sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Abaikan Buluoseuma Dikategorikan Pelanggaran HAM

Warga menggunakan sampan sebagai alat penyebrangan | foto: sumber
KLUETMEDIA | TAPAKTUAN - Bila pembangunan infratruktur infrastruktur di Bulohseuma Trumon, Aceh Selatan, terus-menerus terabaikan, maka Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Selatan bisa dikategorikan sebagai pihak yang melanggar hak asasi manusia (HAM) masyarakat setempat.

“Karenanya, tidak ada cara lain bagi pemerintah untuk tidak terus melakukan pembangunannya sehingga masyarakat setempat dapat terpenuhi hak-hak dasarnya seperti pendidikan dan hak mendapatkan kesejahteraan,” kata anggota DPRK Aceh Selatan, Azmir SH, kepada Analisa di Tapaktuan, Kamis (7/11).

Berbicara dalam pertemuan dengan Perwakilan Komnas HAM Aceh, Azmir juga mengingatkan Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Selatan tidak mengabaikan pembangunan di Bulohseuma, kawasan terpencil dan terisolir di tengah kemajuan pembangunan di kawasan perkotaan di Aceh.

Menurutnya,  massalah sarana perhubungan berupa jalan menjadi kendala utama sehingga warga Bulohseuma tidak bisa mendapatkan akses ekonomi, padahal potensi ekonominya sangat besar.

“Selama puluhan tahun, masyarakat hidup dalam keterisoliran. Ruas jalan yang menjadi sarana tidak pernah dibangun tuntas, apalagi menyangkut fasilitas sosial dan kemasyarakatan yang sangat terabaikan,” katanya.

Pertemuan Komnas HAM Perwakilan Aceh dengan para satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) terkait berlangsung di Ruang Rapat Setdakab Aceh Selatan. Dalam pertemuan itu sempat mengemuka bahwa Kemukiman Bulohseuma Trumon belum mendapatkan layanan dasar dan umum. Demikian pula dengan pemenuhan hak ekonomi sosial dan budaya, selama ini belum dinikmati secara konsisten.

Untuk mendapatkan informasi, data dan gambaran objektif atas Bulohseuma Trumon Aceh Selatan, Ketua Komas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama SH, didampingi penyidik dan analisis Pengaduan Kantor Komnas HAM Perwakilan Aceh, Mulia Robby Manurung Ssos, dan Eka Azmiyadi SH, akan mengunjugi kawasan ini.

Mereka juga akan memberikan rekomendasi tentang pentingnya memperhatikan kawasan itu kepada kementerian terkait.

“Kami juga akan memantau pemenuhan hak ekonomi sosial dan budaya, kesehatan dan akses layanan dasar dan umum bagi masyarakat Bulohseuma,” kata Sepriady Utama sebagaimana dikutip Bupati Aceh Selatan, Sama Indra, melalui Asisten II Bidang Eknomi, Ir H Said Azhar. (anl)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama