamis (25/4/2013).
Menurutnya, sidang lapangan akan lebih menghemat biaya transportasi masyarakat yang akan mengurus Akte kelahiran, apalagi harus berulang kepengadilan negeri di Tapaktuan.
Dikatakannya, wacana tersebut merupakan hasil pertemuan unsure Muspida Aceh Selatan pada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, paska pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang baru.
Hadir pada pertemuan tersebut Dandim 0107 Aceh Selatan Letkol Inf. Saripuddin, Kapolres Aceh Selatan AKBP. Sigit Jatmiko,SIK,SH, Kejari Tapaktuan Khoirawan,SH Ketua MPU,Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan serta Ketua DPRK Aceh Selatan.(Iq)