sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Marak Mobil Rental Tak Berizin, Awak L-300 Protes

TAPAKTUAN - Menyusul semakin merajalelanya mobil penumpang tidak resmi rental jenis Kijang dan sejenisnya mengisi trayek Tapaktuan-Banda Aceh, telah memicu aksi protes awak L-300 di Tapaktuan. Mereka melakukan aksi mogok sepanjang tiga hari yang disusul aksi unjuk rasa pada hari ketiga Selasa (5/3).
 
Dalam aksi unjuk rasa damai di Gedung DPRK di Tapaktuan, Ibukota Kabupaten Aceh Selatan, ratusan awak dan pengusaha angkutan penumpang L-300 yang populer dengan sebutan armada Eltor menyampaikan kesan, keberadaan mobil rental seakan dibiarkan sehingga sangat mengganggu "lahan" Eltor yang beroperasi dibekali perizinan dan berbagai kewajiban persyaratan lainnya.

"Sementara diketahui, pajak dari perizinan mobil penumpang resmi adalah pemberi kontribusi terbesar bagi PAD Aceh," kata Ketua DPC Organda Aceh Selatan Ir.Dedy Sunandar yang ikut di dalam aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap), Rudi Saputra.

Aksi protes ke Gedung DPRK diawali parade puluhan mobil mini bus L-300 menelusuri sejumlah ruas jalan protokol di Tapaktuan dihiasi poster bertuliskan berbagai kalimat bernada protes. Di gedung dewan mereka disambut Ketua Komisi C Teuku Mudasir, yang dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Drs.H.Tio Achriyat bersama Kabag Ops Polres setempat, Kompol Sabri.

Berlangsung Tertib

Aksi parade mobil dikawal mobil patroli Satlantas Polres Aceh Selatan dan pengawalan juga dilakukan di Gedung DPRK oleh sejumlah personil polisi pada saat awak Eltor menyampaikan aspirasi. Menurut pantauan, aksi berlangsung damai dan tertib tanpa insiden.

Dalam dialog yang berlangsung di ruang rapat DPRK lantai I, Dedy Sunandar mewakili awak dan pengusaha angkutan umum penumpang L-300 menyampaikan berbagai keluhan atas munculnya dampak merugikan dari keberadaan mobil penumpang jenis rental di jurusan Tapaktuan-Banda Aceh, antara lain menurunnya jumlah penumpang.

Sementara, armada L-300 tercatat sebagai angkutan penumpang resmi yang memiliki izin dan berbagai persyaratan lainnya, namun yang menyedihkan kadangkala mendapat perlakuan tidak adil. Ketidak adilan mana antara lain juga terlihat dari keberadaan mobil penumpang rental yang terkesan dibiarkan berkeliaran mengisi jalur Tapaktuan-Banda Aceh.

Dialog berjalan lancar, dan Ketua Komisi C T.Mudasir berjanji akan merekomendasikan pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penting dalam waktu sepekan sesuai permintaan pihak angkutan L-300.(ma/ANL)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama