sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » PTPN - I Dinilai Tak Punya Manfaat Bagi Daerah

Lahan sawit PTPN
KLUETMEDIA | TAPAKTUAN -  Sejumlah anggota DPRK Aceh Selatan menilai kehadiran PTPN-I Aceh di Aceh Selatan sangat merugikan daerah sehingga pemerintah pusat perlu meninjau keberadaan perusahaan bidang perkebunan sawit itu di kabupaten ini.

Demikian penilaian para anggota DPRK di Aceh Selatan yang disampaikan secara terpisah di Tapaktuan, Jumat (8/11), sehubungan adanya laporan dari masyarakat Trumon Timur yang menyebutkan badan usaha milik negara (BUMN) itu mengabaikan pembangunan lingkungan di sekitar lokasi eksploitasi lahan sawit di daerah tersebut.

Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Khaidir Amin SE, menyatakan, pihaknya telah lama mengamati perjalanan bisnis sawit PTPN-I Aceh di Aceh Selatan yang ternyata hampir tidak bermanfaat bagi daerah, khususnya bagi masyarakat Trumon Timur.

Bahkan, perusahaan ini sering mangkir dari pembangunan lingkungan sekitarnya, tuturnya. Dia mencontohkan, dalam masalah kehancuran badan jalan di kawasan itu, pihak perusahaan tidak melakukan perbaikan. Lahan-lahan penduduk juga masih diserobot dengan alasan perluasan lahan perkebunan.

Belum lagi soal sumbangan perekonomian berupa retribusi angkutan, yang menurut pihak perusahaan tidak merespon usulan dari daerah agar PTPN-I Aceh memberikan sumbangan tidak mengikat kepada Pemkab Aceh Selatan.

“Terus terang, selama ini saya belum melihat manfaat yang besar bagi daerah sejak belasan tahun beroperasi di Aceh Selatan,” katanya. Demikian pula, keberadaan sebuah perusahaan perkebunan swasta di Trumon Timur yakni PT Asdal Prima Lestari, yang juga dinilai tidak berkontribusi bagi pembanguan di Aceh Selatan.

Sebaliknya, perusahaan yang mengembangkan perkebunan besar kelapa sawit ini hanya memunculkan persoalan sengketa tanah dengan masyarakat di sekitarnya.

Sering kali muncul konflik atas tanah dengan warga yang menandakan perusahaan ini melakukan penyerobotan lahan warga, jelasnya. Sebelumnya, Geuchik (kepala desa) Titi Poben Kecamatan Trumon Timur, mengakui bahwa tapal batas dengan PT Asdal Prima Lestari tidak jelas dan terkesan mencaplok lahan warga.

Direktur PTPN-I Aceh belum dapat dikofirmasi mengenai pernyataan ini, sedangkan Humas Asdal Prima Lestari, Ansari, sebelumnya mengatakan, persoalan tapal batas dengan warga Trumon Timur sudah selesai.

Tidak ada lagi persoalan tersebut karena memang perusahaan tidak pernah mencaplok lahan warga, katanya. (m/anl)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama