sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » SAKA Resmi Pimpin Aceh Selatan, Gubernur Beri Pesan Khusus

Gubernur Aceh melantik pasangan T Sama Indra - Kamarsyah
TAPAKTUAN - Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, melantik pasangan T Sama Indra-Kamarsyah Ssos (SAKA), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2013-2018 yang ditandai dengan penyematan tanda jabatan dalam sidang paripurna istimewa di DPRK Aceh Selatan, Tapaktuan, Senin (22/4).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala daerah untuk masa bakti lima tahun mendatang itu berdasarkan surat keputusan (SK) Mendagri No.131.1/2726 yang menetapkan T Sama Indra-Kamarsyah Ssos sebagai pemenang Pilkada Aceh Selatan 26 Januari 2013.

Dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan, Safiron, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ditandai dengan penyerahan memori dari bupati sebelumnya yang diwakili mantan Wakil Bupati Aceh Selatan, Daska Aziz SPd MA.

Kecuali mantan bupati Husin Yusuf, tampak hadir mantan Bupati Aceh Selatan Ir HT Machsalmina Ali MM, sebagian bupati se-Aceh, para pejabat dari kabupaten pemekaran Aceh Selatan dan sejumlah tokoh masyarakat dan masyarakat dari berbagai lapisan di Aceh Selatan.

Gubertnur Aceh dalam sambutannnya mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang baru dilantik hendaknya mampu menyelaraskan pembangunan kabupaten dengan program provinsi dan nasional.

Salah satu contohnya ialah di bidang pertanian. Pada 2013, Aceh akan mengembangkan penanaman jagung lebih dari 2.500 hektare (Ha) dengan produktivitas panen ditargetkan 7-8 ton/ha/panen. Aceh Selatan diharapkan mampu mengembangkan potensi pertanian yang ada di daerah ini.

“Untuk itu, Saudara berdua harus tetap kompak. Jangan hanya kompak saat Pilkada, tapi harus kompak selama memimpin di daerah ini lima tahun ke depan, sehingga sistem kepemimpinan di daerah ini lebih terarah dan memiliki pemimpin pelayan masyarakat yang jelas dan tegas,” harapnya.

Pesan khusus

Secara khusus Gubernur Zaini Abdullah berpesan kepada keduanya dengan beberapa amanat. Pertama, segera menyusun rencana pembangunan Aceh Selatan periode 2013-2018 sesuai visi-misi bersama DPRK yang acuannya Undang-Undang (UU) No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kedua, tempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam pembangunan Aceh Selatan dengan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan manfaat pembangunan yang dijalankan.

Ketiga, membangun tata kelola pemerintahan Aceh Selatan sebagai organisasi pemerintah yang amanat dan berpihak kepada kepentingan rakyat tanpa diskriminasi, sehingga masyarakat percaya dan mau berpartisipasi membangun Aceh Selatan yang lebih maju dan mandiri.

“Wujudkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik seperti keterbukaan, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, akuntabel pada publik dan tertib administrasi dalam segala hal,” kata Zaini.

Hal lain yang dipesankan yakni membangun komunikasi efektif dan harmonis dengan legislatif khususnya dalam merancang kebijakan dan anggaran pembangunan Aceh Selatan.

Sebagai wilayah lintasan di kawasan barat Sumatera, maka pengembangan investasi perlu ditingkatkan.

Gubenurnur juga mengingatkan, agar Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan tidak melakukan pengangkatan pejabat di lingkungan SKPK atas dasar hubungan personal dan relasi politik partai pendukung, tapi angkatlah mereka yang memiliki kapabilitas, integritas yang baik, profesional dan kompetensi tepat dengan lembaga pemerintahan yang dipimpinnya. (m/ma/mhd/ANL)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama