sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » PGRI Desak Mendikbud Cairkan Tunjangan Profesi Guru

JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) kembali menyurati Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh agar segera mengurus pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di berbagai daerah.

Menurut Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo, laporan yang diterimanya hingga awal Mei 2013 ini, belum satupun kabupaten/kota yang tuntas pencairan tujangan profesinya karena persoalan data pokok pendidik (Dapodik) yang tidak beres.

"Saya ke Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Padang, saya menjumpai tidak satupun kabupaten/kota yang selesai dapodiknya sehingga TPG tak bisa dicairkan oleh dinas," kata Sulistyo, Rabu (29/5).

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan dari para guru, alasan daerah belum membayarkan TPG karena surat keputusan penetapan penerima TPG dari Kemdikbud belum mereka terima. Karena itu PB PGRI mendesak Kemdikbud segera menetapkan SK penerima TPG pada guru yang berhak.

Bila lambatnya penetapan SK tersebut karena Dapodik, maka menyusul surat PB PGRI terdahulu, maka PGRI meminta agar pencairan dana TPG itu tidak didasarkan pada Dapodik.

Ditegaskan Sulistyo, sistem penghitungan Dapodik sendiri belum mampu mengakomodasi pelaksanaan di lapangan, bahkan prakteknya semakin lama semakin jelek. Misalnya saja Dapodik SD/SMP baru 60 persen yang selesai, 40 persen lagi bermasalah.

"Masalah utama tidak terpenuhi 24 jam mengajar. Sekolah yang belum punya register tidak bisa masuk sistem karena Dapodik belum mengakomodir guru yang mengajar di luar bidang studinya, padahal di daerah, mereka ditugasi resmi oleh dinas. Artinya guru dirugikan," ujar Anggota DPD RI asal Jateng itu.

Kondisi ini diperparah dengan belum dibayarkannya kekurangan pembayaran TPG tahun 2010, 2011 dan 2012. Karena itu PB PGRI meminta Kemidkbud segera menerbitkan kejelasan informasi waktu kapan pembayaran tunggakan TPG itu dilakukan.(Fat/jpnn)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama