TAPAKTUAN - Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah menyatakan, akan segera melantik Bupati dan wakil bupati terpilih Aceh Selatan periode 2013-2018 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 26 Januari 2013 lalu, setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
“Berkas usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan wakil bupati terpilih Aceh Selatan, sudah saya tandatangani serta sudah saya kirimkan ke Mendagri di Jakarta Senin dua pekan lalu, jadi untuk proses pelantikannya kita tunggu keluarnya SK tersebut, yang pasti Bupati dan wakil bupati terpilih tetap kita lantik segera, kita tunggu saja,” kata Zaini Abdullah kepada wartawan seusai menghadiri peresmian kompleks pendidikan SMA Insan Madani Yayasan Al-Hidayah Nyakman di Kecamatan Meukek, Selasa pekan lalu.
Ketika didesak wartawan kapan jadwal pasti pelantikan itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah tidak bisa menjawab terkait kapan jadwal pasti akan melaksanakan proses pelantikan Bupati Aceh Selatan terpilih tersebut.
“Belum bisa kita pastikan, kita tunggu saja dulu,” ujarnya sambil terus berlalu.
Sementara itu, sebuah sumber informasi lainnya yang di himpun wartawan menyebutkan bahwa, berkas usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan wakil bupati Aceh Selatan terpilih yang telah di kirim Gubernur Aceh, saat ini sudah berada di meja Dirjen Otda Kemendagri RI.
“Artinya proses penerbitan SK itu kini tinggal menunggu tandatangan Mendagri, maka jika tidak ada halangan dan rintangan lagi, di perkirakan proses pelantikan Bupati dan wakil bupati terpilih Aceh Selatan akan berlangsung sekitar tanggal 10 atau 15 April 2013,” ujar sumber tersebut.
Menurutnya, hal itu dimungkinkan jika dilihat dari batas waktu berakhirnya penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Aceh Selatan, Drs H Harmaini MSi, pada 10 April 2013, sehingga seharusnya pelantikan bupati definitif Aceh Selatan pengganti Husin Yusuf yang telah berakhir masa jabatannya pada 10 Maret 2013 lalu, seharusnya atau idealnya adalah 10 April 2013 sesuai masa penugasan Plh Bupati Aceh Selatan Harmaini pada tanggal tersebut.
Namun ketika informasi itu di konfirmasi ulang kepada wakil ketua DPRK Aceh Selatan, Marsidiq, menyatakan bahwa pihaknya yang saat ini sedang berada di Jakarta dalam rangka mengurus penerbitan SK Bupati dan wakil bupati terpilih tersebut, belum dapat memastikan kapan jadwal pasti pealntikan bupati terpilih.
“Berkas usulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut saat ini memang telah masuk ke Kemendagri, dalam artian bahwa masih butuh proses untuk menunggu sampai turunnya SK Bupati dan wakil bupati definitif Aceh Selatan, sehingga sampai sejauh ini kami belum dapat memastikan jadwal pasti kapan akan berlangsung proses pelantikan bupati terpilih, maka oleh sebab itu marilah kita tunggu dulu dan bersabar,” tandas Marsidiq. (HEN)
“Berkas usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan wakil bupati terpilih Aceh Selatan, sudah saya tandatangani serta sudah saya kirimkan ke Mendagri di Jakarta Senin dua pekan lalu, jadi untuk proses pelantikannya kita tunggu keluarnya SK tersebut, yang pasti Bupati dan wakil bupati terpilih tetap kita lantik segera, kita tunggu saja,” kata Zaini Abdullah kepada wartawan seusai menghadiri peresmian kompleks pendidikan SMA Insan Madani Yayasan Al-Hidayah Nyakman di Kecamatan Meukek, Selasa pekan lalu.
Ketika didesak wartawan kapan jadwal pasti pelantikan itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah tidak bisa menjawab terkait kapan jadwal pasti akan melaksanakan proses pelantikan Bupati Aceh Selatan terpilih tersebut.
“Belum bisa kita pastikan, kita tunggu saja dulu,” ujarnya sambil terus berlalu.
Sementara itu, sebuah sumber informasi lainnya yang di himpun wartawan menyebutkan bahwa, berkas usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan wakil bupati Aceh Selatan terpilih yang telah di kirim Gubernur Aceh, saat ini sudah berada di meja Dirjen Otda Kemendagri RI.
“Artinya proses penerbitan SK itu kini tinggal menunggu tandatangan Mendagri, maka jika tidak ada halangan dan rintangan lagi, di perkirakan proses pelantikan Bupati dan wakil bupati terpilih Aceh Selatan akan berlangsung sekitar tanggal 10 atau 15 April 2013,” ujar sumber tersebut.
Menurutnya, hal itu dimungkinkan jika dilihat dari batas waktu berakhirnya penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Aceh Selatan, Drs H Harmaini MSi, pada 10 April 2013, sehingga seharusnya pelantikan bupati definitif Aceh Selatan pengganti Husin Yusuf yang telah berakhir masa jabatannya pada 10 Maret 2013 lalu, seharusnya atau idealnya adalah 10 April 2013 sesuai masa penugasan Plh Bupati Aceh Selatan Harmaini pada tanggal tersebut.
Namun ketika informasi itu di konfirmasi ulang kepada wakil ketua DPRK Aceh Selatan, Marsidiq, menyatakan bahwa pihaknya yang saat ini sedang berada di Jakarta dalam rangka mengurus penerbitan SK Bupati dan wakil bupati terpilih tersebut, belum dapat memastikan kapan jadwal pasti pealntikan bupati terpilih.
“Berkas usulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut saat ini memang telah masuk ke Kemendagri, dalam artian bahwa masih butuh proses untuk menunggu sampai turunnya SK Bupati dan wakil bupati definitif Aceh Selatan, sehingga sampai sejauh ini kami belum dapat memastikan jadwal pasti kapan akan berlangsung proses pelantikan bupati terpilih, maka oleh sebab itu marilah kita tunggu dulu dan bersabar,” tandas Marsidiq. (HEN)