BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Effendi, menjanjikan hadiah kepada masyarakat yang berhasil menangkap oknum anggota Polri yang menjadi calo penerimaan calon brigadir Polri tahun 2013.
Bagi oknum anggota Polri yang tertangkap dan terbukti melakukan penipuan atau pencaloan ini diproses dan dikenakan sanksi tegas, bahkan bisa saja dipecat.
"Dalam penerimaan brigadir, siapapun yang terlibat praktik curang akan saya tindak tegas tanpa pandang bulu," tegas Kapolda dalam pidato tertulis yang dibacakan Wakapolda Brigjen Pol Husein Hamidi dalam rapat koordinasi panitia daerah, panwas internal dan ekstrenal penerimaan calon Brigadir Polri untuk Polda Aceh, di Mapolda setempat, Kamis (21/2).
Dikatakan, dalam penerimaan anggota Polri ini, Polda Aceh akan berlaku "BeTAH" yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. Karenanya, jangan coba-coba ada oknum anggota Polri yang melakukan tindakan yang bisa mencoreng Polda Aceh ini.
Kapolda mengingatkan kepada orang tua bahwa oknum yang mengaku bisa mengurus untuk masuk menjadi anggota Polri ibaratnya sama dengan "menambak dari atas kuda’ yaitu sasaran tembaknya tidak jelas, namun korbannya sudah pasti.
Oknum yang menembak dari atas kuda ini hanya menerima uang dari masyarakat, sedangkan dia sendiri tidak bisa berbuat apa-apa untuk meluluskan calon bersangkutan. Jika lulus, uang akan menjadi miliknya, namun jika gagal tidak akan dikembalikan.
Terjadinya citra jelek dalam penerimaan calon anggota Polri ini tidak terlepas dari sikap berlebihan masyarakat yang ingin anaknya lulus menjadi anggota Polri sehingga seenaknya menyuap oknum anggota Polri yang berjanji bisa meluluskan.
Persoalan seperti inilah yang akan dibenahi dalam penerimaan anggota Polri kali ini. Jadi bagi oknum dan anggota masyarakat, diminta tidak main-main dan melakukan kecurangan. Sebab, jika ditemukan akan diproses hukum keduanya, baik pemberi atau penerima suap.
Pengawas eksternal
Ketua Tim Pengawas Eksternal Prof Dr Syahrizal Abbas MA, mengungkapkan, keberadaan pengawas eksternal ini dinilai sangat penting mewakili penilaian masyarakat menyangkut penerimaan anggota Polri yang selama ini dinilai bermasalah.
dengan adanya pengawas eksternal yang terdiri dari berbagai unsur seperti akademisi, MPU, Advokat, PWI Aceh dan pengurus Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, bisa memperbaiki citra jelek yang tercipta.
"Kita harapkan ke depan, dengan penerimaan anggota Polri yang bersih akan memecahkan permasalahan yang ada di kepolisian saat ini," Syahrizal Abbas yang juga Pembantu Rektor IV IAIN Ar Raniry.
Sementara, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Husen Hamidy mengungkapkan, dalam penerimaan calon anggota Polri ini kuota Polda Aceh belum diketahui karena ditentukan berdasarkan hasil tes prikologi.
Menyangkut persyaratan, sama saja di seluruh Indonesia. "Persyaratan lain langsung dilihat di Polres masing-masing yang juga menjadi tempat pendaftaran," ujar Wakapolda. (irn/de/analisadaily)
Bagi oknum anggota Polri yang tertangkap dan terbukti melakukan penipuan atau pencaloan ini diproses dan dikenakan sanksi tegas, bahkan bisa saja dipecat.
"Dalam penerimaan brigadir, siapapun yang terlibat praktik curang akan saya tindak tegas tanpa pandang bulu," tegas Kapolda dalam pidato tertulis yang dibacakan Wakapolda Brigjen Pol Husein Hamidi dalam rapat koordinasi panitia daerah, panwas internal dan ekstrenal penerimaan calon Brigadir Polri untuk Polda Aceh, di Mapolda setempat, Kamis (21/2).
Dikatakan, dalam penerimaan anggota Polri ini, Polda Aceh akan berlaku "BeTAH" yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. Karenanya, jangan coba-coba ada oknum anggota Polri yang melakukan tindakan yang bisa mencoreng Polda Aceh ini.
Kapolda mengingatkan kepada orang tua bahwa oknum yang mengaku bisa mengurus untuk masuk menjadi anggota Polri ibaratnya sama dengan "menambak dari atas kuda’ yaitu sasaran tembaknya tidak jelas, namun korbannya sudah pasti.
Oknum yang menembak dari atas kuda ini hanya menerima uang dari masyarakat, sedangkan dia sendiri tidak bisa berbuat apa-apa untuk meluluskan calon bersangkutan. Jika lulus, uang akan menjadi miliknya, namun jika gagal tidak akan dikembalikan.
Terjadinya citra jelek dalam penerimaan calon anggota Polri ini tidak terlepas dari sikap berlebihan masyarakat yang ingin anaknya lulus menjadi anggota Polri sehingga seenaknya menyuap oknum anggota Polri yang berjanji bisa meluluskan.
Persoalan seperti inilah yang akan dibenahi dalam penerimaan anggota Polri kali ini. Jadi bagi oknum dan anggota masyarakat, diminta tidak main-main dan melakukan kecurangan. Sebab, jika ditemukan akan diproses hukum keduanya, baik pemberi atau penerima suap.
Pengawas eksternal
Ketua Tim Pengawas Eksternal Prof Dr Syahrizal Abbas MA, mengungkapkan, keberadaan pengawas eksternal ini dinilai sangat penting mewakili penilaian masyarakat menyangkut penerimaan anggota Polri yang selama ini dinilai bermasalah.
dengan adanya pengawas eksternal yang terdiri dari berbagai unsur seperti akademisi, MPU, Advokat, PWI Aceh dan pengurus Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, bisa memperbaiki citra jelek yang tercipta.
"Kita harapkan ke depan, dengan penerimaan anggota Polri yang bersih akan memecahkan permasalahan yang ada di kepolisian saat ini," Syahrizal Abbas yang juga Pembantu Rektor IV IAIN Ar Raniry.
Sementara, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Husen Hamidy mengungkapkan, dalam penerimaan calon anggota Polri ini kuota Polda Aceh belum diketahui karena ditentukan berdasarkan hasil tes prikologi.
Menyangkut persyaratan, sama saja di seluruh Indonesia. "Persyaratan lain langsung dilihat di Polres masing-masing yang juga menjadi tempat pendaftaran," ujar Wakapolda. (irn/de/analisadaily)