JAKARTA - Pengelolaan guru sepanjang tahun 2012 dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang belum juga diselesaikan. Peningkatan profesionalisme guru melalui pelatihan dinilai tak kunjung jadi jalan keluar karena tidak dilakukan dengan komprehensif.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, langkah peningkatan profesionalisme guru tidak pernah dilakukan secara komprehensif karena pemerintah hanya berfokus pada pelaksanaan sertifikasi tanpa menindaklanjutinya melalui evaluasi dan pelatihan pascasertifikasi.
"Pelaksanaan sertifikasi tak memiliki konsistensi justru mengabaikan tindak lanjut untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi guru pascasertifikasi," tuturnya dalam Refleksi Akhir Tahun 2012 di Gedung Guru, Jumat (28/12/2012).
Sulistiyo mencontohkan kebijakan Uji Kompetensi Awal (UKA) dan Uji Kompetensi Guru (UKG). Kebijakan "tiba-tiba" itu dinilai PGRI diselenggarakan tanpa persiapan yang matang dan tanpa tindak lanjut yang jelas.
"Janji pemerintah untuk melakukan diklat bagi guru pasca-UKG sampai kini tak jelas konsep dan rancangannya," katanya kemudian.
PGRI juga mencatat pembinaan guru, baik profesi maupun karier, di kabupaten dan kota tidak dilakukan dengan benar. Banyak guru yang tidak memperoleh pembinaan dengan baik, termasuk peningkatan kompetensinya.
Karena pelatihan guru yang tak kunjung konsisten untuk menunjang kualitas guru itulah, PGRI juga tak yakin kurikulum baru dapat diterapkan dengan baik tahun depan.(KP/de)
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, langkah peningkatan profesionalisme guru tidak pernah dilakukan secara komprehensif karena pemerintah hanya berfokus pada pelaksanaan sertifikasi tanpa menindaklanjutinya melalui evaluasi dan pelatihan pascasertifikasi.
"Pelaksanaan sertifikasi tak memiliki konsistensi justru mengabaikan tindak lanjut untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi guru pascasertifikasi," tuturnya dalam Refleksi Akhir Tahun 2012 di Gedung Guru, Jumat (28/12/2012).
Sulistiyo mencontohkan kebijakan Uji Kompetensi Awal (UKA) dan Uji Kompetensi Guru (UKG). Kebijakan "tiba-tiba" itu dinilai PGRI diselenggarakan tanpa persiapan yang matang dan tanpa tindak lanjut yang jelas.
"Janji pemerintah untuk melakukan diklat bagi guru pasca-UKG sampai kini tak jelas konsep dan rancangannya," katanya kemudian.
PGRI juga mencatat pembinaan guru, baik profesi maupun karier, di kabupaten dan kota tidak dilakukan dengan benar. Banyak guru yang tidak memperoleh pembinaan dengan baik, termasuk peningkatan kompetensinya.
Karena pelatihan guru yang tak kunjung konsisten untuk menunjang kualitas guru itulah, PGRI juga tak yakin kurikulum baru dapat diterapkan dengan baik tahun depan.(KP/de)