sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Menko Kesra: Terkait Kompensasi BLSM, Pemda Harus Alokasikan Dana Dari APBD

Agung Laksono| internet
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan jika dalam musyawarah desa ternyata masih ada masyarakat di daerah yang diluar dari 15,5 juta RTS, maka pemda wajib mengeluarkan APBD untuk memberikan bantuan kompensasi BLSM.

“Dengan jumlah masing-masing kemampuan daerah hal ini menjadi kendali dan tanggung jawab daerah atas otonomi daerahnya,” ujar Agung Laksono sebagaimana dilansir situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Jum’at (26/7/2013).

Agung Laksono menambahkan, pemerintah masih memberi waktu kepada masyarakat untuk mengambil Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sampai tanggal 1 Agustus 2013.

Penyebaran KPS, kata Agung, saat ini sudah mencapai sekitar 95%. Namun baru 87% persen yang dibayarkan untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Ia mengharapkan penyebaran KPS tuntas pada bulan Juli ini, sebagai syarat utama dalam mengambil BLSM di kantor pos.

Menurutnya, kendala geografis menjadi halangan Kantor Pos dalam menyalurkan KPS dan BLSM.

Menko Kesra mengatakan, saat ini jumlah warga yang mengembalikan  KPS berkisar 176 ribu. Hal ini masih jauh dari perkiraan semula yang jumlahnya sekitar 250 ribu. Warga yang mengembalikan KPS  akan digantikan oleh orang lain melaui musyawarah desa dan kelurahan yang akan dinaungi oleh kepala desa atau lurah setempat.

“Nanti akan digantikan kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang berhak melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Dari musyawarah desa nanti langsung ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), baru kantor pos menyalurkannya,” kata Menko Kesra.(AT)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama