![]() |
Bupati Aceh Selatan |
KLUETMEDIA | TAPAKTUAN - Pemerintah kabupaten Aceh Selatan sangat berharap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di Rasian Kecamatan Pasieraja. Namun pihak yang paling berkompeten, menilai rumah sakit daerah yang ditingkatkan statusnya menjadi tipe B harus berjarak maksimum 5 km dari Ibukota Kabupaten.
Demikian diungkapkan Bupati Aceh Selatan HT. Sama Indra,SH dalam keterangan persnya kepada wartawan di ruang rapat Setdakab Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, selepas menemui masyarakat Aliansi Pemuda Peduli Aceh Selatan yang menyampaikan orasi di kantor tersebut, Senin lalu (20/1).
“Bukan Pemkab Aceh Selatan yang tidak berhasrat RSUD di bangun di Rasian, tetapi persyaratan itu yang harus dituruti,” katanya didampingi Sekdakab Drs. H. Harmaini,M.Si dan Kabag Humasy Misjas. S.Si.
Prinsipnya, menurut Sama Indra, jika Pemkab Aceh Selatan diberikan uang Rp. 150 miliar untuk membangun rumah sakit tanpa persyaratan, pasti dibangun di daerah Rasian. Disamping itu juga, dapat menarik uang dari Pemerintah Aceh untuk pembebasan lahan seluas 30 ha yang akan menjadi aset Aceh Selatan, tanpa mengeluarkan biaya ganti rugi tanah yang besar.
Saat ini dibahas mengenai pembangunan rumah sakit di Aceh Selatan, tetapi anggaran untuk itu sampai dengan saat ini belum ada kejelasan, karena antara Pemerinatah Aceh dan DPRA dalam hal ini belum ada kesepakatan (MoU).
Perlu diketahui bahwa dana pembangunan untuk itu merupakan pinjaman dari Jerman bukan hibah, artinya akan dibayar kembali. “Tantangannya adalah persoalan pembayaran kembali ini. Sehingga pinjaman tersebut harus dibuat MoU antara eksekutif dengan legislatif,” ujarnya
Ada kekhawatiran pihak eksekutif dengan anggota DPR Aceh sekarang akan berakhir. Apakah anggota DPR Aceh hasil pemilu 2014 nanti mau membayar pinjaman tersebut?. Jika ini telah ada baru pembangunan rumah sakit yang sudah dihebohkan ini dapat terlaksana, kalau tidak, maka relokasi atau revitalisasi RSUD Yulidin Away batal dilaksanakan. (de/pemkabas)