sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Mendagri: Penyelesaian Qanun Bendera Aceh Harus Tuntas Oktober Mendatang

Bendera Aceh
KLUET MEDIA | JAKARTA - Pemerintah Pusat dan Aceh masih terus membahas polemik Qanun Lambang dan Bendera Aceh. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menargetkan pembahasan terkait larangan bendera yang dianggap menyerupai lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini selesai pada 14 Oktober mendatang.

"Kalau bisa tuntas sebelum presiden ke Aceh nanti, itu lebih cantik, ideal sekali," kata Gamawan di Jakarta, Jumat 13 September 2013.
Nasib Qanun ini sekarang sangat tergantung sikap DPR Aceh. Karena polemik tidak akan selesai tanpa surat rekomendasi perwakilan rakyat itu.

"Karena persyaratan memang seperti itu, surat dewan. Nah ini kenapa lambat betul disikapi, mestinya ditindaklanjuti," ujar dia.

Saat ini Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh sudah membentuk tim untuk mengubah Qanun terkait lambang provinsi tersebut. Dan, sudah terlihat ada semangat untuk mengubah lambang itu.

"Jadi nanti ada kemungkinan ada lambang baru dan memang ada tim gabungan untuk logo," tuturnya.

Polemik soal bendera Aceh mencuat sejak 22 Maret 2013 lalu. Saat itu DPRA mengesahkan bendera Bulan Bintang yang sebelumnya digunakan oleh GAM sebagai bendera resmi Pemerintah Aceh. Selain bendera, lambang Buraq-Singa milik GAM juga disahkan sebagai lambang Aceh.  Pengesahan lambang dan bendera Aceh itu dituangkan dalam Qanun nomor 3 tahun 2013.(Viva.co.id)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama