TAPAKTUAN - Operasi Justisia bidang kehutanan kembali dilakukan Polhut bersama personel Polres Aceh Selatan, Kamis (4/7) dan menemukan lokasi perambahan hutan Taman Margasatwa (TM) Trumon Kecamatan Trumon, 70-an kilometer sebelah timur Tapaktuan.
Tidak kurang sebanyak enam kubik (m3) kayu jenis meranti dan sembarang ditemukan di lokasi yang berada di Gampong Teupin Tinggi dan Ie Meudama, Trumon. Hutan yang dirambah itu diperkirakan mencapai 30 hektare (Ha).
Operasi itu dipimpin Komandan Polhut Aceh Selatan, Syamsul Bahri, dan dipantau langsung Kabid Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Selatan, Syahrial. Operasi ini dilancarkan sejak pukul 08.30 WIB. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim ini menemukan kerusakan hutan yang dirambah secara membabi buta itu.
Tim juga menemukan tumpukan kayu belahan berupa balok tim jenis meranti yang siap diangkut ke kilang kayu di Bakongan Timur atau di tempat lain yang belum diketahui keberadaannya.
“Kami sempat disabotase dengan tindakan perusakan jembatan sehingga kami tidak bisa melanjutkan operasi,” kata Syamsul Bahri di Tapaktuan, Minggu (7/7).
Menurutnya, barang bukti berupa kayu olahan berupa balok tim itu masih berada di lokasi karena terbatasnya alat angkut ke Tapaktuan.
Perambahan hutan TM Trumon itu disebut-sebut sebagai alasan untuk membuka lahan perkebunan rakyat yang dianjurkan mantan Geuchik Teupin Tinggi, MY (46). Selain itu, muncul isu bahwa mulusnya aksi penebangan hutan di taman yang dilindungi itu karena diduga melibatkan oknum penegak hukum di Aceh Selatan.
Aktivis lingkungan di Aceh Selatan, Bestari Raden, kepada wartawan di Tapaktuan, sebelumnya mengatakan, areal TM Trumon menjadi ajang perambahan hutan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan dalih untuk pembukaan lahan perkebunan.
“Padahal yang menjadi sasarannya adalah penebangan kayu olahan. Ini perlu ditindak tegas siapapun pelakunya,” harapnya. (m/ANL)
Tidak kurang sebanyak enam kubik (m3) kayu jenis meranti dan sembarang ditemukan di lokasi yang berada di Gampong Teupin Tinggi dan Ie Meudama, Trumon. Hutan yang dirambah itu diperkirakan mencapai 30 hektare (Ha).
Operasi itu dipimpin Komandan Polhut Aceh Selatan, Syamsul Bahri, dan dipantau langsung Kabid Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Selatan, Syahrial. Operasi ini dilancarkan sejak pukul 08.30 WIB. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim ini menemukan kerusakan hutan yang dirambah secara membabi buta itu.
Tim juga menemukan tumpukan kayu belahan berupa balok tim jenis meranti yang siap diangkut ke kilang kayu di Bakongan Timur atau di tempat lain yang belum diketahui keberadaannya.
“Kami sempat disabotase dengan tindakan perusakan jembatan sehingga kami tidak bisa melanjutkan operasi,” kata Syamsul Bahri di Tapaktuan, Minggu (7/7).
Menurutnya, barang bukti berupa kayu olahan berupa balok tim itu masih berada di lokasi karena terbatasnya alat angkut ke Tapaktuan.
Perambahan hutan TM Trumon itu disebut-sebut sebagai alasan untuk membuka lahan perkebunan rakyat yang dianjurkan mantan Geuchik Teupin Tinggi, MY (46). Selain itu, muncul isu bahwa mulusnya aksi penebangan hutan di taman yang dilindungi itu karena diduga melibatkan oknum penegak hukum di Aceh Selatan.
Aktivis lingkungan di Aceh Selatan, Bestari Raden, kepada wartawan di Tapaktuan, sebelumnya mengatakan, areal TM Trumon menjadi ajang perambahan hutan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan dalih untuk pembukaan lahan perkebunan.
“Padahal yang menjadi sasarannya adalah penebangan kayu olahan. Ini perlu ditindak tegas siapapun pelakunya,” harapnya. (m/ANL)