KLUET MEDIA | TAPAKTUAN - Sebanyak 98 mahasiswa tingkat III semester VI Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Aceh Selatan, melakukan Praktek Belajar Lapangan (PBL) ke Kecamatan Kluet Selatan yang berjarak sekitar 20 KM dari Kota Tapaktuan ibu Kota Kabupaten Aceh Selatan.
Sesuai materi kurikulum perkuliahan bahwa praktek belajar lapangan merupakan bagian dari mata kuliah wajib yang harus di selesaikan, oleh setiap Mahasiswa semester akhir. Kegiatan itu direncanakan berlangsung selama 4 minggu, yang dimulai Senin (25/3) dan berakhir tanggal 20 April 2013 mendatang.
Direktur Akper Pemkab Aceh Selatan, T Cut Lizam S Pd MPH kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (25/3) mengatakan, sebagaimana hasil konsultasi pihaknya dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Camat Kluet Selatan, telah di sepakati bahwa lokasi PBL Mahasiswa Akper Pemkab Aceh Selatan tahun ajaran 2013 tersebut di tempatkan di 10 Desa dalam wilayah Kecamatan Kluet Selatan.
“Ke 10 desa tersebut adalah Desa Keude Rundeng, Pulo Ie, Kapeh, Sialang, Suak Bakong, Gelumbuk, Indra Damai, Ujung Padang, Rantoe Binuang dan Pasie Meurapat,” sebut Cut Lizam.
Menurutnya, selama melaksanakan praktek belajar lapangan nanti, para mahasiswa melakukan beberapa objek sasaran kegiatan yang menyangkut dengan kesehatan masyarakat di antaranya seperti praktek perawatan komunitas dan keluarga yang mencakup pendataan geografi dan demografi desa serta pendataan keadaan kesehatan masyarakat desa setempat.
“Setelah tahapan tersebut selesai dilaksanakan, baru dilanjutkan dengan kegiatan lokakarya mini untuk mendata atau mempersentasikan seluruh keadaan kesehatan masyarakat di Desa tersebut dengan melibatkan atau partisifasi langsung seluruh masyarakat desa setempat.
Setelah kondisi atau keadaan kesehatan masyarakat telah diketahui, baru selanjutnya dilakukan tindakan berupa penyuluhan kesehatan, gotong royong massal, menghidupkan pos yandu dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS), senam ibu hamil dan lansia serta perawatan keluarga yakni setiap Mahasiswa di wajibkan mengambil satu keluarga untuk di bina atau diberikan penyuluhan kesehatan khususnya keluarga yang memiliki resiko kesehatan.
Jika memang setelah di lakukan pembinaan dideteksi mengalami gangguan kesehatan, para mahasiswa praktek juga berkewajiban untuk merekomendasikan rujukan masyarakat tersebut ke puskesmas terdekat,” papar Direktur Akper Pemkab Aceh Selatan, T Cut Lizam. (HEN)
Sesuai materi kurikulum perkuliahan bahwa praktek belajar lapangan merupakan bagian dari mata kuliah wajib yang harus di selesaikan, oleh setiap Mahasiswa semester akhir. Kegiatan itu direncanakan berlangsung selama 4 minggu, yang dimulai Senin (25/3) dan berakhir tanggal 20 April 2013 mendatang.
Direktur Akper Pemkab Aceh Selatan, T Cut Lizam S Pd MPH kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (25/3) mengatakan, sebagaimana hasil konsultasi pihaknya dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Camat Kluet Selatan, telah di sepakati bahwa lokasi PBL Mahasiswa Akper Pemkab Aceh Selatan tahun ajaran 2013 tersebut di tempatkan di 10 Desa dalam wilayah Kecamatan Kluet Selatan.
“Ke 10 desa tersebut adalah Desa Keude Rundeng, Pulo Ie, Kapeh, Sialang, Suak Bakong, Gelumbuk, Indra Damai, Ujung Padang, Rantoe Binuang dan Pasie Meurapat,” sebut Cut Lizam.
Menurutnya, selama melaksanakan praktek belajar lapangan nanti, para mahasiswa melakukan beberapa objek sasaran kegiatan yang menyangkut dengan kesehatan masyarakat di antaranya seperti praktek perawatan komunitas dan keluarga yang mencakup pendataan geografi dan demografi desa serta pendataan keadaan kesehatan masyarakat desa setempat.
“Setelah tahapan tersebut selesai dilaksanakan, baru dilanjutkan dengan kegiatan lokakarya mini untuk mendata atau mempersentasikan seluruh keadaan kesehatan masyarakat di Desa tersebut dengan melibatkan atau partisifasi langsung seluruh masyarakat desa setempat.
Setelah kondisi atau keadaan kesehatan masyarakat telah diketahui, baru selanjutnya dilakukan tindakan berupa penyuluhan kesehatan, gotong royong massal, menghidupkan pos yandu dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS), senam ibu hamil dan lansia serta perawatan keluarga yakni setiap Mahasiswa di wajibkan mengambil satu keluarga untuk di bina atau diberikan penyuluhan kesehatan khususnya keluarga yang memiliki resiko kesehatan.
Jika memang setelah di lakukan pembinaan dideteksi mengalami gangguan kesehatan, para mahasiswa praktek juga berkewajiban untuk merekomendasikan rujukan masyarakat tersebut ke puskesmas terdekat,” papar Direktur Akper Pemkab Aceh Selatan, T Cut Lizam. (HEN)