TAPAKTUAN - Tim sukses Partai Aceh yang mengusung pasangan kandidat M Natsir dan Zulkifli, merasa pihaknya sudah mengajukan bukti-bukti lengkap indikasi kecurangan dalam Pilkada Aceh Selatan 2013. Hal ini disampaikan Idris Marbawi selaku Sekretaris Tim Pemenangan II PA, Sabtu 2 Januari 2013.
"Kita lengkap kok buktinya saat kita laporkan ke Panwaslu, bahkan foto papan rekap PPK setempat yang suaranya di gelembungkan ada kita berikan,” kata dia seraya membantah pernyataan Kepala Divisi Pengawas Panwaslu Aceh Selatan, tentang tidak adanya kecurangan yang dilakukan oleh PPK setempat.
Idris Marbawi mengatakan, pihaknya juga menyertakan formulir C1 kwk KIP yang diphoto copy dari masing-masing TPS saat melaporkan kecurangan tersebut.
Menurut dia, indikasi kecurangan yang terjadi sangat kontras. Hal ini, kata dia, dilihat dari hasil rekap sesuai dengan formulir C1 yang diperoleh dari setiap TPS, sangat berbeda dengan hasil di papan rekap milik PPK.
“Bahkan dari yang kita amati, kita menduga ada sekitar seribu suara lebih yang digelembungkan,” kata dia.
Kalau hasil investigasi pihak Panwaslu mengatakan seperti itu, kata dia, maka sama dengan berupaya menutupi tindakan kecurangan yang dilakukan oleh PPK Labuhan Haji Barat.
Dia meminta polisi dan Panwaslu agar segera memproses secara hukum terhadap Ketua PPK Labuhan Haji Barat.
“Kita minta pihak PPK kecamatan setempat diperiksa secara intens agar semuanya terbuka, tentang benar atau tidaknya kecurangan tersebut,” kata dia.
"Kita lengkap kok buktinya saat kita laporkan ke Panwaslu, bahkan foto papan rekap PPK setempat yang suaranya di gelembungkan ada kita berikan,” kata dia seraya membantah pernyataan Kepala Divisi Pengawas Panwaslu Aceh Selatan, tentang tidak adanya kecurangan yang dilakukan oleh PPK setempat.
Idris Marbawi mengatakan, pihaknya juga menyertakan formulir C1 kwk KIP yang diphoto copy dari masing-masing TPS saat melaporkan kecurangan tersebut.
Menurut dia, indikasi kecurangan yang terjadi sangat kontras. Hal ini, kata dia, dilihat dari hasil rekap sesuai dengan formulir C1 yang diperoleh dari setiap TPS, sangat berbeda dengan hasil di papan rekap milik PPK.
“Bahkan dari yang kita amati, kita menduga ada sekitar seribu suara lebih yang digelembungkan,” kata dia.
Kalau hasil investigasi pihak Panwaslu mengatakan seperti itu, kata dia, maka sama dengan berupaya menutupi tindakan kecurangan yang dilakukan oleh PPK Labuhan Haji Barat.
Dia meminta polisi dan Panwaslu agar segera memproses secara hukum terhadap Ketua PPK Labuhan Haji Barat.
“Kita minta pihak PPK kecamatan setempat diperiksa secara intens agar semuanya terbuka, tentang benar atau tidaknya kecurangan tersebut,” kata dia.
Saat ditanya bagaimana sikap PA terhadap putusan KIP yang menetapkan Pasangan nomor urut 3 HT. Sama Indra, SH dan Kamarsyah, S.Sos, MM sebagai pemenang Pilkada Aceh Selatan hanya, Idris menjawab, pihaknya akan membawa kasus itu ke jalur hukum.
"Kami
akan surati Panwaslu terlebih dahulu dengan melampirkan bukti-bukti
pelanggaran yang ada. Kalau tidak ada tanggapan dari Panwaslu dan KIP,
kita akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi," kata Idris lagi.[de/darmansyah muda)