sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Tujuh Kecamatan Di Aceh Selatan Terima Mobil Angkutan Perintis
Redaksi KluetMedia

KLUETMEDIA | TAPAKTUAN - Pemerintah kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Perhubungan, Kominfo menyalurkan 7 unit mobil angkutan perintis jenis Pick Up kepada tujuh kecamatan dalam kabupaten tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan, Kominfo Aceh Selatan Erwiandi, mengatakan, penyediaan transportasi darat ini dalam rangka pengembangan perekonomian lokal di daerah tertinggal melalui sektor peningkatan mobilitas barang dan penumpang antar wilayah pedesaan.

“ Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pembangunan Daerah tertinggal (PDT) nomor 1 tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan anggaran Kementrian Pembangunan daerah tertinggal dan PerMen PDT nomor 7 tahun 2012 tentang petunjuk tehnis penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Sarana dan Prasarana Daerah tertinggal Tahun Anggaran 2012,” katanya dalam pidato laporan acara penyerahan mobil di kantor Dishubkominfo jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Selasa (21/1) petang.

Menurut Erwiandi, 7 unit mobil perintis ini disalurkan kekecamatan Trumon Timur, Trumon ( kemukiman Buloh Seuma) Kluet Selatan, Pasieraja, Tapaktuan, Sawang dan Kecamatan Labuhanhaji. Dengan demikian katanya, Pemkab Aceh  Selatan telah mendapat bantuan dari KPDT sejak tahun 2011 sebanyak 20 unit angkutan perintis.

Pada acara yang turut dihadiri Bupati Aceh Selatan dan para kepala Dinas, Badan dan Kantor serta para Camat dan undangan lainnya Erwiandi menjelaskan, dalam rangka tertip administrasi dan tahnis pengelolaan serta optimalisasi fungsi moda trasportasi ini, dikelola oleh lembaga berbadan hukum yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

Sebab, sambung Erwiandi, pengelolaan moda transportasi ini berbentuk KSO (kerja Sama Operasional) dengan pihak ketiga dalam sebuah ikatan perjanjian yang mencakup ketentuan tentang hak dan kewajiban pengelola. Sedangkan penerima manfaat adalah para petani, nelayan, para pelaku usaha kecil daerah untuk mendukung aktivitas ekonomi serta masyarakat lainnya dalam rangka mengakses pusat distribusi dan pelayanan public.

Sementara itu, Bupati Aceh Selatan HT. Sama Indra dalam pidatonya mengharapkan penerima manfaat dapat menjaga serta menfaatkan sarana ini sesuai dengan peruntukan dan fungsinya.

“Sehingga sasaran dari program KPDT seperti meningkatnya pergerakan barang dan orang dari pusat-pusat produksi menuju pusat pemesaran dapat terwujud sebagaimana mestinya,” katanya yang disampaikan Asisten Administrasi Umum Setdakab Drs.H. Rasyidin. (de)
foto/sumber: pemkabas

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama