sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Tim Penertiban Pertambangan Aceh Selatan Diminta Mengklarifikasikan Pernyataannya

TAPAKTUAN - Anggota Tim Penertiban Pertambangan Aceh Selatan, Marsidiq, diminta mengklarifikasi pernyataannya tentang adanya anggota DPRK Aceh Selatan yang terganggu oleh pertemuan antara Bupati Aceh Selatan dan Direktur PT PSU, Beni, di Medan, akhir pekan lalu.

Yang bersangkutan juga harus menjelaskan kepada publik secara terbuka hasil pertemuan tersebut sehingga masyarakat tahu kemajuan keberadaan PT PSU dalam kegiatan pertambangan di Aceh Selatan.

Demikian dikemukakan salah seorang anggota DPRK Aceh Selatan Azmir, SH menanggapi pernyataan Marsidiq selaku Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan yang menuding ada pihak yang merasa terganggu akibat adanya pertemuan di Medan.

Marsidiq mengeluarkan pernyataan bahwa ada anggota DPRK Aceh Selatan yang merasa terganggu dengan pertemuan antara T Sama Indra dan Beni di Medan, Sabtu-Minggu (13-14/7).

“Saudara Marsidiq hendaknya segera menjelaskan orang yang dimaksud agar tidak muncul fitnah dan terbuka yang dimaksudnya itu apa,” kata Azmir SH di Tapaktuan, Selasa (16/7).

Pernyataan Marsidiq, satu-satunya anggota DPRK Aceh Selatan yang diikutsertakan dalam pertemuan Bupati Sama Indra dan Direktur PT PSU terkesan memiliki tendensi khusus dan mendiskreditkan pihak lain sehingga merugikan secara moral.

PT Pinang Sejati Utama (PSU) yang mengeksploitasi bijih besi di Gampong Simpang Dua Meunggamat, Kecamatan Kluet Tengah, menggelar pertemuan dengan Bupati T Sama Indra SH, tidak lama setelah dilantik dengan alasan untuk kepentingan daerah.

Keikutsertaan Marsidiq yang disebut-sebut bukan atas nama DPRK dinilai berlebihan karena tanpa koordinasi dengan pimpinan DPRK lainnya.

Ketua DPRK Aceh Selatan, Safiron, yang dikonfirmasi di Tapaktuan, Selasa (16/7), mengakui absen dalam pertemuan tersebut sehingga tidak mengetahui hasil dan bentuk penanganan serta perjanjian antara Pemkab Aceh Selatan dan PT PSU.

Bahkan dia tidak mengetahui sama sekali pertemuan tersebut, kendati undangan dari PT PSU yang ditandatangani Wakil Direktur Utama, Agus, disampaikan ke pihaknya. “Patut kita sesalkan pertemuan tersebut tanpa koordinasi dengan DPRK Aceh Selatan. Selayaknya para pihak menjelaskan hasil pertemuan tersebut secara luas,” kata Safiron.

Pertemuan dengan manajemen PT PSU itu dihadiri direkturnya, Beni, sedangkan dari Pemkab Aceh Selatan, selain Bupati Sama Indra, juga Asisten II Setdakab Aceh Selatan Ir H Said Azhar, Kepala Dinas Pertambangan ESDM Drs H. Syamsulijar, Wakil Ketua DPRK Marsidiq dan Ketua Koperasi Tiga Manggis Meunggamat Hasyimi. (m/anl)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama