sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Curang Saat UN, Sangsi Berat Menanti

PENDIDIKAN - Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Aman Wiranatakusuma mengingatkan para peserta Ujian Nasional (UN), pengawas dan pihak sekolah,  agar tidak main-main dalam pelaksanaan UN 2013. Pasalnya sanksi yang sudah diatur cukup ketat.

Karena itu pihaknya menghimbau agar UN dilaksanakan secara jujur dan baik. "Anak-anak tidak usai mikir cari-cari kunci jawaban sehari sebelum UN, atau menoleh kiri kanan saat ujian karena sekarang aturan mainnnya sudah jelas," kata Aman di gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (5/4).

Dengan adanya aturan terkait sanksi dalam pelaksanaan UN, lanjut dia, maka peserta ujian, pengawas ruang, maupun pimpinan penyelenggara pendidikan yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi.

Terkait sanksi untuk pelanggaran pelaksanaan UN ini, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbud, Haryono Umar menerangkan, sanksi ini berlaku pada semua pelaksana UN, baik siswa, pengawas maupun lembaga pendidikan.

Untuk penyimpangan yang dilakukan siswa peserta UN, misalnya kategori ringan itu meminjam alat-alat sekolah, tidak bawa kartu ujian. Kategori sedang seperti membuat kegaduhan, membawa handphone (HP).

"Pelanggaran beratnya membawa contekan, kerjasama dengan peserta ujian, menyontek kunci jawaban. Semoga ini tidak terjadi. Karena sanksi berat ini bisa dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus UN," tegasnya.

Sementara pelanggaran yang dilakukan pengawas, miusalnya lalai, tidur, merokok termasuk kategori ringan. Kemudian kategori sedang berupa memberikan bantuan pada siswa mengisi lembar jawaban UN. Kategori berat seperti membantu peserta ujian nyontek, menjawab soal, hingga menukar LJUN.

"Kalau pengawas sanksinya mulai dari dibebastugaskan sampai sanksi berat dikenai UU kode etik kedinasan," tambah mantan pimpinan KPK itu.(/jpnn)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama