sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Anggaran BLSM Senilai Rp 9,32 Triliun Direstui Banggar DPR

Ahmadi Noor Supit
KLUETMEDIA | JAKARTA - Badan Anggar an DPR RI menyetujui anggaran untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) Rp 9,32 triliun yang akan diberikan selama empat bulan."Bantuan akan diberikan selama dua tahap, pada akhir Juli dan akhir September, setelah Lebaran," ujar Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit pada Rapat Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah di Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Dengan demikian rapat panja belanja tersebut memotong anggaran BLSM dari sebelumnya dalam draf awal RAPBN-Perubahan sebesar Rp 11,6 triliun yang diberikan selama lima bulan, menjadi Rp 9,32 triliun.

Selisih senilai Rp 2,31 triliun akan dimanfaatkan untuk biaya penyaluran dan pengamanan BLSM Rp 360 miliar, infrastruktur modal Rp 500 miliar, tambahan kebutuhan mendesak Rp 196,4 miliar dan infrastruktur dasar Rp 1,25 triliun.

"Dana tambahan mendesak akan diproyeksikan untuk Komisi Pemilihan Umum yang meminta tambahan anggaran," kata Ahmadi.

Sedangkan jumlah penerima bantuan tersebut tidak mengalami perubahan yaitu sebanyak 15,5 juta rumah tangga sasaran dengan nominal per bulan sebesar Rp 150.000.

Rapat panja belanja juga menyetujui alokasi Bantuan untuk Siswa Miskin (BSM) Rp 7,5 triliun, anggaran untuk raskin sebesar Rp 4,3 triliun dan menambah program infrastruktur dasar dari Rp 6 triliun menjadi Rp 7,25 triliun.

"Khusus untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar, DPR menyetujui agar setiap desa memperoleh Rp 250 juta," kata Ahmadi.

Delapan fraksi sepakat dengan hasil rapat Panja, termasuk Partai Keadilan Sejahtera, namun Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan menolak dan sempat memberikan catatan agar BLSM diberikan hanya selama tiga bulan.

Hasil dari Panja B yang membahas belanja pemerintah ini akan dibawa dalam rapat kerja akhir dengan pemerintah yang dijadwalkan Sabtu (15/6/2013), dan diharapkan RAPBN-Perubahan 2013 dapat disahkan dalam rapat paripurna pada Senin (17/6/2013). (Antara/KM)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama