TAPAKTUAN – Zulkifli alias Zulfata, calon Bupati dari nomor urut 5 mengeluhkan sistem pengamanan yang dilakukan oleh aparat Brimob Polda Aceh beserta TNI yang mengamankan lokasi gedung pertemuan Rumoh Agam yang digunakan sebagai tempat diselenggarakannya Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada Aceh Selatan.
Menurutnya, Rapat pleno tersebut yang digelar di gedung pertemuan Rumoh Agam sejak kamis (31/1/2013) yang seharusnya terbuka untuk umum ternyata pengawalannya sangat ketat. Masyarakat umum tidak bisa masuk untuk menyaksikan langsung prosesi rapat pleno.
"Kenapa bisa begini? Apakah mereka menganggap daerah kita ini rawan? Padahal masyarakat ingin menyaksikan langsung, bukan untuk bertindak anarkis. Kami sangat menyesalkan cara – cara pembatasan seperti itu yang membuat masyarakat tidak mendapatkan hak untuk mengetahui informasi. Wartawan harus menulis ini". tuturnya kepada awak media yang melakukan wawancara.
Sementara itu Komisioner Komisi Independen Pemilihan Aceh Selatan, Jasmiadi Jakfar langsung memberikan klarifikasi mengenai permasalahan yang diungkapkan oleh calon Bupati Aceh Selatan nomor urut 5 ini.
Dalam pernyataannya Jasmiadi Jakfar mengatakan bahwa KIP tidak pernah melarang masyarakat untuk menghadiri dan menyaksikan proses rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Aceh Selatan. Kami Cuma membatasi undangan mengingat kapasitas gedung sangat terbatas.
“Mengenai pengawalan dan pemeriksaan secara ketat setiap undangan yang masuk keruangan rapat pleno, saya tidak bisa memberikan komentar karena pengamanan bukan kewenangan saya. Untuk itu silahkan anda tanya langsung ke Kapolres Aceh Selatan. Tetapi menurut saya polisi pasti sudah menjalankan tugas sesuai dengan SOP”. Ungkapnya. (de)